Kemendag Perketat Pengawasan Pada Perdagangan Aset Kripto

<p>Ket Foto: Plt. Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana. (Foto/Kemendag)</p>
Ket Foto: Plt. Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana. (Foto/Kemendag)

Jakarta, gemasulawesi.com- Pengawasan terhadap perdagangan aset kripto semakin diperketat oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Langkah pengawasan pada perdagangan aset kripto tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang akan berinvestasi.

Plt. Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana dalam siaran persnya, Minggu, 13 Februari 2022 mengatakan, semua produk aset kripto harus terdaftar di Bappebti.

Baca: Transaksi Aset Kripto Naik Hingga Rp1,7 Triliun Hingga Mei 2021

“Kalau ada Aset Kripto baru mau diperdagangkan, maka itu didaftarkan dulu di Bappebti. Melalui calon pedagang fisik aset kripto dilakukan penilaian berdasarkan aturan yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Lanjut dia, penetapan aset kripto dilakukan melalui metode penilaian AHP dengan beberapa kriteria yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan, sehubungan dengan persoalan tersebut, Bappebti telah mengeluarkan peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dimana dalam regulasi itu disebutkan syarat aset kripto dapat diperdagangkan dalam negeri di pasar fisik aset kripto, mengacu pada peraturan bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang penetapan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.

Baca: Porang Komoditi Ekspor Indonesia Diminati Pasar Eropa

Kata Wisnu, ada 229 jenis aset kripto yang ditetapkan oleh Bappebti, dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.

“Aset kripto tidak bisa diperdagangkan di Indonesia jika belum terdaftar di Bappebti. Saya himbau masyarakat untuk berinvestasi pada aset kripto yang telah terdaftar di Bappebti,” terangnya.

Wisnu juga menilai positif terkait keberadaan aset kripto anak bangsa, selama sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, aset kripto buatan dalam negeri juga bisa diperdagangkan. (adv)

Baca: 20 Senjata Api Anggota Polres Parigi Moutong Diambil Sampel Uji Balistik

...

Artikel Terkait

wave

Mendag Lutfi, Apresiasi Pameran Kain Tenun Batak

Pameran kain tenun batak mendapatkan apresiasi dari Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi. Ekosistem Budaya dan Masyarakat.

BSKJI Kemenperin Berikan Dukungan Layanan Jasa Bagi Industri

Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin mengupayakan dukungan berupa layanan jasa..

Harga Bahan Pokok Melonjak, Kementan Diminta Tegas Terkait RIPH

Harga bahan pokok melonjak, Kementan diminta tegas terkait status Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk Persetujuan Impor (PI).

Dalam Lima Tahun Mendag Target Ekspor Fesyen Muslim Naik 10 Kali Lipat

Mendag Muhammad Lutfi menargetkan nilai ekspor produk fesyen muslim Indonesia dapat naik 10 kali lipat dalam lima tahun ke depan.

Pupuk NPK dalam Negeri Disebut Masih Dikuasai Produsen Swasta

80,42 persen pangsa pasar pupuk komersil NPK dalam negeri disebut masih dikuasai produsen pupuk swasta. Asosiasi Pupuk Indonesia (APPI)

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;