Penyelundupan Sabu Dalam Botol Sampo ke Rutan Jeneponto Digagalkan

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Hukum, gemasulawesi – Penyelundupan narkoba jenis sabu dalam botol sampo ke dalam Rutan Kelas II B Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berhasil di gagalkan oleh petugas keamanan rumah tahanan.

Penyelundupan narkoba jenis sabu dalam botol sampo tersebut dilakukan oleh seorang sopir angkutan umum (Angkot) kemudian dititipkan kepada petugas Lapas yang yang ditujukan kepada narapidana bernama Idil alias Asran.

“Dengan demikian, pada hari Sabtu 04 Juni 2022, kami telah gagalkan penyeludupan yang diduga sabu melalui petugas P2U,” ucap Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik, diketerangannya, pada hari Minggu, 05 Juni 2022.

Ia mengatakan, sopir yang digunakan jasanya untuk mengantarkan barang haram tersebut mengantarkan sabu dengan cara memasukkannya ke dalam botol sampo.

Baca: Pemerintah Indonesia Sudah Memberangkatkan 5.945 Jemaah Haji

Hendrik juga menjelaskan, barang haram ini dibungkus plastik kemudian dimasukkan ke dalam botol sampo, jadi sopir ini meninggalkan sampo dengan perlengkapan mandi dan jajanan lainnya yang akan dibagikan dengan nama samaran Idil Blok D6.

Usai mengantar barang, kata Hendrik, sopir angkot tersebut berangkat dan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Bantaeng, ia mengaku pihaknya mengantongi ciri-ciri orang tersebut berdasarkan rekaman CCTV Rutan Jeneponto.

“Untuk mengelabui petugas narkoba, dia memasukkan sabu-sabu ke dalam botol sampo. Tapi identitas sang sopir tersebut sudah dikantongi,” ucapnya.

Hendrik mengatakan, penyelundupan barang ilegal itu terungkap, setelah kelompoknya curiga menjaga barang tersebut. Karena curiga, petugas kemudian membuka botol sampo dan botol sabun dengan pisau serba guna, hasilnya, sabun dan sampo dalamnya berisi narkotika jenis sabu.

Ia menjelaskan, sebelumnya yang ditemukan 3 bungkus sabu, namun setelah petugas membuka kembali botol sabun Lifebuoy ternyata didapat 2 bungkus lagi narkotika jenis sabu yang diikat dengan paku sebagai pemberat. Total semua ada 5 bungkus yang ditemukan.

Untuk penyidikan lebih lanjut, Hendrik mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Jeneponto untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Baca: Jumlah Korban Teridentifikasi KM Ladang Pertiwi 02 Bertambah

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Urusan Harta Gono-Gini, Pria Asal Kendari Bacok Mantan Istri Berkali-Kali

Urusan harta gono-gini, seorang pria berinisial SR (40) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap oleh Polisi karena telah melakukan

Polres Poso Ringkus Dua Pelaku Kasus Pembobolan ATM Dan Pencurian

Polres Poso, Sulawesi Tengah, berhasil ringkus pelaku dan ungkap dua kasus tindak pidana pencurian oleh karyawan Alfamidi Tentena

Korupsi Honor Satpol PP Makassar, Kejati Segera Tetapkan Tersangka

Korupsi Honor Satpol PP di 14 Kecamatan se Kota Makassar di tahun 2017-2020, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akan segera

Dituding Belum Bayar Arisan Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

Dituding belum bayar arisan, artis Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya dilaporkan ke Polisi, pengaduan terhadap

Remaja Asal Kota Palopo Menggondol Ayam Jago Bernilai Ratusan Juta

Remaja asal Kota Palopo, berhasil dibekuk Polisi usai melakukan tindak pidana pencurian, remaja tersebut berjumlah empat orang

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;