Terkait Kasus Minyak Goreng, Mantan Mendag M Lutfi Akan Diperiksa

<p>Terkait Kasus Minyak Goreng, Mantan Mendag M Lutfi Akan Diperiksa</p>
Terkait Kasus Minyak Goreng, Mantan Mendag M Lutfi Akan Diperiksa

Berita Hukum, gemasulawesi – Terkait kasus minyak goreng, Direktorat Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia akan memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng tahun 2021-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi menjelaskan, M Lutfi akan dicheck pada Rabu 22 Juni 2022 esok.

“Benar M Lutfi dicheck besok,” ucap Supardi saat dikonfirmasi disalah satu media Selasa 21 Juni 2022.

Walau begitu, Supardi belum ingin memberi info kelanjutan masalah pengecekan esok.

Baca: Tuntut Ganti Rugi, Puluhan Orang Gerebek Rumah Ustadz Yusuf Mansyur

Menurutnya, M Lutfi dicheck dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dalam kasus ini, Kejagung memutuskan lima tersangka.

Tersangka khusus terkait kasus minyak goreng ini yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana di bulan April kemarin.

Dia diputuskan tersangka bertepatan dengan 3 tersangka lain dari pihak petinggi swasta.

Ketiga tersangka yakni Stanley MA (SMA) yang disebut Senior Manajer Corporate Affairs Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PTS) sebagai General Manajer bagian General Affairs PT Musim Mas.

Kejagung juga pada 17 Mei 2022 memutuskan tersangka dari faksi swasta namanya Lin Che Wei dalam kasus yang serupa. (*Ikh)

Baca: Remaja Pelaku Pembuang Bayi di Kabonena, Palu Ditangkap Polisi

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Remaja Pelaku Pembuang Bayi di Kabonena, Palu Ditangkap Polisi

Remaja pelaku pembuang bayi perempuan di Kompleks Huntara, Jalan Asam 3, Lorong Tri Brata, Kelurahan Kabonena

Legalisasi Ganja di Indonesia, Kepala BNN Tegaskan Menolak

Legalisasi ganja di Indonesia, terkait hal itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya menolak

Bentangkan Poster, Jemaah Haji Indonesia Ditahan Polisi Arab Saudi

Bentangkan poster di Tanah Suci, Jemaah haji asal Indonesia ditahan Polisi Arab Saudi, terkait hal itu Kementerian Agama (Kemenag)

KKB Diduga Pelaku Penyerangan Anggota Brimob Papua

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua diduga menjadi pelaku penyerangan yang menewaskan anggota Brimob di Napua,

Penganiayaan Wanita di Makassar Viral, Polisi Amankan Pelaku di Poso

Penganiayaan dan penelanjangan wanita di kamar hotel Makassar, Sulawesi Selatan. Para pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Poso

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;