Penjajah Israel Akan Menyita Tanah Tempat Kantor Pusat UNRWA di Yerusalem Timur untuk Bangun Perumahan Pemukim

Ket. Foto: Penjajah Israel Akan Menyita Tanah Kantor Pusat UNRWA untuk Membangun Perumahan Pemukim
Ket. Foto: Penjajah Israel Akan Menyita Tanah Kantor Pusat UNRWA untuk Membangun Perumahan Pemukim Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Otoritas Tanah penjajah Israel akan menyita tanah tempat kantor pusat UNRWA yang berada di Yerusalem Timur yang diduduki untuk membangun perumahan untuk pemukim ilegal.

Menurut informasi, kantor pusat UNRWA akan diubah menjadi 1.440 unit rumah.

Ini merupakan serangan terkini terhadap UNRWA dan fasilitas-fasilitasnya oleh penjajah Israel, yang telah lama berupaya agar organisasi tersebut ditutup dengan mengajukan RUU yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris dan 2 rancangan lainnya yang diajukan mingg lalu.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Menyerbu dan Menghancurkan 2 Kolam Penampungan Air di Jenin

Ini berarti UNRWA tidak akan lagi diizinkan untuk mengoperasikan lembaga apa pun, menyediakan layanan apa pun atau melakukan aktivitas apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung di penjajah Israel.

Philippe Lazzarini, yang merupakan Komisaris Jenderal UNRWA, telah memperingatkan bahwa jika RUU itu diadopsi konsekuensinya akan sangat berat.

Lazzarini berbicara di hadapan Dewan Keamanan PBB dan mengatakan jika UNRWA dilarang di penjajah Israel, seluruh respons kemanusiaan di Jalur Gaza mungkin akan hancur.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Kelelahan dan Kehilangan 12 Batalyon dalam Perang Gaza

“Di Tepi Barat, penyediaan pendidikan, perawatan, kesehatan primer untuk ratusan ribu pengungsi Palestina akan terhenti,” katanya.

Dia menambahkan UU anti-UNRWA bagian dari kampanye yang lebih luas untuk membubarkan UNRWA, berupaya mencabut status pengungsi Palestina dan mengubah secara sepihak parameter untuk solusi politik di masa mendatang.

Penjajah Israel telah melobi keras agar UNRWA ditutup karena lembaga tersebut adalah satu-satunya badan PBB yang mempunyai mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina.

Baca Juga:
Hizbullah Telah Mengonfirmasi Kesiapan Misilnya untuk Menyerang Lokasi Manapun di Palestina yang Diduduki

Menurut penjajah Israel, jika UNRWA tidak ada lagi, maka masalah pengungsi tidak boleh ada lagi dan hak sah untuk pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka tidak akan dibutuhkan lagi.

Penjajah Israel telah menolak hak untuk kembali tersebut sejak akhir tahun 1940-an, meski keanggotaannya sendiri di PBB dibuat bersyarat pada pengungsi Palestina yang diizinkan untuk kembali ke rumah dan juga tanah mereka. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Menyerbu dan Menghancurkan 2 Kolam Penampungan Air di Jenin

2 kolam penampungan air yang ada di Desa Jalameh, di Jenin, diserbu dan dihancurkan oleh pasukan penjajah Israel.

Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Kelelahan dan Kehilangan 12 Batalyon dalam Perang Gaza

Pasukan penjajah Israel dilaporkan kehilangan 12 batalyon dalam perang yang berlangsung di Jalur Gaza dan juga kelelahan.

Hizbullah Telah Mengonfirmasi Kesiapan Misilnya untuk Menyerang Lokasi Manapun di Palestina yang Diduduki

Kesiapan misil untuk menyerang lokasi manapun di Palestina yang diduduki dikonfirmasi oleh Hizbullah Lebanon.

Pemukim Ekstremis Penjajah Israel Dilaporkan Menyerang Desa Palestina di Dekat Ramallah Tepi Barat

Desa Umm Safa yang berada di sebelah barat laut Ramallah, Tepi Barat, diserang oleh pemukim ekstremis penjajah Israel.

Warga Palestina Sebut Tank-Tank Penjajah Israel Semakin Maju ke Jabalya di Jalur Gaza Utara

Tank-tank milik penjajah Israel semakin maju ke Jabalya di Jalur Gaza bagian utara dan menyarankan orang-orang untuk pergi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;