Polri Ungkap Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo

<p>Ket Foto: Ferdy Sambo (Foto/Istimewa)</p>
Ket Foto: Ferdy Sambo (Foto/Istimewa)

Berita Hukum, gemasulawesi – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Ria Djajadi membeberkan pengakuan terbaru mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Pengakuan Ferdy Sambo terungkap saat dirinya diperiksa oleh tim khusus bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

Brigjen Andi mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo mengaku telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak dari Magelang.

“Dari pengakuan Ferdy Sambo bahwa dirinya marah dan emosi setelah istrinya PC melapor kepadanya bahwa Brigadir J telah melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga pada saat di Magelang,” ungkap Brigjen Andi Ria Djajadi.

Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menerangkan, saat emosi akhirnya Ferdy Sambo memanggil Bharada E, Pudihang Lumiu, dan Brigadir Ricky Rizal yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Atap Tribun Formula E Roboh, Berikut Beberapa Fakta Menariknya

“Alasan karena ada yang membuat tersangka emosi dan marah, akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J,” terangnya.

Pengakuan Ferdy itu menambah kronologi kejadian pembunuhan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Selasa kemarin menyebutkan bahwa penembakan terjadi di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy disebut memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.

Baca: Dua Pelaku Pemalsu Hasil Swab PCR Diancam Empat Tahun Kurungan

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS,” kata Kapolri.

Dalam keterangannya akhir pekan lalu Bharada E menyatakan dia awalnya berada di lantai dua rumah dinas Ferdy. Dia mengaku turun ke bawah setelah mendengar kegaduhan.

Sesampainya di lantai satu, Bharada E mengaku melihat Ferdy memegang pistol sementara Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah. Dia pun mengaku diperintah Ferdy untuk menembak rekannya sesama anggota polri tersebut. (*/Aj) 

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Baca: Polisi Intimidasi Wartawan Saat Liput Rumah Sambo Ditangkap

...

Artikel Terkait

wave

BPST Siap Buka Rincian Dugaan Transaksi Ilegal Pengurus Lama

BPST pengelola KEK Kota Palu siap membuka rincian dugaan transaksi ilegal dari sejumlah rekening yang tak dilaporkan oleh pengurus lama.

Santri Aniaya Rekannya di Ponpes Tangerang Jadi Tersangka

Santri yang aniaya rekannya sesama santri hingga tewas di Pondok Pesantren di Tangerang berinisial RE 15 tahun

Oknum Polisi Cabuli 3 Anak di Gorontalo Disanksi Pemecatan

Oknum polisi di Gorontalo yang cabuli 3 orang anak di bawah umur, Brigpol YS dijatuhi sanksi pemecatan dengan tidak

Ditpolairud Polda Sulteng amankan 17 Pelaku Destructif Fishing

Direktorat Polisi Peraian dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulteng mengamankan 17 pelaku distructif fishing atau menangkap ikan menggunakan bom.

Kasus Pungli BPN Palu, Kejati Sudah Punya Calon Tersangka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dugaan Pungli di lingkungan BPN Kota Palu.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;