Poso, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, berupaya memperkuat langkah-langkah strategis dalam penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Poso, Abdul Kahar Latjare, dalam keterangannya di Poso mengatakan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme adalah ancaman serius yang dapat mengganggu keamanan dan perdamaian, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Oleh sebab itu, dia menyatakan perlu adanya pemahaman yang mendalam dan penerapan strategi yang tepat dalam menanggulangi ancaman ini.
“Untuk itu, salah satu bentuk upaya itu adalah melalui Sosialisasi Peraturan Presiden dan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Nasional atau RAN dan RAD atau Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan,” ujarnya.
Dia menerangkan sosialisasi ini memiliki tujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif di masyarakat dan memastikan efektivitas pelaksanaan program penanggulangan terorisme di tingkat daerah.
Dikutip dari Antara, dia menyatakan Pemda Poso berkomitmen untuk terus mendorong implementasi RAD atau Rencana Aksi Daerah yang mencakup tidak hanya aspek pencegahan tetapi juga upaya deradikalisasi untuk individu yang telah terpapar paham radikal.
Menurutnya, program-program sosial dan edukasi yang mendorong penguatan tolernasi, keberagaman, dan perdamaian akan terus menjadi prioritas.
Dia menyebutkan program-program sosial dan edukasi yang mendorong penguatan toleransi, keberagaman, dan perdamaian akan terus menjadi prioritas agar Poso tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan penuh semangat kebersamaan.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan radikalisasi sebab menurutnya terorisme bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga negara.
Dia menyampaikan setiap lapisan masyarakat mempunyai peran penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lebih toleran.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Palu tetap memprioritaskan penanganan stunting tahun 2025 di daerah guna memperbaiki sumber daya manusia generasi bangsa.
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido, menyebutkan OPD harus berkolaborasi lintas sektor dalam percepatan penanganan stunting di daerah. (Antara)