Hukum, gemasulawesi – Setelah dilakukan otopsi pada empat orang korban tewas di kalideres, Jakarta barat yang ditemukan pada tanggal 10 November 2022. Pihak keluarga mengunjungi pihak kepolisian untuk melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan mendapatkan surat izin pengambilan jenazah.
“Kami sedang melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan sekaligus meminta surat pengambilan jenazah gitu,” kata Ris adik korban.
“Pihak keluarga membutuhkan surat izin pengambilan jenazah dari RS Polri, Kramat Jati,” jelas Asiung.
Sebelumnya, keempat korban tewas asal Kalideres tersebut terdiri dari Rudyanto gunawan (71), sang istri K. Margaretha Gunawan (58), seorang anak perempuan dari pasangan suami istri tersebut Dian (40), serta ipar dari Rudyanto yaitu Budyanto Gunawan (69).
Ris, yang merupakan adik kandung dari Margaretha Gunawan datang dari Yogyakarta bersama suaminya Handoyo.
Handoyo mengatakan, kremasi akan dilaksanakan besok minggu 13 November 2022 di Cilincing.
Baca: Jokowi Perintahkan Panglima TNI untuk Proses Hukum Kasus Mutilasi Di Mimika
Saat ditanya mengenai komunikasi, Ris mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan korban K. Margaretha Gunawan sekitar lima tahun yang lalu.
“Kami sudah lama tidak komunikasi, sekitar lima tahun lalu dan saya tahu kejadian ini dari pak RT,” ujar Ris.
Berdasarkan pengakuan tetangga korban Roy (33) Keluarga besar Rudyanto diakui sangat tertutup dari tetangga-tetangganya dan sangat kurang bersosialisasi.
Baca: Terbongkar Perselingkuhan Anggota Kepolisian, Sang Istri Minta Hukuman Seberatnya
“Selama 20 tahun bertetangga , saya tidak tahu namanya korban, hanya sekedar kenal wajah saja,” ungkap Roy.
Keempat korban ditemukan warga karena baunya yang sangat menyengat.
“Baunya tercium sejak jumat 4 November 2022, namun tiga hari terakhir ini sangat menyengat sehingga warga tidak tahan,” tutup Asiung. (*/Ita)
Editor: Muhammad Irfan Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News