KPK Ciduk Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulsel

<p>Ket: Istimewa/merdeka.com</p>
Ket: Istimewa/merdeka.com

Hukum, gemasulawesi- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ciduk Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan – Pemeriksa Pajak Madya, Dit 2 periode 2014-2019, Wawan Ridwan. Wawan Ridwan menjadi tersangka kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

Wawan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Mengenakan baju cokelat. Wawan menutupi tangannya yang diborgol dengan jaket berwarna biru.

Wawan tak memberikan keterangan sedikit pun tentang penangkapannya. Wawan digiring penyidik menuju ruang pemeriksaan.

Wawan ditangkap tim penyidik lantaran tak kooperatif terhadap proses hukum. Wawan dijerat dalam kasus suap yang melibatkan dua mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

“Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaikan penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 11 November 2021.

Wawan ditangkap pada Rabu, 10 November 2021 kemarin. Ali menyebut penangkapan terjadi di Sulawesi Selatan.

“Ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel),” kata Ali.

Diketahui, dua mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani didakwa menerima suap sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta atau sekitar Rp 42 miliar.

Uang suap total sebesar Rp 57 miliar tersebut diterima pejabat pajak dari tiga konsultan dan satu kuasa pajak. Mereka yakni, Veronika Lindawati selaku kuasa dari PT Bank Panin, Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, serta Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi selaku konsultan pajak dari PT Gunung Madu Plantations. (**)

Baca juga: Korban Tabrak Lari Mobil Rescue di Makassar Dapat Santunan

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Aliran Uang Proyek Dinas PUPR Banjar Diusut KPK

Aliran uang dari proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, sedang dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Indonesia Beresiko Tinggi Terhadap Kejahatan Siber

urvey Cybersecurity Exposure Index (ICE) menyebutkan Indonesia termasuk negara beresiko tinggi terhadap kejahatan siber.

Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Prihatin

Pinjol membuat prihatin Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dan dinilai keberadaan pinjol hanya menyusahkan masyarakat kecil.

Ini Respon Luhut Terkait Tudingan Bisnis Tes PCR

Luhut Binsar Pandjaitan merespon tudingan bisnis penyediaan alat tes Covid-19, seperti tes polymerase chain reaction (PCR) dan antigen.

Negara akan Lelang Aset Tanah 124 Hektare Milik Tommy Soeharto

Negara bakal melelang aset tanah seluas 124 hektare PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto yang telah disita.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;