Nasional, gemasulawesi – Pada hari ini, tanggal 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan penetapan capres dan cawapres untuk pemilu 2024.
Diketahui jika penetapan capres dan cawapres oleh KPU ini akan dilaksanakan sore nanti pukul 15.00 WIB.
Selain itu, setelahnya, KPU juga akan mengumumkan capres dan cawapres melalui konferensi pers atau jumpa pers di sore ini juga.
Baca: Serba Bisa, Ini Berbagai Organisasi Fadli Zon yang Diikutinya dari Dulu Hingga Sekarang
Saat dihubungi hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo, menyatakan jika lebih dari 1.000 personel polisi disiagakan dengan angka tepatnya 1.318 personel polisi.
“Totalnya 1.318 personel dengan rincian 388 personel dari Polda Metro Jaya, 30 personel dari polres, dan dari Korps Brimob, Korps Sabhara dan TNI AD yang masing-massing 300 personel,” katanya.
Di sisi lain, kemarin, hari Minggu, tanggal 12 November 2023, Komisioner KPU, August Mellaz, menyampaikan jika penetapan pasangan capres dan cawapres akan dilakukan pukul 15.00 WIB hingga selesai di Media Center KPU.
Namun, dia juga tidak menjelaskan lebih lanjut tentang detail penetapan capres dan cawapres ini.
Beberapa waktu yang lalu, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, memberitahu jika KPU akan melakukan rapat pleno penetapan secara internal terlebih dahulu.
“Baru setelahnya pengumuman penetapan capres dan cawapres diadakan,” ujarnya.
Hasyim menuturkan jika rapat pleno yang diadakan oleh KPU untuk penetapan capres dan cawapres adalah rapat pleno tertutup yang berarti plenonya KPU.
Sementara itu, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo dan Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan instruksinya kepada para pendukung untuk tidak mendatangi KPU hari ini.
Diakuinya hal tersebut dilakukan untuk menghindari dugaan benturan yang dikhawatirkan terjadi antara massa pro-kontra putusan MK dan juga dari aparat penegak hukum.
Menurut laporan, KPU juga telah mengundang 3 pasangan capres dan cawapres untuk datang ke pengundian nomor urut yang akan dilakukan besok, tanggal 14 November 2023.
“Kami juga mengundang partai politik pendukung dan penyelenggara pemilu yang lainnya, seperti Bawaslu, DKPP, dan para stakeholder yang lain,” ucapnya.
Untuk pemilu 2024, Indonesia memiliki 3 pasangan capres dan cawapres yang akan bertarung mendapatkan suara terbesar dari masyarakat Indonesia. (*/Mey)