Kedapatan Bawa Sabu, Oknum ASN Gorontalo Ditangkap Polisi

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita hukum, gemasulawesi – Kedapatan bawa narkoba jenis sabu, Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menahan Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan dua orang lain berinisial YAT, AD dan EH.

Hal itu diungkapkan Kaurpenmas Polda Gorontalo AKP Henny MUdji Rahayu di Gorontalo, Kamis 14 Juli 2022.

“Saat penangkapan YAT, petugas di TKP berhasil menemukan satu bungkus sabu yang disimpan di dalam kotak rokok miliknya,” ucap AKP Henny Mudji Rahayu, Kaurpenmas Polda Gorontalo, Kamis 14 Juli 2022.

Heny menjelaskan, penangkapan ketiga yang kedapatan bawa sabu itu bermula saat tersangka YAT ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Pengakuan YAT menunjukkan bahwa sabu tersebut diperoleh tersangka AD alias Angko di Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Baca: Rapat Pleno Calon Pelaksana Sekolah Penggerak Parigi Moutong

AD mengaku sabu tersebut dipesan oleh tersangka YAT dan tersangka EH.

“Saat ditanya, AD kembali mengakui bahwa narkotika itu kembali dipesan dari EH. Selain itu, polisi juga langsung mengamankan Evras (EH) di rumahnya di Desa Hungayonaa. Menurut keterangan EH, ia memesan barang haram tersebut dari Palu, Sulawesi Tengah,” ucapnya.

Barang bukti dalam kasus ini adalah kantong plastik kecil sabu seberat 0,2065 gram yang diperiksa dan diuji di BPOM Gorontalo.

Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Ipda Irwansyah Dali mengatakan, dari barang bukti sabu yang berhasil kami amankan, hasil BPOM mengonfirmasi bahwa barang tersebut adalah sabu. (*/Ikh)

Baca; Pemkot Makassar Fokus Kembangkan UMKM di Lorong Wisata

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Senior Cekoki Miras Mahasiswa Baru Poltekkes Makassar

Senior cekoki miras belasan mahasiswa baru Politeknik Kesehatan kementerian Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, saat menjalani masa

Geger Penemuan Bayi Perempuan Dalam Masjid Luwu, Sulawesi Selatan

Geger penemuan anak bayi perempuan dalam masjid di di Dusun Kariako, Desa Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan,

Kasus Penganiayaan Ibu Hamil di Bulukumba Masuk Tahap Penyidikan

Kasus penganiayaan Ibu rumah tangga (IRT) yang tengah hamil menjadi korban penganiayaan oknum polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan

Bongkar PETI Buol dan Tolitoli, Tim Polda Sulawesi Tengah Sita Alat Berat

Bongkar Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli, Tim Polda Sulawesi Tengah sita enam unit alat berat di

Siapa Tetsuya Yamagami Pelaku Penembakan Mantan PM Jepang?

Tetsuya Yamagami diketahui memiliki tempat tinggal di lantai delapan sebuah bangunan kecil. Di lokasi tempat tinggalnya.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;