Ajudan Rampas Ponsel Wartawan, Gubernur Maluku Tantang Pendemo

<p>Foto Istimewa</p>
Foto Istimewa

Berita Nasional, gemasulawesi – Ajudan Gubernur Maluku, Murad Ismail rampas ponsel seorang wartawan juga menghapus paksa video tantangan gubernur untuk berkelahi kepada pendemo asal batabual, Kabupaten Pulau Buru, Maluku, Sabtu 09 Juli 2022.

Salah satu wartawan yang menjadi korban intimidasi bernama Sofyan Muhamadiya, adalah kontributor Moluca TV.

Ia mengaku didatangi seorang ajudan usai berfoto terkait aksi Gubernur Maluku yang mengajak mahasiswa berkelahi.

Ia mengatakan kalau Ajudan itu mengikutinya dan menuntut agar video yang direkam segera dihapus. Namun, Sofyan menolak dan sempat memperkenalkan diri identitas wartawan Maluku TV melalui kartu pers.

Baca: Program Prakerja Gelombang 36 Resmi Dibuka, Gabung Sekarang!

Ajudan itu kemudian rampas ponsel wartawan dan membuka file video terkait gubernur yang direkam wartawan. Saat menemukan video tersebut, ajudan tersebut meminta nomor WhatsApp untuk mengirimkan video tersebut ke ponselnya.

Setelah video tersebut berhasil ditayangkan, jjudan itu mengedit video yang merekam seruan ajakan berkelahi Gubernur Maluku Murad Ismail dengan mahasiswa asal Kecamatan Batabual, Kabupaten Pulau Buru.

“Ponsel saya dirampas, video gubernur dihapus, ajudan juga edit video gubernur, setelah diedit dia mengirimi saya video dan bilang kamu pakai video yang barusan saya kirim saja,” ucapnya, Sabtu 09 Juli 2022.

Sebelumnya beredar video Gubernur Maluku Murad Ismail menantang pengunjuk rasa. Peristiwa ini terjadi saat peresmian Pelabuhan Merah Putih di Kabupaten Buru, Sabtu 09 Juli 2022.

Acara tersebut ditandai dengan demonstrasi mahasiswa. Murad, yang sedang duduk di bawah tenda, bangkit. Dia menghadapi para pendemo sambil menanggapi teriakan para demostran.

“Woe, kasi masuk sini katong bakalai. Sudah lama enggak bakalai ini,” kata Murad dalam video. (*/Ikh)

Baca: Program Prakerja Gelombang 36 Resmi Dibuka, Gabung Sekarang!

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Program Prakerja Gelombang 36 Resmi Dibuka, Gabung Sekarang!

Gelombang ke- 36 program Kartu Prakerja sudah resmi di buka pada hari Minggu 10 Juli 2022. Program itu bisa dipastikan akan berlanjut hingga

Upacara HUT Bhayangkara ke-76, Sejumlah Polisi Pingsan Saat Upacara

Upacara HUT bhayangkara ke-76 Polda Sulawesi Selatan, sejumlah personel kepolisian yang mengikuti upacara pingsan karena kelelahan

Lebih dari 200 Kali Gempa Terjadi di Sulawesi Selama Bulan Juni

Lebih dari 200 aktivitas gempa yang terjadi selama sepekan di Sulawesi, hal itu berdasarkan laporan dari balai besar Meteorologi

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-35 Dibuka, Ini Syaratnya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-35 saat ini resmi dibuka Pemerintah. Informasi Pembukaan ini telah diumumkan oleh akun Instagram

Gempa Guncang Dua Tempat, Sulawesi Utara dan Aceh Minggu Pagi

Gempa bumi mengguncang dua tempat pada pagi ini Minggu 3 Juli 2022 gempa yang berkekuatan magnitudo 5,3 di Sulawesi Utara terjadi dan

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;