Usai Beredar Video Tali Ikatan Kies Bisa Lepas Pasang Hingga Kapolda Sampaikan Pemintaan Maaf, Kini Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur: Tidak Ada Perlakuan Khusus

<p>Ket Foto: Mario Dandy terancam 15 tahun penjara usai dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur (Foto/Instagram/@jakartaselatan24jam/YouTube/Kompas.com)</p>
Ket Foto: Mario Dandy terancam 15 tahun penjara usai dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur (Foto/Instagram/@jakartaselatan24jam/YouTube/Kompas.com)

Nasional, gemasulawesi – Dengan beredarnya video viral tali ikatan kies Mario Dandy longgar hingga Kapolda meminta maaf, kini Mario Dandy terancam 15 tahun penjara usai dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Dalam hal ini, Mario Dandy telah dilaporkan oleh pihak Anak AG ke Polda Metro Jaya terkait aksi pencabulan yang dilakukannya pada anak dibawah umur.

Di samping itu, Kombes Pol Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan jeratan pencabulan pada anak dibawah umur ini berbeda dengan kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Baca: Sebelumnya Kepolisian Sebut Video Tali Ikatan Ties Mario Dandy Longgar Viral Hasil Editan, Kini Kapolda Meminta Maaf Hingga janji Akan Btanggung Jawab, Netizen: Katanya Editan, Kenapa Sekarang Minta Maaf

“Ini beda kasus, beda tindakan pidana, terpisah. Karena sebagai pelapor adalah anak korban AGH,” tuturnya pada Senin, 29 Mei 2023.

Kini Mario Dandy sebagai pihak terlapor atas kasus dugaan pencabulan anak AG, telah naik menjadi penyidikan, dimana diyakini adanya tindakan pidana dalam laporan tersebut.

Melalui kasus ini Mario pun terancam pidana 15 tahun penjara apabila terbukti telah melakukan aksi pencabulan pada anak dibawah umur tersebut.

Baca:Kasus Mario Dandy: Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas Sudah Diserahkan ke JPU

“Ancaman maksimalnya cukup tinggi, 15 tahun. Apabila kasus ini terbukti, ancama maksimalnya adalah 15 tahun untuk Mario Dandy,” tutur Hengki.

Pihak kepolisian pun telah mendapatkan barang bukti yang membuat status Mario naik menjadi penyidikan yakni terdapatnya bukti digital.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, menyampaikan permintaan maaf usai viralnya video tali ikatan ties Mario terlihat bisa dilepas pasang sendiri.

Baca:Kasus Mario Dandy: Polisi Ungkap Alasan Pelimpahan AG ke Kejari Dipercepat

“Mengenai hal yang terlihat dalam video viral tersebut, saya sebagai penanggung jawab, saya mohon maaf,” tuturnya pada Senin, 29 Mei 2023.

Kapolda pun turut memastikan bahwa tidak ada pelakuan khusus terhadap tersangka Mario Dandy atas aksi penganiyaan dan pencabulan yang dilakukannya.

“Jika dilihat dari perkaranya, saya yakin penyidik pun tidak ada yang memberikan pelayanan khusus kepada Mario,” ujarnya pada Minggu, 28 Mei 2023.

Baca:Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Memperagakan Adegan Menendang Kepala Korban

Sebab menurutnya pasal yang diberikan pun adalah pasal yang memberatkan tersangka.

“Dari pasal yang diterapkan merupakan pasal yang memberatkan yakni Pasal 255, dimana dia merencanakan adanya penganiyaan berat,” tuturnya kembali.

Karyoto pun menyampaikan dua jeratan gugatan yang didapatkan Mario adalah hal yang berbeda, sehingga pada masing-masing gugatan terdapat jeratannya masing-masing.

Baca:Begini Kata Analisis Ahli Pakar Ekspresi Membaca Wajah Mario Dandy Satrio, Pelaku Kasus Penganiayaan

“Yang ini berbeda tindak pidananya, bukan dijadikan satu yang terus menerus. Antara satu judulnya 351 atau 355, yang satu Undang-Undang pencabulan anak dibawah umur,” jelasnya.

