Kimia Farma Tunda Vaksinasi Individu Berbayar

<p>Foto: Illustrasi vaksinasi individu berbayar.</p>
Foto: Illustrasi vaksinasi individu berbayar.

Berita nasional, gemasulawesi- PT Kimia Farma tunda vaksinasi individu berbayar hingga batas waktu belum ditentukan. Awalnya dijadwalkan dilaksanakan Senin 12 Juli 2021.

“Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi gotong royong individu semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021, akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” ungkap Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro, dalam keterangan tertulis, Senin 11 Juli 2021.

Keputusan penundaan diambil pihaknya, karena perseroan melihat tingginya respons dari berbagai pihak terkait pelaksanaan vaksinasi individu berbayar.

Baca juga: Banjir Sienjo-Sibalagu Parigi Moutong, 104 Kepala Keluarga Terisolir

Kemudian, banyaknya pertanyaan masuk, membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi individu berbayar serta pengaturan pendaftaran calon peserta.

“Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal yang lebih cepat di Indonesia,” tambahnya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian BUMN mengklaim, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu dari Kimia Farma dilakukan untuk mempercepat penerapan vaksinasi individu berbayar.

Manajemen Kimia Farma menyatakan, penyediaan layanan vaksin berbayar di sejumlah kliniknya tidak untuk mengejar keuntungan alias tujuan komersial.

Layanan penyuntikan vaksin menyasar individu, semata dilakukan agar mendukung program percepatan vaksinasi nasional dari pemerintah.

Kemenkes sudah tetapkan harga vaksin per dosis

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Agus Chandra mengatakan, harga vaksin per dosis dalam program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) individu sudah ditetapkan pemerintah.

“Harga vaksin untuk VGR individu atau perorangan sama dengan harga vaksin untuk VGR badan usaha atau badan hukum, yaitu sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan, termasuk tarif layanan penyuntikannya,” ujarnya.

Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi individu berbayar.

Baca juga: Vaksin Individu Berbayar, DPR Ingatkan Dua Catatan Penting

Dalam regulasi itu, harga vaksin Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosisnya.

Adapun penyuntikan vaksin dilakukan dua kali, sehingga membutuhkan dua dosis vaksin. penerima vaksin gotong royong juga harus membayar biaya pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per penyuntikan. (***)

Baca juga: Ekonom Faisal Basri Kritisi Vaksin Gotong Royong Individu

...

Artikel Terkait

wave

Ini Rekomendasi Vaksinasi Anak Perhimpunan Pendidikan dan Guru

Pemerintah diberikan rekomendasi soal vaksinasi anak dan rencana pembelajaran tatap muka pada Juli 2021, Perhimpunan Pendidikan dan Guru.

Vaksinasi di Indonesia Tembus 52 Juta Suntikan

Kementerian Kesehatan mengklaim vaksinasi di Indonesia telah sesuai target Pemerintah, karena berjalan cukup cepat beberapa waktu terakhir

BPK Simpulkan Kinerja Pencegahan KPK Belum Efektif

Berdasarkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020 BPK RI, pelaksanaan pencegahan tindak pidana korupsi KPK belum efektif.

Vaksin Individu Berbayar, DPR Ingatkan Dua Catatan Penting

Anggota Komisi VI DPR RI mengingatkan dua catatan penting terkait pelaksanaan vaksin individu berbayar, yang akan mulai dilayani BUMN Farmasi

Peran Kementerian BUMN Tangani Covid-19 dapat Apresiasi

Senior Equity Research Analyst MNC Sekuritas apresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian BUMN tangani covid-19, Melalui emiten farmasi

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;