PP Muhammadiyah Tuntut Anwar Usman Mundur Jadi Hakim MK, Sebut untuk Jaga Marwah Mahkamah Konstitusi

<p>Ket. Foto : PP Muhammadiyah Desak Anwar Usman untuk Mundur dari Hakim MK<br />
(Foto/X/@MonalisaWlynd)</p>
Ket. Foto : PP Muhammadiyah Desak Anwar Usman untuk Mundur dari Hakim MK (Foto/X/@MonalisaWlynd)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 7 November 2023 kemarin, Anwar Usman resmi mendapatkan sanksi pemberhentian dari posisinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Mengenai hal ini, hari ini, tanggal 8 November 2023, PP Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM (MHH), menyatakan jika mereka menuntut Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai Hakim Konstitusi.

Hal ini dikarenakan menurut PP Muhammadiyah untuk menjaga muruah Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi di Indonesia.

Baca: Ahok Jalani Pemeriksaan Selama 6,5 Jam, KPK Sebut untuk Dikonfirmasi Pengetahuannya Terkait Kerugian Negara di Kasus Korupsi LNG Pertamina

“Demi menjaga muruah, martabat dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi serta mengembalikan kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi RI,” tegas Ketua MHH PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo.

Trisno menyebutkan jika PP Muhammadiyah menyayangkan putusan MKMK kemarin yang hanya memberikan sanksi berupa pemberhentian jabatan Ketua MK untuk Anwar Usman.

Meskipun Trisno mengakui PP Muhammadiyah dapat memahami dan menghormati putusan MKMK tersebut.

Baca: NasDem Prediksi Pilpres Dapat Berlangsung 2 Putaran, PKB Optimis AMIN Menang

Sementara itu, terkait 9 hakim konstitusi yang terbukti melanggar kode etik sebagai hakim konstitusi karena pembiaran terjadinya konflik kepentingan di MK.

“Dan ini menunjukkan mereka bukan sosok negarawan,” ujarnya.

Trisno mengungkapkan PP Muhammadiyah ke-9 hakim konstitusi tersebut untuk menunjukkan sikap negarawan setelah putusan MKMK kemarin.

Baca: Pengamat Politik Anggap Sanksi Anwar Usman Tergolong Ringan, Netizen Sebut Ternyata Drama Keluarga

Diketahui jika MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie menyatakan 9 hakim konstitusi mendapatkan sanksi tersebut karena bocornya informasi yang seharusnya rahasia hingga putusan diumumkan ke publik.

Selain itu, MKMK memerintahkan Wakil MK Saldi Isra untuk memilih Ketua MK baru dalam waktu 24 jam setelah Anwar Usman diberhentikan.

Nama Anwar Usman mendadak mencuat setelah dikaitkan dengan posisinya sebagai Ketua MK dimana Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan tentang batas usia capres dan cawapres yang seolah memberikan jalan untuk Gibran Rakabuming Raka maju ke pilpres.

Baca: Akan Adukan Anwar Usman ke Ombudsman, Pelapor Sebut MKMK Tidak Berani Jatuhkan Sanksi Tegas

Anwar Usman sendiri merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi dan juga paman dari Gibran yang kini merupakan cawapres dari Prabowo Subianto.

Selain itu, terdapat juga laporan jika ada pihak pelapor yang mengajukan laporan untuk Anwar Usman kepada Ombudsman.

Pelapor menyatakan jika MKMK tidak bernyali untuk memberikan sanksi yang tegas kepada Anwar Usman. (*/Mey)

 

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Ahok Jalani Pemeriksaan Selama 6,5 Jam, KPK Sebut untuk Dikonfirmasi Pengetahuannya Terkait Kerugian Negara di Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK hari ini, tanggal 8 November 2023, menyatakan jika Ahok diperiksa kemarin untuk dikonfirmasi pengetahuannya tentang kasus korupsi LNG.

NasDem Prediksi Pilpres Dapat Berlangsung 2 Putaran, PKB Optimis AMIN Menang

PKB yang menjadi salah satu partai pengusung AMIN menyatakan mereka optimis AMIN akan menang di pilpres mendatang.

Pengamat Politik Anggap Sanksi Anwar Usman Tergolong Ringan, Netizen Sebut Ternyata Drama Keluarga

Netizen menyatakan jika kasus Anwar Usman, MK dan MKMK ternyata merupakan drama keluarga dan bukan drama korea.

Akan Adukan Anwar Usman ke Ombudsman, Pelapor Sebut MKMK Tidak Berani Jatuhkan Sanksi Tegas

Pelapor dari Perekat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus, menyatakan MKMK tidak berani sanksi tegas Anwar Usman.

Mengenal Lebih Dekat Atalia Praratya, Istri Cantik Ridwan Kamil yang Akrab Disapa Bu Cinta

Berikut ini profil Atalia Praratya yang merupakan istri cantik dari Ridwan Kamil dan memiliki panggilan Bu Cinta.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;