KPK Geledah Rumah Jabatan Bupati Probolinggo

<p>Foto: Bupati Probolinggo dan suami jadi tahanan KPK.<br />
KPK KPK geledah rumah jabatan Bupati Probolinggo untuk cari barang bukti.</p>
Foto: Bupati Probolinggo dan suami jadi tahanan KPK. KPK KPK geledah rumah jabatan Bupati Probolinggo untuk cari barang bukti.

Gemasulawesi– Tim penyidik KPK geledah rumah jabatan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, untuk mengumpulkan barang bukti tambahan.

KPK geledah rumah jabatan Bupati Probolinggo dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu penyelenggara negara atau mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.

“Hari ini, tim penyidik mengagendakan penggeledahan pada beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Adapun salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa penggeledahan, yaitu rumah dinas Jabatan Bupati Probolinggo,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 2 September 2021.

Baca juga: KPK: Bupati Probolinggo Diduga Patok Tarif Penjabat Kepala Desa

Sekarang ini, kata Ali, tim penyidik masih di lapangan dan sedang mencari dan mengumpulkan bukti yang berkait dengan perkara tersebut.

“Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud nantinya akan segera kami sampaikan kembali,” kata dia.

KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan penjabat kepala desa di Probolinggo Tahun 2021.

Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin.

Kemudian, Doddy Kurniawan, selaku aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, dan Muhammad Ridwan, selaku ASN/Camat Paiton.

Baca juga: Bupati Probolinggo dan Suaminya Bersama 8 ASN Kena OTT KPK

18 orang pemberi suap Bupati Probolinggo

Sementara 18 orang sebagai pemberi adalah ASN di Probolinggo, yaitu Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsudin.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Probolinggo awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021, namun diundur.

Adapun terhitung 9 September 2021 ada 252 kepala desa dari 24 kecamatan yang selesai menjabat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa itu maka akan diisi penjabat kepala desa berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama penjabat kepala desa harus mendapat persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan menyetor uang.

Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare.

Sebagai penerima, Puput dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Sedangkan sebagai pemberi, Sumarto dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (****)

Baca juga: Kasus Suap Jembatan Palu IV, Kejati Sulteng Periksa 53 Saksi

...

Artikel Terkait

wave

Aparat Kepolisian Amankan 88 Kilogram Sabu dari Sindikat di Makassar

Bandar narkoba lolos dari penggrebekan kepolisian di Kota Makassar, meski demikian polisi mengamankan 88 kilogram sabu dari sindikat itu.

KPK: Bupati Probolinggo Diduga Patok Tarif Penjabat Kepala Desa Rp20 Juta

KPK ungkap Bupati Probolinggo diduga patok tarif jabatan penjabat kepala desa Rp20 juta ditambah upeti tanah kas desa Rp5 juta per hektare.

Bupati Probolinggo dan Suaminya Bersama 8 ASN Kena OTT KPK

OTT KPK mengamankan 10 orang termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, anggota DPR RI dari Partai Nasdem

Petugas di Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan

Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke Rutan Rutan Klas IIB Gresik, Jawa Timur, pelaku adalah seorang pengunjung berinisial HA.

Polisi Bekuk Jaringan Peredaran Narkotika di Sulsel

Kabid Humas Poldas Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah membekuk diduga jaringan peredaran narkotika di Sulsel.

Berita Terkini

wave

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.

Perampokan Rumah Kosong di Duren Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi tangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di Duren Sawit, dalami dugaan senjata api, dan buru dua pelaku lain.


See All
; ;