Sebelumnya Diminta Nikaragua, ICJ Memutuskan untuk Tidak Mengeluarkan Tindakan Darurat atas Penjualan Senjata Jerman ke Penjajah Israel

Ket. Foto: ICJ Menolak untuk Mengeluarkan Tindakan Darurat atas Penjualan Senjata Jerman ke Penjajah Israel
Ket. Foto: ICJ Menolak untuk Mengeluarkan Tindakan Darurat atas Penjualan Senjata Jerman ke Penjajah Israel Source: (Foto/X/@UNRWAPartners)

Internasional, gemasulawesi – ICJ memutuskan untuk tidak mengeluarkan tindakan darurat atas penjualan senjata Jerman ke penjajah Israel.

Sebelumnya Nikaragua mengajukan kasus tersebut ke ICJ dan menyatakan ada risiko genosida yang serius di Jalur Gaza di tengah serangan penjajah Israel di wilayah Palestina.

Nikaragua juga menuntut Jerman melanjutkan pendanaan mereka kepada UNRWA, setelah Jerman memutuskan untuk menangguhkan pendanaannya menyusul klaim penjajah Israel jika beberapa karyawannya terlibat dalam Operasi Banjir Al-Aqsa.

Baca Juga:
Hantam Sebuah Rumah, 2 Orang Anak Dilaporkan Tewas dalam Serangan Udara yang Dilakukan Pasukan Penjajah Israel di Rafah

ICJ dikabarkan menolak permintaan tersebut dengan suara 15 berbanding 1.

Hakim Ketua ICJ, Nawaf Salam, pada hari Selasa, tanggal 30 April 2024, waktu setempat, mengatakan jika situasinya tidak mengharuskan pelaksanaan kekuasaannya berdasarkan pasal 41 undang-undang untuk menunjukkan tindakan sementara.

Tetapi, hakim juga tidak mengabulkan permintaan Jerman untuk membatalkan kasus yang diajukan Nikaragua sama sekali.

Baca Juga:
Bertambah Menjadi 263 Orang, Militer Penjajah Israel Melaporkan 2 Tentara Cadangan Tewas dalam Perang di Jalur Gaza

ICJ diketahui masih akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak tentang manfaat kasus Nikaragua, yang kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan.

“Pengadilan hingga kini masih sangat prihatin dengan kondisi kehidupan warga Palestina di Jalur Gaza yang sangat buruk, khususnya mengingat kekurangan makanan yang diderita oleh rakyat Palestina dan kebutuhan dasar lainnya yang berkepanjangan serta meluas,” kata Salam.

Dia melanjutkan jika ICJ mengingat sangat penting untuk mengingatkan semua negara mengenai kewajiban internasional mereka yang berkaitan dengan penyerahan senjata kepada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata.

Baca Juga:
Diharapkan Segera Terjadi, Delegasi Hamas Dikabarkan Telah Meninggalkan Mesir Setelah Melakukan Pembicaraan Gencatan Senjata

“Itu untuk menghindari risiko senjata yang dimaksud dapat digunakan,” ujarnya.

Dalam sidang yang dilangsungkan selama 2 hari di bulan April, Nikaragua mengajukan kasusnya terhadap Jerman dikarenakan menduga Jerman memfasilitasi genosida yang terjadi di Jalur Gaza dengan menjadi salah satu pemasok senjata terbesar penjajah Israel selain Amerika Serikat.

Dalam suatu kesempatan, Jerman membantah tuduhan tersebut dan pengacara Jerman berpendapat jika Nikaragua mengajukan kasusnya dengan tergesa-gesa dengan berdasarkan bukti yang lemah.

Baca Juga:
Alasan Kelelahan, 30 Tentara Cadangan Penjajah Israel Dilaporkan Menolak Ambil Bagian dalam Rencana Invasi Darat ke Rafah

Menanggapi keputusan ICJ, Kementerian Luar Negeri Jerman menyampaikan mereka menyambut baik keputusan ICJ.

Mereka menegaskan Jerman bukanlah pihak yang terlibat dalam konflik di Timur Tengah.

“Sebaliknya, Jerman bekerja siang dan malam untuk solusi 2 negara,” tekan mereka. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Terluka Parah, Seorang Pekerja UNRWA yang Kehilangan 2 Kakinya Akibat Serangan Pasukan Penjajah Israel Telah Tiba di Qatar untuk Perawatan

Seorang pekerja UNRWA yang kehilangan 2 kakinya akibat serangan pasukan penjajah Israel dilaporkan telah tiba di Qatar untuk perawatan.

Puluhan Lainnya Terluka, 7 Orang Dilaporkan Tewas dalam Serangan Udara yang Dilakukan Pasukan Penjajah Israel terhadap 2 Rumah di Kota Gaza

7 orang dikabarkan meninggal dalam serangan udara yang dilakukan oleh pasukan penjajah Israel terhadap 2 rumah di Kota Gaza.

Tempat Perlindungan Lebih dari 1 Juta Orang, Presiden Palestina Sebut Hanya AS yang Dapat Menghentikan Serangan Penjajah Israel ke Rafah

Presiden Palestina menyampaikan bahwa hanya Amerika Serikat yang dapat menghentikan serangan penjajah Israel ke Rafah.

Seiring dengan Upaya Melancarkan Perang, Tentara Penjajah Israel Harap Dermaga Bantuan Gaza Siap pada Awal Mei

Tentara penjajah Israel mengharapkan dermaga bantuan kemanusiaan Jalur Gaza akan siap pada awal bulan Mei.

Laporkan Membunuh Banyak Pejuang, Militer Penjajah Israel Mengklaim Mencapai 25 Sasaran di Jalur Gaza Termasuk Depot Senjata Hamas

Militer penjajah Israel menyampaikan mencapai 25 sasaran di Jalur Gaza, yang termasuk dengan depot senjata milik Hamas.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;