KPK Ciduk Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulsel

<p>Ket: Istimewa/merdeka.com</p>
Ket: Istimewa/merdeka.com

Hukum, gemasulawesi- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ciduk Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan – Pemeriksa Pajak Madya, Dit 2 periode 2014-2019, Wawan Ridwan. Wawan Ridwan menjadi tersangka kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

Wawan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Mengenakan baju cokelat. Wawan menutupi tangannya yang diborgol dengan jaket berwarna biru.

Wawan tak memberikan keterangan sedikit pun tentang penangkapannya. Wawan digiring penyidik menuju ruang pemeriksaan.

Wawan ditangkap tim penyidik lantaran tak kooperatif terhadap proses hukum. Wawan dijerat dalam kasus suap yang melibatkan dua mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

“Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaikan penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 11 November 2021.

Wawan ditangkap pada Rabu, 10 November 2021 kemarin. Ali menyebut penangkapan terjadi di Sulawesi Selatan.

“Ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel),” kata Ali.

Diketahui, dua mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani didakwa menerima suap sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta atau sekitar Rp 42 miliar.

Uang suap total sebesar Rp 57 miliar tersebut diterima pejabat pajak dari tiga konsultan dan satu kuasa pajak. Mereka yakni, Veronika Lindawati selaku kuasa dari PT Bank Panin, Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, serta Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi selaku konsultan pajak dari PT Gunung Madu Plantations. (**)

Baca juga: Korban Tabrak Lari Mobil Rescue di Makassar Dapat Santunan

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Aliran Uang Proyek Dinas PUPR Banjar Diusut KPK

Aliran uang dari proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, sedang dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Indonesia Beresiko Tinggi Terhadap Kejahatan Siber

urvey Cybersecurity Exposure Index (ICE) menyebutkan Indonesia termasuk negara beresiko tinggi terhadap kejahatan siber.

Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Prihatin

Pinjol membuat prihatin Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dan dinilai keberadaan pinjol hanya menyusahkan masyarakat kecil.

Ini Respon Luhut Terkait Tudingan Bisnis Tes PCR

Luhut Binsar Pandjaitan merespon tudingan bisnis penyediaan alat tes Covid-19, seperti tes polymerase chain reaction (PCR) dan antigen.

Negara akan Lelang Aset Tanah 124 Hektare Milik Tommy Soeharto

Negara bakal melelang aset tanah seluas 124 hektare PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto yang telah disita.

Berita Terkini

wave

Cegah Banjir Susulan, Pemda Parigi Moutong Salurkan Ratusan Geobag ke Desa Moutong

Bupati Parigi Moutong salurkan bantuan geobag dan bronjong di Kecamatan Moutong guna memperkuat mitigasi darurat terhadap banjir susulan.

Pemda Parigi Moutong Gandeng UNU, Janjikan Asrama Mahasiswa di Gorontalo

Pemda Parigi Moutong gandeng UNU Gorontalo buat program beasiswa. Bupati Erwin Burase juga janjikan pembangunan asrama bagi mahasiswa.

Parigi Moutong-Gorontalo Perkuat Kerja Sama, Fokus Durian hingga Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo perkuat kerja sama sektor pertanian, peternakan, hingga rencana pembangunan asrama mahasiswa.

Legislator PKS Parigi Moutong Guyur Bantuan Tunai dan Bibit Cokelat saat Reses

Legislator PKS Muhammad Basuki salurkan bantuan tunai lansia & 1.000 bibit cokelat saat reses di Parigi Moutong. Serap aspirasi warga Kampal

Warga Gio Terancam Banjir, Selpina Basrin Kawal Pembangunan Tanggul di DPRD

Anggota DPRD Parigi Moutong Selpina Basrin kawal pembangunan tanggul dan drainase di Desa Gio demi cegah banjir yang resahkan warga setempat


See All
; ;