Dituding Belum Bayar Arisan Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

<p>Dituding Belum Bayar Arisan Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi</p>
Dituding Belum Bayar Arisan Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

Hukum, gemasulawesi – Dituding belum bayar arisan, artis Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya dilaporkan ke Polisi, pengaduan terhadap artis Krisna Mukti tersebut telah diajukan ke Polda Metro Jaya.

Pengaduan terhadap Artis Krisna Mukti yang dituding belum bayar arisan tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia diperiksa berdasarkan pasal penipuan dan/atau penggelapan pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP. Terkait hal itu, polisi telah membenarkan adanya pengaduan tersebut.

“Kami telah menerima laporan atas nama Yeni Khaidir,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada jurnalis, pada hari Jumat 03 Juni 2022.

Ia menjelaskan, pelaporan ini dimulai pada bulan Desember 2018, pelapor dan Krisna Mukti, serta beberapa rekannya mengikuti arisan. Namun, mulai Januari 2021, arisan berhenti.

Baca: Remaja Asal Kota Palopo Menggondol Ayam Jago Bernilai Ratusan Juta

Namun, menurut pelapor, Krisna Mukti dan lainnya belum membayar arisan tersebut. Nominal yang harus dibayar Krisna Mukti dan kawan-kawan untuk arisan itu melebihi Rp 700 juta.

Terkait hal itu, pelapor akhirnya telah memilih jalur hukum

“Krisna Mukti dan yang lainnya belum membayar arisan yang seharusnya dibayarkan kepada pihak pelapor selaku ketua atau direktur arisan dengan total Rp 724,6 juta. ucap pelapor,” jelasnya lagi.

Artis Krisna Mukti dan juga beberapa orang lainnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan berinilai ratusan juta rupiah. (*)

Baca: Keluarga Ridwan Kamil Menyatakan Eril Telah Meninggal Dunia

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Remaja Asal Kota Palopo Menggondol Ayam Jago Bernilai Ratusan Juta

Remaja asal Kota Palopo, berhasil dibekuk Polisi usai melakukan tindak pidana pencurian, remaja tersebut berjumlah empat orang

11 Tahun DPO Terduga Pembunuhan di Sulawesi Utara Berhasil Dibekuk

11 tahun DPO terduga pelaku pembunuhan inisial MW 35 tahun, yang diduga membunuh korban Bernama Jois di Desa Elusan

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tenggelam KM Ladang Pertiwi 02

KM Ladang Pertiwi 02 Tenggelam, Dua orang tersangka ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyedik Direktorat Reserse Kriminal Khusus

Dua Warga Makassar Diamankan Coba Selundupkan Satwa Dilindungi

Dua warga Makassar diamankan saat coba selundupkan 56 satwa yang dilindungi, ditangkap personel Polres Boalemo

Terdakwa Kasus Pelanggaran UU ITE Adam Deni Divonis 8 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus dugaan pelanggaran UU ITE Adam Deni divonis delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait kasus ilegal

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;