Satgas Covid Bubarkan Pesta Perkawinan di Luwuk

<p>Foto: Pembubaran Pesta Perkawinan di Luwuk, dilakukan gabungan Satgas Covid 19.</p>
Foto: Pembubaran Pesta Perkawinan di Luwuk, dilakukan gabungan Satgas Covid 19.

Berita banggai, gemasulawesi– Gabungan personil Satgas Covid bubarkan pesta perkawinan di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah. Tiga kegiatan acara dihentikan dalam dua hari berturut-turut.

Satgas covid bubarkan pesta perkawinan yang pertama di Jalan Prof Moh Yamin, Luwuk, Banggai, Sabtu 6 Februari 2021.

“Penghentian kegiatan itu karena pemerintah daerah sedang memberlakukan kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Petrus A Matasik, di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah.

Ia mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terdapat pesta pernikahan yang digelar di tengah pandemi.

Mendapat info itu, tim langsung menuju ke lokasi dan akhirnya Satgas covid bubarkan pesta perkawinan.

“Ini dilakukan sesuai dengan surat edaran Bupati Banggai Nomor: 443.1/0095/Dinkes, 25 Januari 2021. Tentang larangan dan pembatasan segala bentuk kerumunan pencegahan covid 19,” terangnya.

Satgas covid bubarkan pesta perkawinan sambil memberikan penjelasan kepada tuan agar mudah dipahami.

Kemudian, Satgas gabungan bubarkan pesta perkawinan berikutnya di jalan Setia Budi dan di Jalan Katamso, Kecamatan Luwuk.

“Pesta pernikahan itu kami hentikan sebagai bentuk pembatasan kerumunan mencegah penyebaran covid 19 di Kabupaten Banggai,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, penyelenggara acara dan tamu undangan diberikan pemahaman dan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan surat edaran Bupati Banggai, Sulawesi Tengah tahun 2021 tentang larangan dan pembatasan segala bentuk kerumunan pencegahan covid 19.

Baca juga: Polisi Siap Kerahkan Puluhan Personil Kawal Penjemputan Vaksin Covid 19

“Terhadap kedua pihak penyelenggara yang melaksanakan resepsi pernikahan, berserta aparat desa setempat akan diundang pihak Satpol-PP guna dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

Satgas covid bubarkan pesta perkawinan karena pihak penyelenggara tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian maupun Tim Satgas covid 19.

Dalam menekan angka penyebaran covid 19, ia menjelaskan perlu kesadaran bersama untuk mematuhi protokol kesehatan agar semua masyarakat bisa terhindar dari penularan.

Penerapan PPKM juga sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Sulawesi Tengah kepada 11 kabupaten dan kota masuk zona merah covid 19.

Melihat lonjakan kasus covid 19 meningkat di Sulawesi Tengah, maka Gubernur menilai penerapan PPKM sudah perlu dilakukan.

Baca juga: Bawaslu Sulteng: Langgar Protokol Kesehatan, Kampanye Bubar

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Ratusan Warga Parimo Terjaring Operasi Yustisi Gabungan

Operasi yustisi gabungan menjaring ratusan warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang tidak mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).

Ratusan Pasien Jalani Perawatan, Empat Gejala Berat Covid 19

Ratusan pasien di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sedang menjalani perawatan, empat diantaranya dengan gejala berat covid 19.

Jemput Bertahap, 1300 Vaksin Covid Sinovac Tahap Pertama

Jemput bertahap, hari ini Dinkes Kabupaten Parigi Moutong bersama tim jemput 1300 vaksin covid Sinovac tahap pertama ke Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sepuluh Orang Akan Ikut Simulasi Penyuntikan Vaksin Sinovac

Satgas covid 19 Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadwalkan sepuluh orang ikuti agenda simulasi penyuntikan vaksin Sinovac.

Satgas Jemput 500 Dosis Vaksin Covid 19 Tahap Pertama

Satgas Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan menjemput 500 dosis vaksin covid 19 sinovac tahap pertama dari Dinkes Sulteng, pada 3 Februari 2021.

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;