Kasus Penganiayaan Ibu Hamil di Bulukumba Masuk Tahap Penyidikan

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Kasus penganiayaan Ibu rumah tangga (IRT) yang tengah hamil menjadi korban penganiayaan oknum polisi di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Kepolisian Resor Bulukumba telah meningkatkan kasus dugaan penganiayaan ini ke tahap penyidikan

Ibu hamil ini dikenal dengan Riska Wahyuni 31 tahun. Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Selasa, 12 Juli 2022, Riska mengaku telah dianiaya saat hamil empat bulan. Saat itu, dia mengaku dipukul, ditampar, dan dibanting oleh polisi yang menjabat sebagai Kanit Binmas di Polsek Kajang Bulukumba. Titik permasalahannya karena sengketa rumah.

“Disini saya yang jadi korban. Saya dianiaya dan tidak terima diperlakukan seperti itu. Juga, saya hamil. Yang memukul saya adalah anggota Polsek Kajang. Ini hanya masalah harta dan bisa dibicarakan dengan baik, mengapa mereka langsung memukul saya di teras rumah saya,” ucap Riska dalam keterangannya kepada jurnalis.

Setelah turun dari mobilnya, polisi IE itu marah dan meminta Riska keluar dari rumah. IE mengaku membeli rumah peninggalan ibu Riska. Namun, menurut pengakuan Riska, rumah itu tidak pernah dijual oleh mendiang ibunya dan dia masih memiliki bukti surat kepemilikan.

Baca: Nelayan Hilang di Perairan Majene, SAR Bentuk TIM Pencarian

Namun, setelah diselidiki, ternyata ayah Riska telah meminjam uang dan menggadaikan rumah tanpa persetujuan Riska sebagai anak yang sah dari keluarga IE yang juga merupakan sepupu Riska.

“Sebenarnya saya dan kedua pelaku masih memiliki hubungan keluarga, tapi saya bingung kenapa rumah itu katanya sudah dibeli, sedangkan saya masih punya bukti kepemilikan,” keluh Riska.

Riska mengatakan saat itu kemudian dia menanyakan bagaimana insiden pinjaman itu terjadi, dengan rumahnya sebagai jaminan. Namun, IE yang sudah emosi dengan adiknya IS, langsung pergi ke teras rumah dan menampar, memukul juga membanting Riska yang sedang hamil.

Ia mengatakan, mereka langsung naik kerumah dan memukuli saya, setelah mendapat perlakuan yang buruk, saya pergi ke rumah sakit untuk melakukan visum.

Sementara itu, Kepolisian Resor Bulukumba yang membenarkan kasus ini mengaku telah membawa kasus dugaan penganiayaan sudah masuk ketahap penyidikan. Petugas polisi IE juga dicopot dari jabatannya dari Kanit Binmas ke Polsek Kajang.

AKP Muhammad Yusuf Kasat Reskrim Polres Bulukumba membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengatakan pihaknya menerima dan memproses permasalahan yang dilaporkan korban.

“Betul, jadi kasus yang menimpa korban R sudah dilimpahkan ke tahap penyidikan oleh penyidik dan saat ini sedang kami tangani,” kata Yusuf.

Ia mengungkap, dalam kasus yang penganiayaan ibu hamil korban R ada dua orang pelakunya yakni oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Kajang bersama dengan adik perempuannya.

Yusuf mengatakan, oleh karena itu, kasus ini akan kami tangani secara profesional. Karena kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Hanya Yusuf mengaku pihaknya belum melakukan penahanan kedua pelaku karena salah satu tersangka masih sakit. Meski begitu, kata Yusuf, penyidik telah meminta bukti berupa surat keterangan sehat agar penyidikan bisa dilakukan sesuai SOP.

“Jadi penyidik belum menahan mereka karena adik dari oknum anggota polisi ini masih sakit. Jadi belum bisa ke kantor, tapi penyidik telah minta bukti keterangan sakit ke dokter,” ujarnya.

Selain itu, Yusuf menambahkan, Kapolres Bulukumba saat ini telah mengambil langkah untuk memberhentikan oknum anggota Polri dari jabatannya sebagai Polsek Kajang Kanit Binmas. Selain itu, petugas polisi IE diberhentikan dari tugasnya oleh Polsek Kajang dan dititipkan ke Polres Bulukumba untuk mempermudah proses penyidikan.

AKP yusuf mengatakan, kami akan menangani kasus ini secara profesional. Namun, kami juga meminta kesabaran karena kasus ini masih dalam tahap proses. (*/Ikh)

Baca: Ajudan Rampas Ponsel Wartawan, Gubernur Maluku Tantang Pendemo

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Bongkar PETI Buol dan Tolitoli, Tim Polda Sulawesi Tengah Sita Alat Berat

Bongkar Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli, Tim Polda Sulawesi Tengah sita enam unit alat berat di

Siapa Tetsuya Yamagami Pelaku Penembakan Mantan PM Jepang?

Tetsuya Yamagami diketahui memiliki tempat tinggal di lantai delapan sebuah bangunan kecil. Di lokasi tempat tinggalnya.

Mantan PM Jepang Shinzo Abe Ditembak Gunakan Senjata Rakitan

Pelaku penembakan mantan Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe ternyata hanya ditembak menggunakan senjata rakitan.

Dugaan Penganiayaan Anak Diatas Kapal, Polisi Makassar Dalami Kasus

Dugaan penganiayaan anak, Dicky Perdana 12 tahun di atas Kapal Dharma Kencana 7 karena dituduh mencuri ponsel hingga meninggal, polisi

Heboh Kontes Waria Dibatalkan, Warga Sidrap Diancam Pakai Badik

Heboh usai mengusulkan agar Pemerintah Daerah batalkan kontes fashion show waria, seorang warga di Sidrap, Sulawesi Selatan

Berita Terkini

wave

Disdikbud Parigi Moutong Gelar Workshop ASN, Fokus Penyusunan Angka Kredit, E-Kinerja, dan Kedisiplinan Pegawai

Workshop Disdikbud Parigi Moutong mengedukasi ASN dan guru tentang penyusunan angka kredit, penilaian E-Kinerja, dan penerapan disiplin.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;