Napi Jadi Otak Peredaran 12,6 Kg Sabu di Lapas Bontang

<p>Foto: Illustrasi Napi penyalahgunaan Sabu. </p>
Foto: Illustrasi Napi penyalahgunaan Sabu.

Gemasulawesi- Seorang Napi jadi otak peredaran 12,6 Kg Narkotika di Lapas Bontang, Kalimantan Utara. Diduga sindikat narkoba jaringan internasional.

“Napi itu berinisial DK (47) inilah pemilik sekaligus pengendali barang itu, padahal masa hukumannya tinggal 6 bulan lagi bebas. DK saat ini masih menjalani sisa hukuman kasus lamanya. Dia tentu akan terlibat dalam proses hukum kasus barunya,’’ ungkap Dir Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto, Senin 9 Agustus 2021.

Pengakuan DK Napi jadi otak peredaran 12,6 Kg Narkotika di Lapas Bontang, barang haram itu diperoleh dari rekannya bernama RC yang langsung ditetapkan polisi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Terkuak Otak Pembunuhan Juragan Emas di Papua

‘’Ada kemungkinan barang dari Malaysia dan kemungkinan mereka ini jaringan internasional. Kita masih lakukan pengembangan,’’ tuturnya.

Kasus Napi jadi otak peredaran 12,6 Kg Narkotika di Lapas Bontang itu terungkap, berawal dari penggerebekan dua tersangka SY dan JE dari dalam mobil Toyota Innova. Saat itu ada di lokasi parkiran Hotel GA Tanjung Selor, 1 Agustus 2021 sekitar pukul 16.00 wita.

“Kita temukan lima tas berisi 100 bungkus sabu sabu seberat 126,6 kilogram dalam penggerebekan itu,” sebutnya.

Keduanya mengaku, narkoba akan dibawa ke Kutai Timur dan Bontang Kalimantan Timur.

Selanjutnya, unit narkoba melakukan bayar di tempat (cash on delivery atau COD). Sampai kemudian polisi kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka lain bernama AJ dan RE di Kota Sangatta Kutai Timur. Keduanya berperan sebagai penerima narkoba.

“Tidak berhenti sampai di sana, kami melanjutkan penelusuran sampai tujuan akhir. Ternyata barang itu dipesan DK,” jelasnya.

Total ada lima tersangka diamankan pihaknya yakni, SY (42), JE (38), AJ (27), RE (41), dan DK (47) merupakan pemesan dan tujuan akhir dari barang haram.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Sumut ke Jakarta

Polisi juga temukan barang bukti lain

Selain barang bukti 126,6 kilogram sabu, polisi juga mengamankan lima tas besar warna hitam, uang tunai Rp1 juta, kartu ATM BRI, enam unit ponsel, satu unit mobil Toyota Innova dengan nomor polisi KU 1735 AD beserta STNK atas nama Ester Moming dan kunci mobil.

Satu unit sepeda motor Verza warna merah dengan nomor polisi KT 6357 JG, satu unit sepeda motor Satria FU warna putih dengan nomor polisi KT 5874 RQ, dan satu unit sepeda motor Supra Fit warna hitam dengan Nomor Polisi KT 6425 RL.

Polisi menyangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada Napi jadi otak peredaran 12,6 Kg Narkotika di Lapas Bontang.

“Pelaku dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup atau hukuman mati,’’ tutupnya. (***)

Baca juga: Polisi Bekuk Napi Tamping Pengedar Sabu di Lapas Kelas II B Luwuk

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Pengeroyokan dan Perusak Mobil Patroli Polisi Diancam 9 Tahun Penjara

Aparat menjerat pelaku pengeroyokan dan perusak mobil patroli polisi di Solo, Jawa Barat dengan ancaman hukuman Sembilan tahun penjara.

Pelaku Pembunuhan Sadis di Pacitan Diancam Hukuman Seumur Hidup

Pelaku pembunuhan sadis di Pacitan diancam dengan hukuman maksimal seumur hidup. Akibat tindakannya tega menghabisi nyawa DS (20).

Positif Narkoba, Lima Anleg DPRD Labura Diamankan Polisi

Lima Anleg DPRD Labura, Sumatera Utara, diamankan polisi karena positif narkoba, saat berada dalam ruang karaoke di salah hotel di Asahan.

Polisi Bubarkan Aksi Balapan Liar di Makassar

Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan belasan sepeda motor tanpa surat-surat lengkap, dalam aksi balapan liar di jl AP Pettarani

Jerinx Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman di Medsos

Polda Metro Jaya tetapkan Jerinx SID jadi tersangka kasus dugaan pengancaman di Medsos, pada pegiat media sosial (Medsos) Adam Deni.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;