Nasional, gemasulawesi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus korupsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), diduga karena disunatnya Tunjangan Kinerja Pegawai (Tukin) senilai puluhan milyar rupiah.
Anggota KPK, Senin 27 Maret 2023 siang bergegas langsung memasuki Kantor Pusat Kementerian ESDM di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Bahkan hingga setelah buka puasa ini, KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Sejak siang tadi, dua orang yang merupakan anggota KPK yang tidak ingin disebutkan namanya telah memasuki Gedung B dan Gedung C di Ditjen Minerba.
Baca Juga : Dirjen Minerba ESDM Diminta Perhatikan Dampak Lingkungan Akibat Tambang
Ditjen Minerba saat ini dipimpin oleh Ridwan Djamaluddin yang juga menjabat sebagai Pejabat sementara Gubernur Bangka Belitung.
Ditemui wartawan, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan digeruduknya Kantor Kementerian ESDM terjadi karena adanya laporan dugaan korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Tahun Anggaran 2020-2022 yang disunat.
Baca Juga : Dinas ESDM Sulteng Perintahkan PT KNK Tidak Berkegiatan di Moutong
“Sejauh ini, jumlahnya berkisar pada puluhan miliar,” tutur Ali.
Diduga ada beberapa pihak yang memperoleh keuntungan dari pemotongan tunjangan kinerja tersebut dan diduga juga bahwa uang yang diterima digunakan untuk keperluan pribadi, seperti pembelian aset atau untuk keperluan operasional.
Baca Juga : 2.078 Izin Perusahaan Pertambangan Minerba Dicabut Pemerintah
Menurut Ali, kasus ini pun telah masuk penyidikan karena KPK sudah punya dua alat bukti yang kuat dan beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Meskipun KPK belum bisa ungkapkan identitas dari tersangka yang dimaksud.
Biasanya, penjelasan terkait konstruksi perkara akan disampaikan oleh KPK setelah tersangka resmi ditahan.
Baca Juga : Kemenag Parimo Sosialisasikan Tukin Guru
“Uraian lengkap mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan beserta pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh pihaknya setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup,” jelas Ali.
Mengenai dugaan dana korupsi untuk keperluan operasional, utamanya pemeriksaan BPK, Ali Fikri tidak menjelaskan lebih rinci.
Baca Juga : Parimo Masuk Zona Menengah Pergerakan Tanah di Sulteng
Ali hanya menekankan, semua faktor aliran dana korupsi dari disunatnya Tukin pegawai periode 2020-2022 tersebut masih didalami KPK.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif akhirnya buka suara soal penggeledahan ini.
Arifin mengaku sudah mendapatkan laporan penggeledahan dan menunggu hasil pemeriksaan KPK.
“Ada dugaan (korupsi) , iya. Tapi Membenarkan korupsinya, enggak,” tegasnya.
Arifin pun menghormati proses yang sedang dijalankan KPK dan Kementerian ESDM akan mengikuti prosesnya termasuk kemungkinan dicopotnya pejabat publik yang terbukti korupsi. (*/YN)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News