Panji Gumilang Akan Diperiksa Kembali, 2 Anak Kandungnya Jadi Saksi Atas Kasus TPPU di Ponpes Al-Zaytun

<p>Ket.Foto: 2 anak kandung Panji Gumilang akan jadi saksi dalam kasus TPPU di Al-Zaytun (Foto/YouTube/Al-Zaytun Official)</p>
Ket.Foto: 2 anak kandung Panji Gumilang akan jadi saksi dalam kasus TPPU di Al-Zaytun (Foto/YouTube/Al-Zaytun Official)

Nasional, gemasulawesi – Tim penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang yang diantara berhubungan dengan Al-Zaytun pada hari ini, Selasa, 25 Juli 2023.

Dalam hal ini, penyidik pun memanggil delapan orang saksi dari Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.

Lebih lanjut, pada delapan orang saksi dalam kasus TPPU tersebut pula telah disebutkan, dua orang saksi diantaranya adalah anak kandung dari Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yakni Panji Gumilang.

Baca:Usai Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Ajukan Gugatan Kepada Ridwan Kamil Sebab Terlalu Cepat Menyimpulkan Polemik di Al-Zaytun

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri menyebutkan diantaranya yakni IP, seorang Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) serta AP yang merupakan Sekertaris YPI.

“Saudara IP dan AP ini adalah anak kandung PG,” ujar Ahmad pada Selasa, 25 Juli 2023.

Di samping itu, terdapat pula saksi lainnya yakni berinisial IS yang merupakan Bendahara dari Yayasan Ponpes Al-Zaytun.

Baca:Baznas Indramayu Ungkap Pihaknya Tak Pernah Dapatkan Setoran Zakat dari Al-Zaytun Hingga 10 Saksi Akan Dihadirkan ke Bareskrim Polri

Namun, Ahmad tak menyebutkan kembali secara rinci terkait kelima identitas saksi lainnya.

Demikian, dikabarkan pula Panji Gumilang akan kembali dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk kedua kalinya terkait dugaan penistaan agama.

Ahmad pun menyampaikan pihaknya akan memeriksa kembali Panji Gumilang usai proses pemeriksaan terhadap saksi dan ahli selesai.

Baca:KPK Cari Dito Mahendra usai Tiga Kali Mangkir Pemeriksaan Saksi Dugaan TPPU

“Usai pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik akan segera memeriksa saudara PG,” ujarnya yang dikutip pada Selasa, 25 Juli 2023.

Hingga kini penyidik telah meminta keterangan kepada 30 orang saksi yang turut dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Di sisi lain mengenai proses yang masih berjalan, penyidik akan menggalami informasi kepada 20 orang ahli di berbagai bidang.

Baca:Tersangka Kasus TPPO Organ Ginjal di Kamboja Ceritakan Proses Transaksi Hingga Sebut Lokasi Transplantasi Adalah RS Militer

“Daftar saksi ahli yakni 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), 2 ahli sosiologi, serta 1 ahli labfor atau laboratorium forensik,” tuturnya kembali.

Diketahui sebelumnya yakni pada Senin, 3 Juli 2023. Usai dilakukannya pemeriksaan Panji Gumilang untuk pertama kali, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Bandara Kualanamu Rawan Dijadikan Tempat Penyelundupan Narkoba, Kepolisian Dapati 6 Kasus dalam 6 Bulan

Dalam waktu 6 bulan, kepolisian berhasil menangkap 6 pelaku penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu seberat 19,6 kilogram.

Sidang Mario Dandy Hari Ini, Rafael Alun Sampaikan Tak Mampu Menebus Biaya Restitusi Hingga Persidangan Ditunda

Dalam persidangan hari ini Selasa, 25 Juli 2023, Rafael Alun sampaikan bahwa dirinya tak mampu menebus biaya restitusi Mario Dandy.

Usai Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Ajukan Gugatan Kepada Ridwan Kamil Sebab Terlalu Cepat Menyimpulkan Polemik di Al-Zaytun

Dinilai terlalu cepat menyimpulkan polemik di Al-Zaytun, Panji Gumilang ajukan gugatan kepada Ridwan Kamil diatas Rp.5 Triliun.

Sebut Warga Desa Tempatnya KKN Tak Ada yang Cantik di Akun Media Sosialnya, Mahasiswi dari UNRAM Diusir Warga

Viral di Medsos, seorang mahasiswi KKN dari UNRAM sebut warga Desa Kayangan, Lombok Utara tak ada yang cantik, akhirnya diusir.

Heboh Muncul Peringatan Virus di Aplikasi Mobile Banking BCA di Media Sosial, ternyata Hoax

Presiden Direktur BCA tegaskan isu di media sosial terkait munculnya peringatan virus di aplikasi mobile banking BCA adalah hoax.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;