Korupsi Dana Perbankan, Pegawai BRI di Sulsel Ditahan

<p>Ket Foto: Kantor Kejati Sulawesi Selatan (Foto/Kejati_Sulsel instagram)</p>
Ket Foto: Kantor Kejati Sulawesi Selatan (Foto/Kejati_Sulsel instagram)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Korupsi dana perbankan, tersangka berinisial HD, oknum pegawai bank di Lapas Kelas 1A makassar terlibat dalam pemberian dana kredit modal kerja KPC BRI Sentral Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditahan penyidik kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa 11 Oktober 2022.

“HD ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh dua bukti terkait dugaan korupsi di salah satu bank milik negara, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 6 miliar,” ucap Soetarmi.

Tersangka saat ini ditahan di Lapas Kelas 1A Makassar sesuai dengan Surat Perintah Rutan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan nomor: Print-627/P.4.1/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 Tersangka saat itu adalah account officer (AO) di Bank BRI milik pemerintah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana perbankan di KCP BRI Sentral Makassar dari 2015 hingga 2022.

HD diduga melanggar hukum dengan melakukan penarikan dari beberapa rekening debitur modal kerja di bank tempatnya bekerja.

Baca: Petugas Kebersihan RS Anutapura Palu Keluhkan Masalah Upah

“Modusnya, penarikan dari rekening tabungan nasabah yang dimaksudkan sebagai pembayaran angsuran kewajiban debitur kredit modal kerja” kata Soetarmi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) n. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pasal 64 ayat (1) pasal 3 KUHP Pembantu juncto pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang UU no. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 64 ayat 1 KUHP. (*/Ikh)

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Laut Sulawesi

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema dan Dirut PT LIB Jadi Tersangka

Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Pol Listryo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, laga Arema

Ferdy Sambo Bukan Polisi, Sudah Dipecat! Komisi III DPR: Polri Tidak Harus Bela Lagi

Desmond J. Mahesa menegaskan Polri tidak akan lagi membela Ferdy Sambo. Sambo dipecat dari Polri karena menjadi dalang pembunuhan Brigadir J.

KPK Usut Tuntas Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Eltinus Omaleng, Bupati Mimika Tiba Di KPK dengan Tangan Diborgol

Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/9/2022) siang tadi.

2 Pejabat Kemendag Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Terkait Korupsi Gerobak

Bareskrim Polri menetapkan dua Pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak.

Berita Terkini

wave

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.


See All
; ;