Nasional, gemasulawesi – Beberapa waktu yang lalu, Yusril Ihza Mahendra menghadiri sebuah diskusi yang membahas putusan Mahkamah Konstitusi yang diumumkan 2 pekan ke belakang.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang dibahas Yusril Ihza Mahendra dan beberapa tokoh yang lain dalam diskusi ini adalah mengenai mengizinkan seseorang yang berada di bawah usia 40 tahun dapat maju sebagai capres atau cawapres jika telah atau sedang menjadi kepala daerah jika telah melalui pemilu 2024.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan meski putusan MK tersebut menjadi sorotan, masalah ini juga tidak akan selesai begitu saja dan akan menimbulkan dampak yang berkepanjangan.
“ Ini juga akan menimbulkan polemik yang berkepanjangan,” ucapnya.
Yusril menyebutkan dirinya juga memiliki kebingungan tentang bagaimana harus bersikap.
Selain itu, Yusril menyoroti jika sikap terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut akan bergantung pada pihak yang diuntungkan.
“ Individu yang diuntungkan tersebut tentu saja harus mempertimbangkan dampak dan kontroversi yang mungkin timbul dari keputusan tersebut,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Yusril juga sempat menceritakan bagaimana dia didatangi oleh seseorang yang memberitahunya jika ini adalah pilpres sayang anak.
Meski awalnya kebingungan dengan yang dimaksudkan sang tokoh yang tidak disebutkan namanya ini, namun, setelah diberikan penjelasan lebih lanjut, dia mengakui akhirnya mengerti.
“ Pertama, SBY yang mencalonkan AHY itu sayang anak, kedua, Ibu Shinta Nuriyah yang meminta Pak Prabowo mengangkat Yenny Wahid sebagai cawapresnya itu juga sayang anak, dan yang ketiga, Gibran, sayang anak,” tuturnya yang disambut tawa yang hadir.
Diketahui jika putusan MK di tanggal 16 Oktober 2023 lalu memang disebut-sebut menguntungkan Gibran yang sebelumya telah santer diberitakan akan menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Namun, meski mendapatkan kritikan, Gibran memutuskan menerima pinangan dari Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo sebagai capres di pilpres 2024.
Selain itu, PDI-P yang menjadi partai yang mengusungnya melalui Hasto Kristiyanto menyebutkan jika apa yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka ini merupakan pembangkangan.
Hal ini dikarenakan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI-P telah memutuskan untuk mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres dan cawapres mereka. (*/Mey)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News