Pelaku Pencurian Handphone di Gorontalo Ditangkap di Makassar

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Pelaku pencurian serta pembobolan ratusan handphone di toko handphone Gorontalo berhasil ditangkap polisi sesaat tiba di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di pelabuhan Makassar beserta barang bukti ratusan ponsel hasil curian.

“Jadi ada tiga orang yang membobol toko handphone di Gorontalo dan ditangkap di pelabuhan Makassar,” ucap Iptu Hamka dalam keterangannya, Minggu 17 Juli 2022.

Hamka menyebutkan, nama-nama pelaku pencurian handphone tersebut yakni Subair 42 tahun, Ahmad Siraid 34 tahun dan Yones 45 tahun.

Baca: DKP Sulawesi Selatan Tanam Mangrove di Pesisir Pantai Pangkep

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari Polda Gorontalo bahwa ketiga tersangka diduga kabur ke Makassar setelah memulai aksinya dengan mencuri 130 ponsel di Kabupaten Pohowatu.

“Jadi kami mengamankan mereka ketika kapal yang mereka tumpangi berlabuh di pelabuhan. Kami mendapat informasi dari Polres Pohowatu bahwa pelaku diduga kabur ke Makassar kemarin usai melakukan aksinya saat Idul Adha. Mereka memasuki toko dan kemudian mereka mengambil semua ponsel yang ada di sana. Ada sekitar 130 buah ponsel,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, kata Hamka, mereka mengaku melakukan perampokan bersama-sama dan terlibat dalam pembobolan dan perampokan toko ponsel.

Ia mengatakan, orang-orang itu, Subair dan Ahmad, bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan Yones bertugas mengawasi dan memantau situasi di luar toko.
Saat ini, ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti telah diserahkan ke Polres Pohuwato agar diproses lebih lanjut.

“Pelaku kami serahkan ke Polres Pohuwato untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Iptu Hamka. (*/Ikh)

Baca: Pemprov Sulawesi Barat Dorong Masyarakat Kelola Lahan Pangan

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Jadi Kurir Sabu, Petani Asal Pinrang Ditangkap Polisi

Jadi kurir narkoba jenis sabu, seorang petani asal Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, berinisal SPR ditangkap

Diduga Korupsi Kadis Ketahanan Pangan Donggala Ditahan

Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala, Najamudin Laganing, ditahan penyidik Tindak Pidana Korupsi

Polisi Intimidasi Wartawan Saat Liput Rumah Sambo Ditangkap

Polisi yang intimidasi wartawan CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy

Kedapatan Bawa Sabu, Oknum ASN Gorontalo Ditangkap Polisi

Kedapatan bawa narkoba jenis sabu, Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menahan Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Senior Cekoki Miras Mahasiswa Baru Poltekkes Makassar

Senior cekoki miras belasan mahasiswa baru Politeknik Kesehatan kementerian Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, saat menjalani masa

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;