Heboh Dugaan Keterlibatan Anak Pejabat dan Ketua Partai dalam Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Begini Faktanya

Korban bullying di SMA Binus Simprug mengaku dianiaya oleh anak pejabat. Polisi memastikan tidak ada keterlibatan pejabat. Source: Foto/Ilustrasi/Pixabay

Jakarta Selatan, gemasulawesi - Kabar mengenai dugaan keterlibatan anak pejabat dalam kasus bullying di SMA Binus Simprug telah mengguncang masyarakat. 

Korban, RE, seorang siswa berusia 16 tahun, mengungkapkan pengalaman pahitnya di media sosial. 

Ia mengaku bahwa selama ini ia mengalami perundungan, penganiayaan, dan pelecehan oleh sekelompok siswa yang diakuinya sebagai anak-anak pejabat dan ketua partai.

Dalam unggahan di akun X @kegblgunfaedh, RE mengungkapkan, “Mereka mengklaim memiliki kekuasaan dan mengintimidasi saya dengan mengatakan bahwa saya ini orang biasa.” 

Baca Juga:
Usut Tuntas Dugaan Eksploitasi Karyawan dari Perusahaan Animasi di Jakarta Pusat, Polisi Periksa 8 Saksi Ini

Pengakuan ini memicu gelombang dukungan dan keprihatinan dari publik, yang menuntut keadilan bagi RE dan mengecam tindakan perundungan di sekolah.

Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi awal. 

“Kami sudah memeriksa identitas para terlapor, dan tidak ada yang berkaitan dengan berita tersebut,” tegas Gogo, dikutip pada Jumat, 20 September 2024.

Penegasan ini bertujuan untuk meredakan spekulasi yang berkembang bahwa anak pejabat dapat bertindak tanpa konsekuensi.

Baca Juga:
Hacker Kembali Berulah! Data Penting Presiden Jokowi dan Menteri Sri Mulyani Ini Bocor

Selain itu pihak kepolisian juga mengaku telah menerima hasil visum yang menunjukkan bahwa RE, selaku korban terbukti mengalami luka lebam dan benjolan akibat penganiayaan. 

Hasil ini memperkuat keseriusan kasus ini, di mana tindakan bullying yang dialami korban tidak hanya bersifat verbal tetapi juga fisik. 

Gogo menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami penyelidikan ini lebih lanjut.

Sunan Kalijaga, pengacara RE, mengungkapkan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel. 

Baca Juga:
Petugas Medis Disiagakan Dinas Kesehatan Sulawesi Barat untuk Menjaga Kesehatan Petugas KPPS

Ia menyarankan agar semua klaim dan pernyataan yang muncul ditelusuri dengan cermat. 

“Pernyataan korban harus ditindaklanjuti secara serius untuk memastikan tidak ada yang terlewat,” ujar Kalijaga.

Isu bullying di SMA Binus Simprug ini juga mengangkat tantangan yang dihadapi sekolah dalam menjaga lingkungan yang aman bagi semua siswa, terlepas dari latar belakang sosial mereka. 

Masyarakat kini menunggu langkah lebih lanjut dari pihak berwenang, berharap agar keadilan ditegakkan dan tindakan perundungan di lingkungan pendidikan dapat diminimalisir.

Baca Juga:
UIN Datokarama Palu Segera Membuka Seleksi Penerimaan Beasiswa Program KIP untuk Mahasiswa Baru Tahun 2024

Selain itu, kasus ini menjadi cermin bagi institusi pendidikan dalam menangani masalah perundungan dengan lebih tegas. 

Bullying bukan hanya masalah individual, tetapi juga mencerminkan norma dan budaya yang harus diperbaiki di sekolah. 

Pihak sekolah diharapkan dapat menerapkan program pencegahan dan penanganan bullying yang lebih efektif. (*/Shofia)

Bagikan: