Internasional, gemasulawesi – Gedung Putih meminta kepada lembaga pemerintah untuk menghapus TikTok.
Tujuan Gedung Putih meminta kepada lembaga pemerintah untuk menghapus TikTok untuk menjaga keamanan.
Penyebab Gedung Putih meminta kepada lembaga pemerintah untuk menghapus TikTok karena aplikasi TikTok berada dari China.
Baca: Nelayan Hina Polri dan Bendera Merah Putih di Aceh Terancam Lima Tahun Penjara
Seperti yang kita ketahui Amerika Serikat dan China setelah perang dunia II tetap bermusuhan sampai sekarang.
Kedua negara itu tentu juga bersaing sangat ketat untuk memajukan negara masing-masing.
Untuk menjaga keamanan data Amerika Serikat, Gedung Putih meminta kepada seluruh lembaga federal menghapus TikTok dari ponsel pribadi mereka dan larangan yang berbau TikTok.
Baca: Youtube Kalah Telak Dengan Tiktok, Apa yang Terjadi?
Sementara itu pihak TikTok mengatakan bahwa kekhawatiran Amerika Serikat tersebut muncul karena AS mendapatkan informasi yang tidak benar serta membantah bahwa menggunakan aplikasi tersebut adalah untuk memata-matai orang Amerika.
Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut tidak mempengaruhi lebih dari 100 juta jiwa orang yang ada di Amerika untuk tetap menggunakan TikTok baik di perangkat perusahaan dan pribadi.
Di sisi Kongres Amerika Serikat telah memberikan arahan kepada karyawan federal pada bulan Desember.
Baca: Instagram Akan Ubah Konsep Layanan Berbasis Video
Kepala Petugas Keamanan Informasi Federal bernama Chris DeRusha mengatakan bahwa panduan ini dilakukan untuk menjaga administrasi negara baik dari segi infrastruktur digital dan keamanan, serta privasi bagi penduduk di Amerika.
Tidak hanya Gedung Putih saja yang telah melarang para karyawan federal untuk menggunakan TikTok dan menyuruh karyawannya menghapus aplikasi yang dibuat dari China tersebut.
Ada juga penegakan hukum, keamanan nasional, penelitian keamanan yang melarang para karyawan Federal menggunakan TikTok dan menghapus aplikasi tersebut walaupun berada di ponsel pribadi.
Baca: Durasi Video Tik Tok Bertambah Jadi Tiga Menit
Gedung Putih juga sudah menetapkan tenggat waktu dari bulan Desember lalu untuk karyawan federal menghapus aplikasi ini dan diberi waktu selama 60 hari dari mulai Desember 2022. (*/Wulandari)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News