Kepolisian Bersama Kemendikbudristek Temukan YPI Atas Al-Zaytun Tidak Terdaftar Hingga Teridindikasi Adanya Korupsi

<p>Ket.Foto: YPI atau yang berkaitan dengan Al-Zaytun tidak terdaftar (Foto/PMJ News/YouTube/Al-Zaytun Official)</p>
Ket.Foto: YPI atau yang berkaitan dengan Al-Zaytun tidak terdaftar (Foto/PMJ News/YouTube/Al-Zaytun Official)

Nasional, gemasulawesi – Telah terungkap bahwa tidak ada program studi SMK atau tidak terdaftar yang mengatasnamakan Yayasan Pendidikan Islam atau yang berkaitan dengan Al-Zaytun.

Disampaikan oleh Bareskrim Polri, usai berkoodinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI dikatakan Al-Zaytun maupun Yayasan Pendidikan Islam (YPI) tersebut tidak terdaftar.

Dalam penemuan Al-Zaytun atau Yayasan Pendidikan Islam (YPI) tidak terdaftar ini berkaitan dengan dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU), korupsi dana BOS dan penyalahgunaan zakat yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Baca:Panji Gumilang Akan Diperiksa Kembali, 2 Anak Kandungnya Jadi Saksi Atas Kasus TPPU di Ponpes Al-Zaytun

“Melalui rapat koordinasi dengan Kemendikbud, didapatkan informasi kalau program studi SMK atas nama YPI atau Al-Zaytun tak terdaftar,” ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri pada Rabu, 26 Juli 2023.

Lebih lanjutdirinya pun menambahkan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Diknas, akan ditindak lanjuti untuk melakukan penelusuran terkait hal ini.

“Kementrian dalam Dinas Pendidikan Jabar akan menelusuri adanya kemungkinan SMK atas nama YPI atau Al-Zaytun,” tuturnya kembali yang dikutip pada Rabu, 26 Juli 2023.

Baca:Baznas Indramayu Ungkap Pihaknya Tak Pernah Dapatkan Setoran Zakat dari Al-Zaytun Hingga 10 Saksi Akan Dihadirkan ke Bareskrim Polri

Sebelumnya, polisi telah berkoordinasi dengan Kementrian Agama untuk mengkaji pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Al-Zaytun.

Yang mana hal ini terjadi usai kepolisian mengungkapkan dugaan tindakan pidana korupsi dalam penyaluran dana BOS di Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.

“Kami masih berkoordinasi dengan instansi mengenai penggunaan dana BOS di Al-Zaytun periode tahun 2022-2023 dan periode 2017-2020,” jelasnya lebih lanjut pada Selasa, 25 Juli 2023.

Baca:Usai Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Ajukan Gugatan Kepada Ridwan Kamil Sebab Terlalu Cepat Menyimpulkan Polemik di Al-Zaytun

Selain dana BOS, Ramadhan pun turut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audit terkait penghimpunan zakat yang diaudit bersama inspektorat Kemenag.

“Kami akan melakukan investigas atas dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al-Zaytun atau pihak terkait yang akan dilakukan oleh inspektorat Jendral Kemenag RI dengan Direktoran Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag,” tutupnya.(*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

3 Orang Saksi Mengaku Korban dalam Kasus TPPO Organ Ginjal, Kepolisian Lakukan Pemeriksaan Hingga Berikan Pendamping Psikologis

3 orang saksi yang mengaku korban dalam kasus TPPO organ ginjal yang telah melakukan transplantasi, kepolisian segera lakukan pemeriksaan.

Tengah Buru Pelaku Utama, Kepolisian Langsung ke Bali untuk Dalami Kasus TPPO Organ Ginjal

Kepolisian segera selidiki kasus TPPO organ ginjal di Bali, sebab Bali merupakan pintu pertama keberangkatan para korban ke Kamboja.

Melalui Program KOTAKU, Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas Pemukiman Kumuh di Seluruh Indonesia

kemeterian PUPR berupaya meningkatkan kualitas pemukiman kumuh di Indonesia menjadi layak huni, produktif serta berkelanjutan.

Panji Gumilang Akan Diperiksa Kembali, 2 Anak Kandungnya Jadi Saksi Atas Kasus TPPU di Ponpes Al-Zaytun

Penyidik putuskan memanggil 8 orang saksi akan kasus TPPU di Al-Zaytun, 2 orang diantaranya merupakan anak kandung Panji Gumilang.

Bandara Kualanamu Rawan Dijadikan Tempat Penyelundupan Narkoba, Kepolisian Dapati 6 Kasus dalam 6 Bulan

Dalam waktu 6 bulan, kepolisian berhasil menangkap 6 pelaku penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu seberat 19,6 kilogram.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;