KPK Jemput Lukas Enembe dari Rumah Sakit untuk Sidang Putusan Besok, Keluarga Sebut Tidak Manusiawi

<p>Ket. Foto : Keluarga Lukas Enembe Sebut Penjemputannya dari RSPAD oleh KPK Tidak Manusiawi<br />
(Foto/X/@kdramacasting)</p>
Ket. Foto : Keluarga Lukas Enembe Sebut Penjemputannya dari RSPAD oleh KPK Tidak Manusiawi (Foto/X/@kdramacasting)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin malam, Selasa, 17 Oktober 2023, Lukas Enembe yang diketahui merupakan mantan Gubernur Papua diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum.

Lukas Enembe dijemput dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto tempatnya dirawat beberapa waktu terakhir.

Mengetahui kabar ini, keluarga Lukas Enembe menyebut jika langkah KPK melakukan penjemputan ketika Lukas dalam keadaan sakit tidak manusiawi dalam keterangan tertulis mereka hari ini, 18 Oktober 2023.

Baca: Elektabilitas Jadi Poin Penting yang Harus Dimiliki Cawapres, Peneliti Sebut Capres juga Butuh Ekonom Hebat dan Popularitas Tinggi

Melayangkan protesnya, adik Lukas Enembe, Elius Enembe menyatakan jika Lukas Enembe dijemput dalam keadaan yang memprihatinkan.

Selain itu, keluarga juga mempertanyakan langkah yang dilakukan KPK karena waktu yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta adalah hingga tanggal 19 Oktober 2023 besok.

“ Pak Lukas Enembe dijemput dari rumah sakit dalam keadaan yang tidak berdaya dengan kaki yang bengkak dan juga tidak bisa berjalan,” ujarnya.

Baca: Akui dari Awal PBB Usung Gibran dan Dirinya, Yusril Ceritakan Proses Permulaan Munculnya 4 Nama Cawapres Prabowo

Elius juga menambahkan jika ginjal kakaknya tidak berfungsi lagi saat ini.

Karena KPK telah menjemputnya 2 hari dari waktu yang ditetapkan, Elius menyebutkan jika lembaga anti rasuah itu tidak menghormati keputusan Majelis Hakim yang memberikan waktu agar Lukas Enembe mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

Elius melanjutkan jika keluarga tidak akan bertanggung jawab jika sesuatu terjadi pada Lukas Enembe dan menyatakan biarkan rakyat Indonesia tahu.

Baca: MK Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres, PAN Yakin Erick Thohir Akan Dipilih Dampingi Prabowo

Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe juga menyesalkan dan menyayangkan keputusan KPK tersebut.

Hal itu disebabkan jika mereka dan KPK telah bertemu di hari Senin untuk membahas teknis pemberangkatan Lukas Enembe ke Pengadilan untuk sidang putusan kasus korupsinya di tanggal 19 Oktober 2023 besok.

“ Tapi kami tidak mengetahui alasannya mereka berubah pikiran,” ujar mereka.

Baca: MK Tolak Gugatan Capres dan Cawapres, Hakim Konstitusi Saldi Isra Sebut Jika Dikabulkan Merupakan Pelanggaran Moral

Awalnya diketahui jika Majelis Hakim akan membacakan keputusan mereka terhadap kasus korupsi dan gratifikasi yang dilakukan Lukas Enembe di lingkungan Pemprov Papua di hari Senin, 9 Oktober 2023.

Namun, hal tersebut batal karena Lukas Enembe terjatuh di kamar mandi di tahanannya sehingga harus dirawat di RSPAD.

Mengetehui keadaannya, Majelis Hakim menyetujui pembantaran untuk Lukas Enembe untuk dapat memulihkan kesehatannya. (*/Mey)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim                    

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

 

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Elektabilitas Jadi Poin Penting yang Harus Dimiliki Cawapres, Peneliti Sebut Capres juga Butuh Ekonom Hebat dan Popularitas Tinggi

Nasional, gemasulawesi – Akan diselenggarakannya Pemilu 2024 di bulan Februari 2024 mendatang telah menarik perhatian masyarakat terutama dengan sosok capres dan juga cawapres yang akan mereka pilih nantinya. Diketahui untuk Pemilu 2024 nanti, Indonesia memiliki 3 orang capres, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto dengan Anies saja yang telah mengumumkan nama cawapres. Sedangkan [&hellip;]

Akui dari Awal PBB Usung Gibran dan Dirinya, Yusril Ceritakan Proses Permulaan Munculnya 4 Nama Cawapres Prabowo

Nasional, gemasulawesi – Yang menjadi sorotan publik saat ini diketahui adalah proses pemilu yang akan digelar di bulan Februari 2024 mendatang termasuk siapa saja nama cawapres yang akan mendampingi masing-masing calon presiden, termasuk Prabowo Subianto. Diketahui jika baru Anies Baswedan saja yang telah mengumumkan nama cawapres berminggu-minggu yang lalu dibandingkan 2 capres yang lain, yakni [&hellip;]

MK Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres, PAN Yakin Erick Thohir Akan Dipilih Dampingi Prabowo

Nasional, gemasulawesi – Hari ini, 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi atau MK diketahui menyelenggarakan sidang keputusan gugatan batas usia capres dan cawapres yang dimulai dari jam 10 lebih tadi. Hingga berita ini diturunkan, diketahui jika Mahkamah Konstitusi (MK) masih menskors sidang setelah memutuskan untuk menolak 3 gugatan yang diajukan. Diketahui jika masih ada 2 gugatan [&hellip;]

MK Tolak Gugatan Capres dan Cawapres, Hakim Konstitusi Saldi Isra Sebut Jika Dikabulkan Merupakan Pelanggaran Moral

Nasional, gemasulawesi – Telah lama ditunggu-tunggu, hari ini, 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi atau MK mengumumkan keputusan untuk gugatan batas usia capres dan cawapres yang diajukan beberapa pihak. Di keputusannya tersebut yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)  di jam 10 lebih tadi pagi, kesembilan hakim konstitusi menyatakan mereka sepakat untuk menolak gugatan batas usia capres [&hellip;]

Pedagang di New Makassar Mall Akui Dagangannya Masih Sepi, Zulkifli Hasan Tegaskan Pemerintah Mengerti yang Terjadi

Nasional, gemasulawesi – Hari ini, 16 Oktober 2023, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan diketahui pergi meninjau New Makassar Mall yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk melihat situasi dan kondisi pedagang. Hari ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga datang dengan didampingi Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, kader PAN yang juga artis Aditya Zoni dan [&hellip;]

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;