Internasional, gemasulawesi – Kementerian Kesehatan menyampaikan seorang pemuda Palestina ditembak mati oleh pasukan penjajah Israel di dekat Kota Hawara, selatan Nablus.
Urusan Sipil Palestina menyatakan pemuda tersebut, yang bernama Ismail Samer Sharafa, dari Kota Beita ditembak dan tewas di dekat Kota Hawara oleh tembakan tentara penjajah Israel.
Setelah serangan tersebut, pasukan penjajah Israel semakin menahan jenazah Sharafa.
Di sisi lain, jaringan jurnalis internasional Forbidden Stories telah menerbitkan investigasi baru terkait pembunuhan jurnalis oleh penjajah Israel di Jalur Gaza.
Baca Juga:
Otoritas Penjajah Israel Menolak untuk Menyerahkan Kendali Penuh atas Masjid Ibrahimi di Hebron
“Beberapa jurnalis, terutama yang menggunakan pesawat tanpa awak, menjadi sasaran karena terkadang tidak adanya aturan keterlibatan yang jelas dari tentara penjajah Israel,” bunyi temuan konsorsium tersebut.
Disebutkan penggambaran warga Palestina sebagai teroris juga berdampak buruk pada organisai-organisasi yang mengadvokasi akuntabilitas.
Konsorsium tersebut berbicara tentang 3 mantan tentara penjajah Israel yang ditugaskan di Jalur Gaza atau sekitarnya tahun lalu.
Ditambahkan ketiganya menyatakan tentara penjajah Israel tidak membedakan secara jelas antara warga sipil dan militan, sebuah situasi yang menurut mereka juga memengaruhi jurnalis.
Di sisi lain, menurut laporan media, Knesset penjajah Israel telah mengesahkan undang-undang baru yang memperkuat kontrol pejabat terpilih atas hakim yang membuat keputusan.
Media penjajah Israel melaporkan undang-undang baru, yang akan berlaku di parlemen berikutnya, mengubah susuna komite seleksi hakim untuk memberikan pejabat terpilih lebih banyak pengaruh dan mengurangi pengaruh hakim saat ini.
Para anggota parlemen oposisi yang banyak di antaranya memboikot pemungutan suara akhir menyatakan UU tersebut mempolitisasi peradilan dan memberikan koalisi pemerintahan penjajah Israel terlalu banyak kekuasaan.
Mereka mengatakan pemerintah penjajah Israel baru saja menyetujui undang-undang dengan satu tujuan yang jelas, untuk memastikan bahwa hakim tunduk pada keinginan politisi.
Baca Juga:
Beberapa Warga Sipil Tewas ketika Pesawat Tempur Penjajah Israel Targetkan Berbagai Wilayah di Gaza
Partai Yesh Atid yang dipimpin Lapid menyampaikan pihaknya telah mengajukan banding terhadap UU baru itu yang menurut peringatannya dapat menyebabkan runtuhnya salah satu pengekangan terakhir terhadap demokrasi di penjajah Israel. (*/Mey)