Henri Yosodiningrat Sebut Hendra Kurniawan Telah Difitnah

<p>Ket Foto: Hendra Kurniawan (Foto/Screenshoot Facebook)</p>
Ket Foto: Hendra Kurniawan (Foto/Screenshoot Facebook)

Berita Hukum, gemasulawesi – Kuasa Hukum Mantan Karopaminal, Hendra Kurniawan Hendra Kurniawan, Henri Yosodiningrat, mengatakan bahwa kliennya telah difitnah.

Terkait pernyataan Ismail Bolong dalam sebuah vidio testimoni, tentang setoran uang hasil tambang ilegal yang diberikan terhadap petinggi Mabes Polri.

“Ini dinilai telah memfitnah dan mencemarkan nama baik kliennya,” kata Henri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Kamis 10 November.

Melanjutkan, terkait dirinya difitnah kini Hendra Kurniawan bersama pihaknya telah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan Ismail Bolong.

Baca: AC Milan, Real Madrid, Man City Solid di Klasemen Liga Champions

Henri menyebutkan bahwa kliennya tidak mengenal orang tersebut.

Selain itu, adanya pernyataan jika Ismail Bolong yang menyebutkan, dirinya dalam pengaruh tekanan. Hal ini juga telah ditanyakan langsung kepada kliennya.

“Dia bilang dia enggak kenal,” tegas Henri.

Baca: Vincent Verhaag Digosipkan Tak Mau Bantu Bayar Utang Jedar

Diketahui Henri Yosodiningrat merupakan pengacara Hendra Kurniawan dalam kasus obstruction of justice dengan perkara pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Sebelumya publik dibuat heboh atas vidio penyataan Ismail Bolong telah memberikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Namun tidak lama Ismail Bolong meralat kembali pernyataannya.

Baca: Ratusan Siswa SD Kecewa Batal Tampil di Acara HUT Makassar

Dalam vidio terbarunya, ia mengatakan, bahwa dirinya dalam pengaruh tekanan.

Ismail Bolong mengukapkan, Brigjen Hendra Kurniawan telah melakukan intimidasi kepadanya.

Dia dipaksa membaca sebuah catatan dari anggota Paminal.

Baca: RM BTS Bakal Rilis Album Solonya di Bulan Desember

“Saya diintimidasi oleh Brigjen Hendra pada saat itu, saat itu saya tidak bisa bicara Saya diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak membuat testimoni. Pada saat itu di Polda pukul 22.00- 02.00 WIB,” terang Ismail Bolong.

Ismail Bolong menambahkan vidio testimoni itu dibuat di Balikpapan.

“Direkam oleh HP anggota Mabes Polri, ditulis tangan oleh Paminal Mabes, sewaktu tiba di Balikpapan sudah disediakan bacaan testimoni itu,” ungkapya. (*/NRU)

Editor: Muhammad Ikhsan

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Belum Mau Ungkapkan Pasal yang Dikenakan Untuk Pemeran Vidio Kebaya Merah

Polda Jawa Timur belum mau ungkapkan secara detail pasal dan ancaman hukum pidana terhadap kedua pemeran di video kebaya merah.

Kejati Sulsel Tahan Kadishub Kota Makassar Iman Hud

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar Iman Hud, yang diduga terlibat

Korupsi Dana Perbankan, Pegawai BRI di Sulsel Ditahan

Korupsi dana perbankan, tersangka berinisial HD, oknum pegawai bank di Lapas Kelas 1A makassar terlibat dalam pemberian dana kredit modal

Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema dan Dirut PT LIB Jadi Tersangka

Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Pol Listryo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, laga Arema

Ferdy Sambo Bukan Polisi, Sudah Dipecat! Komisi III DPR: Polri Tidak Harus Bela Lagi

Desmond J. Mahesa menegaskan Polri tidak akan lagi membela Ferdy Sambo. Sambo dipecat dari Polri karena menjadi dalang pembunuhan Brigadir J.

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;