Lebih dari 200 Kali Gempa Terjadi di Sulawesi Selama Bulan Juni

<p>Seismograf Ilustrasi Gambar</p>
Seismograf Ilustrasi Gambar

Berita Nasional, gemasulawesi – Lebih dari 200 aktivitas gempa yang terjadi selama sepekan di Sulawesi, hal itu berdasarkan laporan dari balai besar Meteorologi Klimatologi dan geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar, Minggu 03 Juli 2022, mengatakan aktifitas gempa tercatat dalam sistem selama sepekan.

Disebutkan bahwa periode gempa terjadi dari 1 Juni hingga 30 Juni 2022. Sebaran gempa juga terjadi di wilayah Gorontalo, Malili dan Selayar, Sulawesi Selatan kemudian Majene,
Sulawesi Barat dan wilayah Kalisusu.

Distribusi gempa lebih dari 200 kejadian gempa Tercatat 12 kali gempa bumi, 202 kali gempa dangkal, 29 kali gempa sedang dan 3 kali gempa dalam. Selain itu, per Juni 2022, sesar penyebab gempa paling aktif adalah Sesar Sorowako dan Sesar Batui-Balantak.

Frekuensi gempa bumi di bawah magnitudo 2 telah terjadi 25 kali, di bawah kekuatan 2-3 telah terjadi 140 kali, di bawah kekuatan 3-4 telah terjadi 51 kali, di bawah kekuatan 4-5 telah terjadi 14 kali dan di atas kekuatan 5 adalah 4 kali. Frekuensi gempa bumi sebagai fungsi kedalamannya adalah 44 kali pada kedalaman 60 kilometer (km), rata-rata terjadi 6 kali pada kedalaman 60-300 km, dan 2 kali gempa terjadi pada kedalaman lebih dari 300 km.

Baca: Jasa Medis Parigi Moutong Belum Dibayarkan Akibat Kesalahan Data

Untuk frekuensi yang dirasakan, 12 kali lipat, dan salah satunya berbahaya. Kemudian terjadi 29 gempa sedang dengan kedalaman antara 60 hingga 300 kilometer di bawah laut.

“Sementara itu sudah tiga kali gempa dalam dengan kedalaman lebih dari 300 kilometer,” jelasnya.

Jamroni mengakui bahwa rangkaian gempa bulan lalu merupakan bagian dari proses alam. Gempa tersebut berkekuatan relatif kecil sehingga tidak menimbulkan kerusakan atau korban jiwa.

kata Sub Koordinator Pengumpulan dan Penyebaran Data BBMKG Wilayah IV Makassar R Jamroni mengatakan masa gempa ini, sesar atau sesar aktif adalah sesar Sorowako dan Batui-Balantak. (*/Ikh)

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-35 Dibuka, Ini Syaratnya

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-35 Dibuka, Ini Syaratnya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-35 saat ini resmi dibuka Pemerintah. Informasi Pembukaan ini telah diumumkan oleh akun Instagram

Gempa Guncang Dua Tempat, Sulawesi Utara dan Aceh Minggu Pagi

Gempa bumi mengguncang dua tempat pada pagi ini Minggu 3 Juli 2022 gempa yang berkekuatan magnitudo 5,3 di Sulawesi Utara terjadi dan

Berita Duka, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

Berita duka mengenai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo tutup usia

Ratusan Buruh Migran Indonesia Meninggal Dunia di Penjara Malaysia

Ratusan buruh migran Indonesia meninggal dunia di penjara tahanan Imigrasi Sabah, dari kejadian itu Komisi I DPR RI Fraksi PKS mendesak

Banjir di Morowali, Sulawesi Tengah Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

Banjir melanda Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin 27 Juni 2022, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) melaporkan

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;