Penyelundupan Sabu Dalam Botol Sampo ke Rutan Jeneponto Digagalkan

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Hukum, gemasulawesi – Penyelundupan narkoba jenis sabu dalam botol sampo ke dalam Rutan Kelas II B Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berhasil di gagalkan oleh petugas keamanan rumah tahanan.

Penyelundupan narkoba jenis sabu dalam botol sampo tersebut dilakukan oleh seorang sopir angkutan umum (Angkot) kemudian dititipkan kepada petugas Lapas yang yang ditujukan kepada narapidana bernama Idil alias Asran.

“Dengan demikian, pada hari Sabtu 04 Juni 2022, kami telah gagalkan penyeludupan yang diduga sabu melalui petugas P2U,” ucap Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik, diketerangannya, pada hari Minggu, 05 Juni 2022.

Ia mengatakan, sopir yang digunakan jasanya untuk mengantarkan barang haram tersebut mengantarkan sabu dengan cara memasukkannya ke dalam botol sampo.

Baca: Pemerintah Indonesia Sudah Memberangkatkan 5.945 Jemaah Haji

Hendrik juga menjelaskan, barang haram ini dibungkus plastik kemudian dimasukkan ke dalam botol sampo, jadi sopir ini meninggalkan sampo dengan perlengkapan mandi dan jajanan lainnya yang akan dibagikan dengan nama samaran Idil Blok D6.

Usai mengantar barang, kata Hendrik, sopir angkot tersebut berangkat dan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Bantaeng, ia mengaku pihaknya mengantongi ciri-ciri orang tersebut berdasarkan rekaman CCTV Rutan Jeneponto.

“Untuk mengelabui petugas narkoba, dia memasukkan sabu-sabu ke dalam botol sampo. Tapi identitas sang sopir tersebut sudah dikantongi,” ucapnya.

Hendrik mengatakan, penyelundupan barang ilegal itu terungkap, setelah kelompoknya curiga menjaga barang tersebut. Karena curiga, petugas kemudian membuka botol sampo dan botol sabun dengan pisau serba guna, hasilnya, sabun dan sampo dalamnya berisi narkotika jenis sabu.

Ia menjelaskan, sebelumnya yang ditemukan 3 bungkus sabu, namun setelah petugas membuka kembali botol sabun Lifebuoy ternyata didapat 2 bungkus lagi narkotika jenis sabu yang diikat dengan paku sebagai pemberat. Total semua ada 5 bungkus yang ditemukan.

Untuk penyidikan lebih lanjut, Hendrik mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Jeneponto untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Baca: Jumlah Korban Teridentifikasi KM Ladang Pertiwi 02 Bertambah

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Urusan Harta Gono-Gini, Pria Asal Kendari Bacok Mantan Istri Berkali-Kali

Urusan harta gono-gini, seorang pria berinisial SR (40) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap oleh Polisi karena telah melakukan

Polres Poso Ringkus Dua Pelaku Kasus Pembobolan ATM Dan Pencurian

Polres Poso, Sulawesi Tengah, berhasil ringkus pelaku dan ungkap dua kasus tindak pidana pencurian oleh karyawan Alfamidi Tentena

Korupsi Honor Satpol PP Makassar, Kejati Segera Tetapkan Tersangka

Korupsi Honor Satpol PP di 14 Kecamatan se Kota Makassar di tahun 2017-2020, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akan segera

Dituding Belum Bayar Arisan Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

Dituding belum bayar arisan, artis Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya dilaporkan ke Polisi, pengaduan terhadap

Remaja Asal Kota Palopo Menggondol Ayam Jago Bernilai Ratusan Juta

Remaja asal Kota Palopo, berhasil dibekuk Polisi usai melakukan tindak pidana pencurian, remaja tersebut berjumlah empat orang

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;