Tengah Buru Pelaku Utama, Kepolisian Langsung ke Bali untuk Dalami Kasus TPPO Organ Ginjal

<p>Ket.Foto: Kepolisian dalami kasus TPPO organ ginjal di Bali (Foto/PMJ News)</p>
Ket.Foto: Kepolisian dalami kasus TPPO organ ginjal di Bali (Foto/PMJ News)

Nasional, gemasulawesi – Terkait kasus Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Metro Jaya kini melakukan proses penanganan dalam kasus perdagangan ginjal di Bali.

Hal tersebut dilakukan, lantaran adanya keterlibatan salah satu oknum imigrasi Bali yang telah meloloskan pendonor pada kasus TPPO organ ginjal yang akan berangkat ke Kamboja.

Kombes Pol trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Metro Jaya menyampaikan bahwa Bali merupakan pintu keberangkatan untuk para pendonor TPPO organ ginjal karena ada salah seorang oknum dalam imigrasi.

Baca:Tersangka Kasus TPPO Organ Ginjal di Kamboja Ceritakan Proses Transaksi Hingga Sebut Lokasi Transplantasi Adalah RS Militer

“Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang memimpin langsung penyidikan ini dan kini masih proses melakukan kegiatan di Bali,” ujar Trunoyudo pada Selasa, 25 Juli 2023.

“Pintu utama tempat keberangkatan para korban adalah daerah Bali,” imbuhnya.

Di samping itu, Bareskrim Polri kini tengah memburu pelaku utama dalam kasus TPPO organ ginjal yang mana, kini telah ditetapkan 12 orang tersangka.

Baca:Panji Gumilang Akan Diperiksa Kembali, 2 Anak Kandungnya Jadi Saksi Atas Kasus TPPU di Ponpes Al-Zaytun

“Penyidik bersama Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terkait pelaku utama dalam kasus perdagangan organ ginjal lintas internasional ini,” ucapnya.

Serta dari 12 orang tersangka, 2 orang diantaranya merupakan anggota kepolisian yakni Aipda M serta AH, seorang pegawai imigrasi.

Melalui hal ini pula, kepolisian menyatakan Aipda M yang terlibat dalam kasus TPPO ini telah melakukan tindakan pidana yang kemungkinan akan dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Baca:Melalui Program KOTAKU, Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas Pemukiman Kumuh di Seluruh Indonesia

“Sudah jelas ini pidana, ancaman pidana. Tindak pidana melibatkan serangkaian tindakan selanjutnya oleh Propam. Baik melalui kode etik apalagi pidana,” jelasnya pada Jumat, 21 Juli 2023.

Dijelaskan pula sebelumnya, salah seorang tersangka berinisial AH (37) yang merupakan petugas imigrasi telah menerima imbalan sebesar Rp.3,5 Juta per kepala pendonor yang berhasil diloloskan.

“Berdasarkan fakta hukum, diketahui oknum pegawai imigrasi tersebut telah menerima imbalan sebesar Rp.3,2 Juta hingga Rp.3,5 Juta per kepala dari pendonor yang telah diberangkatkan dari Bali,” tutur Kombes Pol Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Melalui Program KOTAKU, Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas Pemukiman Kumuh di Seluruh Indonesia

kemeterian PUPR berupaya meningkatkan kualitas pemukiman kumuh di Indonesia menjadi layak huni, produktif serta berkelanjutan.

Panji Gumilang Akan Diperiksa Kembali, 2 Anak Kandungnya Jadi Saksi Atas Kasus TPPU di Ponpes Al-Zaytun

Penyidik putuskan memanggil 8 orang saksi akan kasus TPPU di Al-Zaytun, 2 orang diantaranya merupakan anak kandung Panji Gumilang.

Bandara Kualanamu Rawan Dijadikan Tempat Penyelundupan Narkoba, Kepolisian Dapati 6 Kasus dalam 6 Bulan

Dalam waktu 6 bulan, kepolisian berhasil menangkap 6 pelaku penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu seberat 19,6 kilogram.

Sidang Mario Dandy Hari Ini, Rafael Alun Sampaikan Tak Mampu Menebus Biaya Restitusi Hingga Persidangan Ditunda

Dalam persidangan hari ini Selasa, 25 Juli 2023, Rafael Alun sampaikan bahwa dirinya tak mampu menebus biaya restitusi Mario Dandy.

Usai Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Ajukan Gugatan Kepada Ridwan Kamil Sebab Terlalu Cepat Menyimpulkan Polemik di Al-Zaytun

Dinilai terlalu cepat menyimpulkan polemik di Al-Zaytun, Panji Gumilang ajukan gugatan kepada Ridwan Kamil diatas Rp.5 Triliun.

Berita Terkini

wave

Renovasi RS Anuntaloko Rp400 Juta Mubazir, Air WC Merembes ke Ruang Pasien

Pansus DPRD Parigi Moutong kritik renovasi RS Anuntaloko. Anggaran Rp400 juta tapi toilet bocor dan gedung miring hingga gagal fungsi.

GTK Parigi Moutong Perketat Mutasi dan Distribusi Guru Guna Jamin Mutu Pendidikan Desa

Bidang GTK Parigi Moutong gunakan data akurat untuk pemerataan guru dan tingkatkan kualitas pendidikan hingga pelosok lewat kebijakan strate

Puskesmas Parigi Kini Layani USG, Ibu Hamil Tak Perlu Lagi Keluar Daerah

Puskesmas Parigi kini layani USG ibu hamil. Warga tak perlu keluar daerah untuk cek janin, akses lebih dekat guna tekan angka kematian bayi.

Pasien Rujukan Parimo Kini Tak Lagi Lunta-lunta di Makassar

Dinkes Parigi Moutong tambah kapasitas rumah singgah di Makassar jadi 12 kamar. Layanan kesehatan kini lebih humanis dengan bahasa daerah.

Bupati Parigi Moutong Ajak GBI Jadi Pelopor Kerukunan di Sulawesi Tengah

Pemerintah Sulawesi Tengah dan GBI perkuat sinergi lewat semangat Berani Harmoni dalam SMDK di Parigi untuk menjaga kerukunan umat beragama


See All
; ;