Dinas ESDM Sulteng Perintahkan PT KNK Tidak Berkegiatan di Moutong

waktu baca 3 menit
Surat Dinas ESDM Ditujukan kepada PT KNK. Sumber/FB DPRD Parigi moutong.

Berita Parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi (Sulteng) perintahkan PT KNK tidak berkegiatan produksi maupun kontruksi sarana prasana penambangan dan pengolahan di Moutong Kabupaten Parigi moutong (parimo).

Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 540/4522/MINERBA yang dilayangkan oleh yang diupload oleh akun facebook DPRD Parigi Parigi moutong terhadap Direktur Utama .

Ada empat poin penting disampaikan oleh Dinas ESDM dalam suratnya kepada yang beraktifitas tambang di moutong.

Pertama, belum memiliki Kepala Teknik Tambang (KTT) yang telah mendapatkan pengesahan kepala dinas. Kedua, belum menyampaikan bukti lunas PNBP iuran tetap IUP operasi produksi. Ketiga, belum memiliki dokumen rencana reklamasi dan rencana paska tambang yang telah mendapatkan persetujuan oleh Kepala dinas sebagai dasar penempatan jaminan reklamasi dan jaminan paska tambang.

Poin keempat, disebut belum memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2020 yang telah mendapatkan persetujuan oleh kepala dinas.

Dinas ESDM menilai belum memenuhi kewajiban dan persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan oleh media ini, Masyarakat Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi moutong (Sulteng), diresahkan dengan berlabuhnya kapal asal Nabire Papua yang memuat 8 alat berat milik PT Kemilau Nusantara Katulistiwa (KNK) di pelabuhan Desa Moutong Barat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.