Ekonomi, gemasulawesi – Bank Mandiri telah menurunkan suku bunga dasar kredit atau SBDK pada seluruh segmen yang ada.
Penurunan SBDK pada Bank Mandiri berkisar antara 25 basis poin bps hingga ke 250 bps.
Darmawan Junaidi selaku Direktur Utama Bank Mandiri telah mengungungkapkan bahwa penurunan pada SBDK merupakan suatu respon dalam perseroan kepada kebijakan pemerintah dan juga regulator.
Baca juga: Sesar Palu Koro Paling Berbahaya Saingi Sesar Palolo Graben di Sulawesi Tengah
Hal ini tentunya sebagai bukti nyata bahwa mendukung dalam upaya pemulihan pada bidang ekonomi tingkat Nasional.
“Seiring adanya penurunan pada suku bunga dijadikan acuan oleh BI dan dengan inisiatif inilah diharapkan juga dapat menjadi sebuah stimulan yang dinilai efektif bagi seluruh masyarakat yang khususnya merupakan pelaku usaha yang bertujuan untuk meningkatkan suatu pembiayaan baru,” ungkap Darmawan.
SBDK pada segmen korporasi memiliki nilai 8.00 persen, SBDK segmen ritel senilai 8.25 persen dan juga pada SBDK segmen mikro memiliki nilai 11,25 persen.
Baca juga: Inilah Akibat Bank BUMN Lambat Merespon Penurunan Suku Bunga
Dan pada SBDK dengan segmen konsumer untuk KPR yang mengalami penurunan menjadi ke angka 7.25 persen dan juga pada segmen konsumer non KPR yang menuju ke angka 8.75 persen.
SBDK ini telah berlaku sejak tanggal 28 Februari 2021 lalu.
Adapun penurunan SBDK merupakan salah satu bentuk dari kelanjutan dan inisiatif yang serupa yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
Baca juga: Tahun 2023 Apartemen akan Menjadi Pilihan Warga Indonesia
Dan pada tahun 2020 Bank Mandiri telah menurunkan SBDK berkali-kali bahkan hingga 7 kali.
Segmen yang dirubah oleh Bank Mandiri ini tentunya meliputi segmen korporasi, segmen ritel, segmen mikro dan juga segmen konsumsi dan total penurunan sebesar 10 sampai dengan 600 basis poin. (*/Riski Endah Setyawati)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News