MKMK Umumkan Putusannya Kemarin, Ganjar Pranowo Sebut Masyarakat Berhak Menilai

<p>Ket. Foto : Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Berhak Menilai tentang Putusan MKMK<br />
(Foto/X/@ganjarpranowo)</p>
Ket. Foto : Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Berhak Menilai tentang Putusan MKMK (Foto/X/@ganjarpranowo)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 7 November 2023 kemarin, masyarakat Indonesia menjadi saksi dari sidang putusan MKMK yang menghasilkan beberapa putusan, misalnya Anwar Usman yang diberhentikan dari Ketua MK, dan hal ini juga menarik perhatian dari capres Ganjar Pranowo.

Saat ditanyai tanggapannya mengenai hal ini hari ini, tanggal 8 November 2023, Ganjar Pranowo menyatakan dia menghormati putusan MKMK tersebut.

Menurut Ganjar Pranowo, masyarakat Indonesia memiliki hal untuk menilai tentang yang tengah berproses di Mahkamah Konstitusi.

Baca: Alasan Kesehatan, KPK Benarkan Syahrul Yasin Limpo Dirawat di RSPAD Gatot Subroto

Namun, saat awak media menanyakan tentang pencalonan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar menolak berkomentar.

Ganjar juga mengungkapkan harapannya agar demokrasi yang berjalan di Indonesia ini akan jauh lebih baik untuk ke depannya.

“Kita harapkan,” katanya.

Baca: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Dicegah Keluar Negeri Terkait SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi Sebut untuk Kurun Waktu 6 Bulan

Sementara ituk, saat ditemui hari ini, eks Ketua MK, Anwar Usman, menyatakan jika jabatan milik Allah saat wartawan menanyakan kepadanya tentang pencopotan jabatan yang dilakukan MKMK.

MKMK diketahui menjatuhkan sanksi tersebut karena menilai jika Anwar Usman melakukan pelanggaran berat.

Namun, meski telah dicopot dari jabatannya, Anwar Usman masih menjadi hakim konstitusi dan MKMK melarangnya ikut terlibat mengadili sengketa yang berhubungan dengan pemilu.

Baca: Rakornas Penyelenggara Pemilu Digelar Hari Ini, Jokowi Tepis Anggapan Pemilihan Umum Mudah Diintervensi

Selain Anwar Usman, 8 hakim konstitusi lainnya dijatuhi sanksi, mulai dari teguran lisan hingga tertulis.

Diketahui jika kisruh yang melibatkan Anwar Usman ini melibatkan putusan MK yang mengabulkan tentang gugatan batas usia capres dan cawapres yang dianggap berhubungan erat dengan Gibran Rakabuming Raka.

Saat ini, Gibran telah maju ke pilpres dengan Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju.

Baca: PP Muhammadiyah Tuntut Anwar Usman Mundur Jadi Hakim MK, Sebut untuk Jaga Muruah Mahkamah Konstitusi

Sementara itu, Ganjar Pranowo diketahui mengadakan pertemuan dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiasstuti, langsung di tempat tinggalnya di Pangandaran.

Meski banyak yang menduga Ganjar mengajak Susi Pudjiastuti untuk bergabung dalam TPN Ganjar dan Mahfud, namun, Ganjar menjelaskan jika tidak ada perbincangan khusus yang dilakukan.

“Hanya dialog biasa,” akunya.

Baca: Ahok Jalani Pemeriksaan Selama 6,5 Jam, KPK Sebut untuk Dikonfirmasi Pengetahuannya Terkait Kerugian Negara di Kasus Korupsi LNG Pertamina

Namun, Ganjar juga tidak akan menolak jika Susi ingin memberikan dukungan untuk pilpres nanti.

“Tentu kami akan senang,” jujurnya.

Ganjar Pranowo sendiri merupakan capres yang diusung oleh PDI-P dan beberapa partai lain.

Baca: NasDem Prediksi Pilpres Dapat Berlangsung 2 Putaran, PKB Optimis AMIN Menang

Dia dipasangkan dengan Mahfud MD yang merupakan Menkopolhukam saat ini di Kabinet Indonesia Maju di pemerintahan Jokowi. (*/Mey)

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Alasan Kesehatan, KPK Benarkan Syahrul Yasin Limpo Dirawat di RSPAD Gatot Subroto

Hari ini, tanggal 8 November 2023, KPK membenarkan Syahrul Yasin Limpo dirawat di RSPAD Gatot Subroto dengan alasan kesehatan.

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Dicegah Keluar Negeri Terkait SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi Sebut untuk Kurun Waktu 6 Bulan

Hari ini, tanggal 8 November 2023, KPK mengajukan pencegahan keluar negeri untuk Febri Diansyah, pengacara SYL.

Rakornas Penyelenggara Pemilu Digelar Hari Ini, Jokowi Tepis Anggapan Pemilihan Umum Mudah Diintervensi

Saat menghadiri Rakornas Penyelenggara Pemilu hari ini, Jokowi diketahui menepis anggapan jika Pemilu mudah diintervensi.

PP Muhammadiyah Tuntut Anwar Usman Mundur Jadi Hakim MK, Sebut untuk Jaga Marwah Mahkamah Konstitusi

Hari ini, tanggal 8 November 2023, PP Muhammadiyah dikabarkan menuntut Anwar Usman untuk mundur dari Ketua MK.

Ahok Jalani Pemeriksaan Selama 6,5 Jam, KPK Sebut untuk Dikonfirmasi Pengetahuannya Terkait Kerugian Negara di Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK hari ini, tanggal 8 November 2023, menyatakan jika Ahok diperiksa kemarin untuk dikonfirmasi pengetahuannya tentang kasus korupsi LNG.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;