Terus Abaikan Resolusi DK PBB, Kemlu Palestina Sebut Netanyahu Buktikan Ketidakmampuan Internasional untuk Menghentikan Perang Gaza

Ket. Foto: Kementerian Luar Negeri Palestina Menyatakan Netanyahu Membuktikan Ketidakmampuan Internasional untuk Menghentikan Perang di Jalur Gaza
Ket. Foto: Kementerian Luar Negeri Palestina Menyatakan Netanyahu Membuktikan Ketidakmampuan Internasional untuk Menghentikan Perang di Jalur Gaza Source: (Foto/X/@IsraeliPM)

Internasional, gemasulawesi – Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di media sosial X pada hari ini, tanggal 30 Maret 2024, Kementerian Luar Negeri Palestina atau Kemlu Palestina menyatakan Benjamin Netanyahu terus mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengatakan jika Perdana Menteri penjajah Israel, Benjamin Netanyahu, terus menolak segala keputusan, tuntutan dan juga perintah yang diberikan kepada penjajah Israel melalui badan-badan internasional mengenai perang di Jalur Gaza.

“Benjamin Netanyahu terus membuktikan ketidakmampuan internasional untuk menghentikan perang di Jalur Gaza dan menegakkan hukum internasional, serta perjanjian yang mengatur kondisi masyarakat sipil di Jalur Gaza,” bunyi pernyataan tersebut.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Serbu Qabatiya di Tepi Barat, Seorang Remaja Palestina Dilaporkan Tewas dan 2 Pemuda Lainnya Terluka

Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyampaikan jika dia terus memberikan hambatan untuk membuktikan ketidakmampuan komunitas internasional untuk menghentikan perang di Jalur Gaza.

Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri Palestina menyampaikan jika Benjamin Netanyahu terus membuat narasi yang menyesatkan untuk menggagalkan setiap keputusan internasional yang menyerukan penjajah Israel untuk melindungi warga sipil dan juga mematuhi UU HAM.

Di sisi lain, pihak berwenang di Kuala Lumpur, Malaysia, telah menangkap seorang pria bersenjata, yang oleh polisi digambarkan sebagai tersangka mata-mata penjajah Israel.

Baca Juga:
Sambut Baik Kabinet Baru Otoritas Palestina, Amerika Serikat Sebut Revitalisasi PA Sangat Penting untuk Membangun Kondisi Stabilitas

Razarudin Husain, yang merupakan Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, mengatakan pada konferensi pers pada hari Jumat malam, tanggal 29 Maret 2024, jika tersangka berusia 36 tahun dan ditemukan dengan 6 pistol dan juga 200 peluru.

“Tersangka tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur dari Uni Emirat Arab pada tanggal 12 Maret 2024 dengan menggunakan pesawat, dengan apa yang diyakini oleh pihak berwenang sebagai paspor Prancis palsu,” katanya.

Dia menambahkan jika tersangka kemudian menyerahkan paspor penjajah Israel setelah dilakukan interogasi terhadapnya oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:
Terdiri dari Sejumlah Dokter, WHO Terjunkan Tim Medis Internasional ke RS Kamal Adwan di Jalur Gaza

“Tersangka mengatakan kepada pihak berwenang jika dia memasuki Malaysia untuk mencari warga penjajah Israel lainnya dikarenakan perselisihan keluarga yang terjadi,” paparnya.

Pihak kepolisian Malaysia juga sedang melakukan penyelidikan apakah pria tersebut juga termasuk anggota intelijen penjajah Israel.

Razarudin mengungkapkan jika pihaknya tidak sepenuhnya mempercayai alasan yang dilontarkan pria tersebut karena terdapat dugaan mungkin ada agenda yang lain. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Perintahkan Bantuan Tanpa Hambatan dalam Skala Besar ke Jalur Gaza, Kementerian Luar Negeri Palestina Sambut Baik Keputusan Baru ICJ

Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik perintah Mahkamah Internasional atau ICJ yang baru mengenai penjajah Israel.

5 Kendaraan Ditembak di Tepi Barat, Pasukan Penjajah Israel Tangkap 3 Pria Palestina dan Menutup Semua Pintu Masuk Menuju Jericho

Pasukan penjajah Israel menangkap 3 orang pria Palestina karena serangan penembakan terhadap 5 kendaraan di Tepi Barat.

Ditahan Lebih dari 40 Hari, Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Membebaskan 7 Anggota Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina

Pasukan penjajah Israel membebaskan 7 anggota Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) setelah sebelumnya ditahan lebih dari 40 hari.

Masih Berusia 8 dan 10 Tahun, 2 Anak Palestina Dilaporkan Ditahan di Pos Pemeriksaan Militer Penjajah Israel Tepi Barat

2 orang anak Palestina yang diketahui masih berusia 8 dan 10 tahun ditahan di pos pemeriksaan militer di Hebron, Tepi Barat.

Bahaya Serangan, Kementerian Kesehatan Gaza Imbau Warga Palestina Tidak Pergi ke Bundaran Kuwait untuk Mengambil Paket Bantuan Kemanusiaan

Kementerian Kesehatan Gaza mengimbau warga Palestina tidak pergi ke Bundaran Kuwait untuk mengambil paket bantuan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;