Jokowi Perintahkan Panglima TNI untuk Proses Hukum Kasus Mutilasi Di Mimika

<p>Jokowi Beri Perintah TNI Bantu Proses Mutilasi di Mimika</p>
Jokowi Beri Perintah TNI Bantu Proses Mutilasi di Mimika

Berita Nasional, Gemasulawesi – Presiden Joko Widodo meminta kasus mutilasi di Mimika, Papua diusut tuntas. Presiden juga menuntut agar proses hukum kasus tersebut segera diselesaikan. “Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tetapi di-back up oleh TNI sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” kata Jokowi di Jayapura, Papua yang disiarkan di YouTube dari Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).

Sebelumnya, TNI AD menetapkan 6 prajurit sebagai tersangka dalam dugaan mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua.

Semuanya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa Detasemen Polisi Militer Mimika XVII/C Mimika), “Sudah (jadi tersangka),” kata Komandan Pusat POM Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022).

Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Umum (KSAD) Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.

Baca: Buntut Pembunuhan Sadis di Papua, 6 Prajurit TNI Diamankan

Chandra menegaskan bahwa TNI AD akan menegakkan hukum dalam hal ini. Oleh karena itu, pihaknya juga mengirimkan tim untuk turun langsung menangani kasus tersebut. “Puspomad mengirimkan tim penyidik ​​untuk membantu Pomdam,” terang jenderal bintang tiga itu.

Tersangka dalam kasus mutilasi di Mimika, Dua dari enam tersangka merupakan perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. “Benar (dua orang agen TNI AD menjadi tersangka),” kata Chandra.
Selain dua perwira itu, polisi militer juga menetapkan empat tersangka lainnya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. Dengan demikian, total personel TNI yang ditetapkan sebagai tersangka adalah enam orang.

Keenam tersangka tersebut kini telah ditangkap dan ditahan di tahanan Komando Polisi Militer (Pomdam) XVII/Cenderawasih, Papua. Selain prajurit, terdapat 4 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua dalam kasus mutilasi di Mimika tersebut.

Keempat tersangka tersebut adalah APL alias J, DU, R dan RMH. “Ada RMH yang sudah dicurigai tapi masih DPO,” kata Kepala Bareskrim Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani. Faizal Ramadhani juga mengatakan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Kalau motifnya perampokan. Ya ada (unsur pembunuhan berencana), maka kita terapkan Pasal 340 jo Pasal 55, 56 atau 338 dan atau 365 perampokan (KUHP),” ujarnya.

Baca: Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dan Mutilasi Sapi Delapan TKP di Parigi Moutong

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Tags

Artikel Terkait

wave

PPKM Diperpanjang, Daerah Jawa-Bali Masuk Level 1

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang wilayah Jawa-Bali masuk berada pada level 1, Pemerintah

PKS Beri Sinyal Anies Calon Utama Diusung di Pilpres 2024

beri sinyal dukung pencalonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon utama diusung capres di Pilpres 2024.

Buntut Pembunuhan Sadis di Papua, 6 Prajurit TNI Diamankan

Buntut pembunuhan sadis di Papua, 6 oknum prajurit TNI Angkatan Darat diamankan dalam keterlibatan mereka dalam pembunuhan sadis dua

Soal Video Mesum, Anggota DPRD PKB Pasuruan Dipecat

dilakukan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Fraksi PKB dengan seorang perempuan di kamar hotel menjadi viral

Ruang Tipikor Polda Sumatera Utara Terbakar

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membeberkan penyebab kebakaran ruang tipikor di lantai II gedung Direktorat Reserse

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;