Internasional, gemasulawesi – Otoritas pendudukan penjajah Israel pada hari Kamis, tanggal 13 Februari 2025 waktu setempat, memutuskan untuk melarang 4 jurnalis Yerusalem memasuki Masjid Al Aqsa.
Dalam sebuah pernyataan, Kegubernuran Yerusalem menyampaikan bahwa otoritas pendudukan telah memutuskan untuk melarang 4 jurnalis Palestina memasuki Masjid Al Aqsa saat bulan suci Ramadan mendekat.
Otoritas pendudukan penjajah Israel memutuskan sebelumnya untuk memulai prosedur pengasingan 3 tahanan Yerusalem di luar kota Yerusalem ke Tepi Barat.
Di sisi lain, Perdana Menteri Palestina, Dr. Mohammad Mustafa, pada tanggal 13 Februari 2025 waktu setempat, menerima Presiden Estonia, Alar Karis, di kantornya di Ramallah, di mana keduanya membahas perkembangan terkini di Palestina dan cara-cara untuk meningkatkan kerja sama bilateral antara kedua negara.
Baca Juga:
Lebih dari 2.300 Anak Dirawat Karena Kekurangan Gizi Akut di Jalur Gaza sejak Bulan Januari
Selama pertemuan itu, Mustafa menguraikan upaya pemerintah dalam bantuan kemanusiaan, tanggap darurat, dan pemulihan awal di Jalur Gaza melalui ruang operasi pemerintah untuk Jalur Gaza.
Dia menyoroti perannya dalam mengoordinasikan upaya di lapangan untuk memastikan pengiriman dan juga distribusi bantuan yang adil, penyediaan tempat tinggal sementara, pemulihan layanan penting, perbaikan rumah yang rusak sebagai bagian dari tahap pertama dan juga kolaborasi berkelanjutan dengan mitra internasional untuk mengembangkan rencana.
Dia memberi penjelasan kepada Presiden Estonia tentang situasi di Tepi Barat termasuk Yerusalem di tengah agresi berkelanjutan oleh pasukan dan pemukim penjajah Israel, khususnya di kota-kota utara, kota kecil, desa-desa, dan kamp-kamp pengungsi, tempat penghancuran terus berlanjut.
Dia juga membahas perang keuangan yang sedang berlangsung dan kendala-kendala yang diberlakukan pada Pemerintah Palestina oleh penjajah Israel yang menghambat kemampuannya untuk memenuhi kewajibannya kepada rakyat Palestina.
“Kami menggunakan semua jalur politik dan diplomatik untuk mengakhiri pendudukan, meraih hak-hak sah rakyat kami, mewujudkan negara merdeka sesuai dengan resolusi dan legitimasi internasional, serta menyatukan kembali Tepi Barat dan Jalur Gaza di bawah negara Palestina,” pungkasnya. (*/Mey)