“Dan ini ancamannya cukup berat yakni 15 tahun, yang disini 15 tahun, yang disana 15 tahun,” sambungnya.

Hal tersebut pun menurutnya sebuah pernyataan bahwa kepolisian tidak memberikan hal istimewa pada tersangka Mario.

Baca:23 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mantan Anak Pejabat Pajak dengan Anak Pimpinan Ansor

“Jelas ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario. Karena apapun tugas kami, adalah menyelesaikan berkas perkara,” ucapnya. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pihak Kepolisian Usut Promotor Hingga Nyatakan Tak Terlibat Usai Maraknya Kasus Penipuan Calo Tiket Konser Coldplay: Penyelidikan Berlanjut ke Pihak Ketiga

Nasional, gemasulawesi – Usai maraknya laporan terkait penipuan calo tiket konser Coldplay yang akan diselenggarakan pada 25 November 2023, promotor pun akhirnya turut diusut kepolisian. PK Entertainment, promotor konser Coldplay pun diperiksa kepolisian pada Senin, 29 Mei 2023 terkait banyaknya penipuan calo tiket konser dengan puluhan korban. Dalam hal ini Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo [&hellip;]

Prakiraan Cuaca Tangerang pada 31 Mei 2023: Hujan Menyapa Kota Setelah Sehari Cerah

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 31 Mei 2023, kondisi cuaca di Tangerang menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang berencana memulai aktivitas mereka di pagi hari. Kabar baik ini tentunya menjadi angin segar bagi warga Tangerang yang berharap dapat memulai hari mereka dengan ceria. Pada pagi hari, cuaca di Tangerang tergolong bersahabat, dengan kondisi yang cukup baik [&hellip;]

Berita Baik untuk Warga DKI Jakarta: Prakiraan Cuaca 31 Mei 2023 Menjanjikan Hari Cerah dan Bersahabat

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 31 Mei 2023, DKI Jakarta dapat bernapas lega karena tidak ada indikasi adanya cuaca ekstrem yang akan melanda wilayah tersebut. Informasi ini dapat dikonfirmasi berdasarkan prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta yang telah dirilis oleh BMKG. Menariknya, cuaca di DKI Jakarta pada hari tersebut diprediksi akan cerah dan cerah berawan [&hellip;]

Cuaca Bandung pada 31 Mei 2023: Hujan Deras Menghampiri Kota, Siapkan Payung Sebelum Keluar Rumah

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 31 Mei 2023, kondisi cuaca di Bandung tidak terlalu menguntungkan bagi penduduknya yang berencana melakukan aktivitas di luar ruangan baik pada siang maupun malam hari. Oleh karena itu, disarankan agar masyarakat Bandung lebih berhati-hati dalam menjalankan kegiatan di luar ruangan pada waktu tersebut. Penyebab utama ketidaknyamanan cuaca tersebut adalah adanya [&hellip;]

Yogyakarta Menjanjikan Cuaca yang Bersahabat pada 31 Mei 2023: Nikmati Keindahan Kota Budaya Tanpa Hujan

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 31 Mei 2023, cuaca di Yogyakarta akan menampilkan suasana yang familiar dan tidak ada yang luar biasa. Berdasarkan prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Yogyakarta diprediksi tidak akan mengalami hujan sepanjang hari tersebut. Terik matahari yang tidak terlalu panas dipadukan dengan hembusan angin sejuk, menciptakan [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Satreskrim Polres Pasaman amankan 15 pelaku tambang emas ilegal beserta mesin dompeng di Kecamatan Rao.

Pemerintah Pusat Perbaiki dan Bangun Ulang Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Pascakerusuhan

Kementerian PUPR membangun ulang gedung DPRD dan memperbaiki kantor Pemkab Kediri usai kerusuhan yang terjadi Agustus 2025.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Pemerintah Banten Pastikan Program Sekolah Gratis dan MBG Berjalan Baik di Serang

Gubernur Banten tinjau pelaksanaan sekolah gratis dan MBG di Serang, pastikan distribusi bantuan lancar dan tepat sasaran.


See All
; ;