Nasional, gemasulawesi – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Rabu, 29 Maret 2023 telah menghadiri undangan Komisi III DPR.
Mahfud MD mengatakan jika Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah sahabat terbaik dan sudah kewajibannya untuk membantu sebagai sahabat.
“Ibu Sri Mulyani adalah salah satu menteri terbaik di kabinet tentu kewajiban saya harus membantu nya semaksimal saya,”kata Mahfud MD.
Baca : Mahfud MD Atur Penyampaian Kritik Kebijakan Pembatasan Kegiatan Sesuai Prosedur
Mahfud tiba di gedung DPR RI guna menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dijadwalkan bersama dengan Komisi III DPR.
Pertemuan tersebut juga menghadirkan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Saya siap hadir untuk membongkar segala hal yang tidak sesuai tentag transaksi itu,” jelasnya.
Baca : Perjalanan Karir Sri Mulyani, Wanita Bertangan Besi yang Jadi Menteri Keuangan Indonesia
Mahfud menyebut jika pertemuannya dengan Komisi III DPR merupakan kesempatan baginya untuk bisa melakukan uji berpikir terhadap transaksi mega fantastis bersama DPR.
Mahfud mengatakan siap dengan sepenuh hati untuk membongkar transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan.
“Pertemuan ini adalah momen untuk menguji logika saya dengan DPR tentang berbagai peristiwa,” terangnya.
Baca : Terkait Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, Menteri Polhukam: Itu Tidak Mudah!
Mahfud yang awalnya menerbitkan data analisis PPATK , pertama Mahfud menyebut nilai tidak wajar di kementrian keuangan sebesar 300 triliun.
Namun setelah dikaji lebih lanjut nilai mencurigakan itu meningkat Rp 49 triliun menjadi Rp 349 miliar.
“Pada periode 2009-2023, sebanyak 460 orang di Kementerian Keuangan terlibat transaksi mencurigakan,” paparnya.
Baca : ICW Nilai Janggal Penanganan Kasus Korupsi Bansos di KPK
Transaksi aneh ini terungkap setelah sebuah kasus menarik perhatian publik, yakni aset janggal milik pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan pegawai pajak Angin Prayitno Aji. (*/Siti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News