Satgas Covid Bubarkan Pesta Perkawinan di Luwuk

<p>Foto: Pembubaran Pesta Perkawinan di Luwuk, dilakukan gabungan Satgas Covid 19.</p>
Foto: Pembubaran Pesta Perkawinan di Luwuk, dilakukan gabungan Satgas Covid 19.

Berita banggai, gemasulawesi– Gabungan personil Satgas Covid bubarkan pesta perkawinan di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah. Tiga kegiatan acara dihentikan dalam dua hari berturut-turut.

Satgas covid bubarkan pesta perkawinan yang pertama di Jalan Prof Moh Yamin, Luwuk, Banggai, Sabtu 6 Februari 2021.

“Penghentian kegiatan itu karena pemerintah daerah sedang memberlakukan kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Petrus A Matasik, di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah.

Ia mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terdapat pesta pernikahan yang digelar di tengah pandemi.

Mendapat info itu, tim langsung menuju ke lokasi dan akhirnya Satgas covid bubarkan pesta perkawinan.

“Ini dilakukan sesuai dengan surat edaran Bupati Banggai Nomor: 443.1/0095/Dinkes, 25 Januari 2021. Tentang larangan dan pembatasan segala bentuk kerumunan pencegahan covid 19,” terangnya.

Satgas covid bubarkan pesta perkawinan sambil memberikan penjelasan kepada tuan agar mudah dipahami.

Kemudian, Satgas gabungan bubarkan pesta perkawinan berikutnya di jalan Setia Budi dan di Jalan Katamso, Kecamatan Luwuk.

“Pesta pernikahan itu kami hentikan sebagai bentuk pembatasan kerumunan mencegah penyebaran covid 19 di Kabupaten Banggai,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, penyelenggara acara dan tamu undangan diberikan pemahaman dan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan surat edaran Bupati Banggai, Sulawesi Tengah tahun 2021 tentang larangan dan pembatasan segala bentuk kerumunan pencegahan covid 19.

Baca juga: Polisi Siap Kerahkan Puluhan Personil Kawal Penjemputan Vaksin Covid 19

“Terhadap kedua pihak penyelenggara yang melaksanakan resepsi pernikahan, berserta aparat desa setempat akan diundang pihak Satpol-PP guna dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

Satgas covid bubarkan pesta perkawinan karena pihak penyelenggara tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian maupun Tim Satgas covid 19.

Dalam menekan angka penyebaran covid 19, ia menjelaskan perlu kesadaran bersama untuk mematuhi protokol kesehatan agar semua masyarakat bisa terhindar dari penularan.

Penerapan PPKM juga sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Sulawesi Tengah kepada 11 kabupaten dan kota masuk zona merah covid 19.

Melihat lonjakan kasus covid 19 meningkat di Sulawesi Tengah, maka Gubernur menilai penerapan PPKM sudah perlu dilakukan.

Baca juga: Bawaslu Sulteng: Langgar Protokol Kesehatan, Kampanye Bubar

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Ratusan Warga Parimo Terjaring Operasi Yustisi Gabungan

Operasi yustisi gabungan menjaring ratusan warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang tidak mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).

Ratusan Pasien Jalani Perawatan, Empat Gejala Berat Covid 19

Ratusan pasien di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sedang menjalani perawatan, empat diantaranya dengan gejala berat covid 19.

Jemput Bertahap, 1300 Vaksin Covid Sinovac Tahap Pertama

Jemput bertahap, hari ini Dinkes Kabupaten Parigi Moutong bersama tim jemput 1300 vaksin covid Sinovac tahap pertama ke Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sepuluh Orang Akan Ikut Simulasi Penyuntikan Vaksin Sinovac

Satgas covid 19 Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadwalkan sepuluh orang ikuti agenda simulasi penyuntikan vaksin Sinovac.

Satgas Jemput 500 Dosis Vaksin Covid 19 Tahap Pertama

Satgas Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan menjemput 500 dosis vaksin covid 19 sinovac tahap pertama dari Dinkes Sulteng, pada 3 Februari 2021.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;