Empat Korban Tewas di Kalideres Akan Dikremasi Besok, Adik Korban: Kami Tahu dari Pak RT

<p>Ket Foto: Lokasi Penemuan Empat Mayat Korban di Kalideres. (Foto/@beritaviral24jam)</p>
Ket Foto: Lokasi Penemuan Empat Mayat Korban di Kalideres. (Foto/@beritaviral24jam)

Hukum, gemasulawesi – Setelah dilakukan otopsi  pada empat orang korban tewas di kalideres, Jakarta barat yang ditemukan  pada tanggal 10 November 2022. Pihak keluarga mengunjungi pihak kepolisian  untuk melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan  mendapatkan surat izin pengambilan jenazah.

“Kami sedang melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan sekaligus meminta surat pengambilan jenazah gitu,” kata Ris adik korban.

“Pihak keluarga membutuhkan surat izin pengambilan jenazah dari RS Polri, Kramat Jati,”  jelas Asiung.

Sebelumnya, keempat korban tewas asal Kalideres tersebut terdiri dari Rudyanto gunawan (71), sang istri K. Margaretha Gunawan (58), seorang anak perempuan dari pasangan suami istri tersebut Dian (40), serta ipar dari Rudyanto yaitu Budyanto Gunawan (69).

Ris, yang merupakan adik kandung dari Margaretha Gunawan datang dari Yogyakarta bersama suaminya Handoyo.

Handoyo mengatakan, kremasi akan dilaksanakan besok minggu 13 November 2022 di Cilincing.

Baca: Jokowi Perintahkan Panglima TNI untuk Proses Hukum Kasus Mutilasi Di Mimika

Saat ditanya mengenai komunikasi, Ris mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan korban K. Margaretha Gunawan sekitar lima tahun yang lalu.

“Kami sudah lama tidak komunikasi, sekitar lima tahun lalu dan saya tahu  kejadian ini dari pak RT,” ujar Ris.

Berdasarkan pengakuan tetangga korban Roy (33) Keluarga besar Rudyanto diakui sangat tertutup dari tetangga-tetangganya dan sangat kurang bersosialisasi.

Baca: Terbongkar Perselingkuhan Anggota Kepolisian, Sang Istri Minta Hukuman Seberatnya

“Selama 20 tahun  bertetangga , saya tidak tahu namanya korban, hanya sekedar kenal wajah saja,”  ungkap Roy.

 Keempat korban ditemukan warga karena baunya yang sangat menyengat.

“Baunya tercium sejak jumat 4 November 2022,  namun tiga hari terakhir ini sangat menyengat sehingga warga tidak tahan,” tutup Asiung. (*/Ita)

Editor: Muhammad Irfan Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Terbongkar Perselingkuhan Anggota Kepolisian, Sang Istri Minta Hukuman Seberatnya

Perselingkuhan dan penelantaran keluarga yang di lakukan oleh oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tanggerang Selatan.

Henri Yosodiningrat Sebut Hendra Kurniawan Telah Difitnah

Mantan Karopaminal, Hendra Kurniawan Hendra Kurniawan, Henri Yosodiningrat, mengatakan bahwa kliennya telah difitnah.

Polisi Belum Mau Ungkapkan Pasal yang Dikenakan Untuk Pemeran Vidio Kebaya Merah

Polda Jawa Timur belum mau ungkapkan secara detail pasal dan ancaman hukum pidana terhadap kedua pemeran di video kebaya merah.

Kejati Sulsel Tahan Kadishub Kota Makassar Iman Hud

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar Iman Hud, yang diduga terlibat

Korupsi Dana Perbankan, Pegawai BRI di Sulsel Ditahan

Korupsi dana perbankan, tersangka berinisial HD, oknum pegawai bank di Lapas Kelas 1A makassar terlibat dalam pemberian dana kredit modal

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;