Internasional, gemasulawesi – Penjajah Israel meledakkan satu-satunya rumah sakit khusus perawatan kanker di Jalur Gaza dan sekolah kedokteran yang bersebelahan, yang memicu kecaman publik karena kembali menargetkan fasilitas medis yang dilarang berdasarkan hukum humaniter internasional.
Ledakkan dahsyat menghancurkan Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina, yang merupakan rumah sakit khusus kanker tersebut, di Jalur Gaza tengah yang telah rusak parah akibat serangan udara penjajah Israel sejak bulan Oktober 2023.
Rekaman yang diunggah secara daring menunjukkan bola api besar dan asap mengepul dari lokasi itu setelah militer penjajah Israel melakukan pembongkaran.
Hal tersebut terjadi saat penjajah Israel mengumumkan perluasan operasinya di Koridor Netzarim dekat rumah sakit dan juga memblokir semua pergerakan di Jalan Salah al-Din.
Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Menggerebek Rumah Seorang Warga Yerusalem dan Menjatuhkan Denda
“Kehancuran itu telah menyebabkan ribuan pasien di wilayah yang terkepung tersebut tidak memiliki tempat untuk berobat kanker di tengah dimulainya kembali operasi militer penjajah Israel,” ujar sumber.
Lantai 3 rumah sakit sebelumnya diketahui terkena serangan udara penjajah Israel pada tanggal 30 Oktober 2023.
Rumah sakit tersebut terpaksa ditutup pada 1 November 2023 karena kekurangan bahan bakar sementara PBB memperingatkan bahwa sebanyak nyawa 70 pasien terancam.
Diketahui bahwa 4 pasien meninggal di rumah sakit itu karena kurangnya perawatan medis.
Sumber yang sama mengatakan rumah sakit itu digunakan sebagai pusat komando oleh pasukan penjajah Israel selama serangan militer mereka sebelumnya di Jalur Gaza tengah dan utara.
Dia menambahkan itu hancur total setelah dibangun kembali dengan sumbangan dari Turki di tahun 2017.
Penjajah Israel mengonfirmasi bahwa mereka telah menghancurkan rumah sakit kanker itu dengan mengklaim bahwa rumah sakit itu digunakan oleh Hamas, tanpa memberikan bukti apapun.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk penghancuran yang disengaja tersebut sebagai bagian dari kebijakan penjajah Israel yang bertujuan membuat Jalur Gaza tidak dapat dihuni dan menggusur paksa rakyat Palestina. (*/Mey)