Nasional, gemasulawesi – Mahfud MD selaku Menko Polhukam pada Rabu 29 Maret 2023 membuat pernyataan yang memancing amarah saat rapat dengan Komisi III DPR.
Mahfud menyebut DPR Markus sebagai makelar kasus, Mahfud mengaku merasa asing dengan DPR karena sering marah-marah dalam rapat tapi kemudian mengungkit kasus tersebut.
“Sering di DPR ini aneh kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia marah ke Jaksa Agung nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” kata Mahfud.
Baca : Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD: Sri Mulyani Sahabat Terbaik Saya dan Harus Saya Bantu
Pernyataan yang dilontarlan oleh Mahfud langsung mendapat tanggapan keras dari beberapa anggota Komisi III yang hadir dalam rapat tersebut.
Mereka langsung mengajukan interupsi atas pernyataan tersebut dan merasa tidak menyukai pernyataan itu.
“Pimpinan mohon untuk dicatat saya akan menginterupsi,” ucap Habiborokhman, anggota Komisi III DPR.
Baca : Fraksi Demokrat Melakukan Interupsi Penolakan di Tengah Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Ciptaker
Habiburokhman menjelaskan jika ia adalah pimpinan mahkamah kehormatan dewan.
Menurutnya pernyataan Mahfud tidak mendasar dan tidak ada yang kuat yang melandasinya.
“Kebetulan saya ketua MKD dan saya tanya ke Pak Mahfud apakah benar ada informasi tentang pernyataan anggota DPR adalah markus tolong diperjelas saat ini juga,” tambahnya.
Baca : Mahfud MD Atur Penyampaian Kritik Kebijakan Pembatasan Kegiatan Sesuai Prosedur
Anggota DPR Komisi III yang lainnya yaitu Arsul Sani menyatakan interupsi atas pernyataan yang dilontarkan Mahfud.
Arsul berpendapat hal yang disampaikan oleh Mahfud tidak relevan dengan fokus rapat yang ada.
“Interupsi pimpinan saya kira hal yang disampaiakan sangat tidak relevan mohon dicatat pimpinan interupsi,” ujar anggota Fraksi PPP Arsul Sani.
Baca : Terkait Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, Menteri Polhukam: Itu Tidak Mudah!
Pertemuan Mahfud MD dengan Komisi III digelar untuk membahas kontroversi transaksi keuangan ganjil Rp 349 Triliun di Kemenkeu.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto sebelumnya mengatakan pertemuan itu bertujuan untuk menyelesaikan polemik transaksi senilai Rp 349 triliun yang menjadi sorotan akhir-akhir ini.
Komisi III menurut Bambang akan terbuka soal kontroversi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. (*/Siti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News