Denny Indrayana Akui Akan Diperiksa Lagi Sebagai Pelapor untuk Kasus MK, Sebut Kemungkinan Gibran Batal Maju di Pilpres

<p>Ket. Foto : Denny Indrayana Sebut Dipanggil Lagi Sebagai Pelapor untuk Kasus MK yang Mungkin Dapat Membatalkan Gibran Maju di Pemilu 2024<br />
(Foto/Instagram/@dennyindrayana99/X/@airlangga_hrt)</p>
Ket. Foto : Denny Indrayana Sebut Dipanggil Lagi Sebagai Pelapor untuk Kasus MK yang Mungkin Dapat Membatalkan Gibran Maju di Pemilu 2024 (Foto/Instagram/@dennyindrayana99/X/@airlangga_hrt)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 23 Oktober 2023, Indonesia dikejutkan dengan keputusan Prabowo Subianto memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya.

Sebelumnya, di tanggal 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi juga langsung menjadi sorotan masyarakat disebabkan putusannya yang kontroversial dan disebut-sebut menguntungkan Gibran Rakabuming Raka.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka tersebut adalah menyatakan jika seseorang yang berusia di bawah 40 tahun dapat maju sebagai capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Baca: Firli Akan Kembali Dipanggil untuk Keterangan Tambahan, Polisi Tidak Merinci Kapan Pemeriksaan Selanjutnya Berlangsung

Selain itu, dapat juga maju jika terpilih dari pemilihan resmi atau yang dikenal dengan nama pemilu.

Keputusan MK ini menuai kritikan banyak pihak bahkan ada yang membuat meme yang kini banyak beredar di media sosial yang memelesetkan nama Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga.

Terkait hal ini, Presiden Jokowi saat dimintai tanggapannya mengakui dia menyerahkannya kepada masyarakat Indonesia.

Baca: PDI P Masih Belum Angkat Bicara Soal Gibran, Pakar Ungkap Keduanya Tidak Mau Disebut Sebagai Pihak yang Meninggalkan

“ Biarkan masyarakat yang menilai,” katanya baru-baru ini.

Di sisi lain, beberapa pihak juga menyayangkan putusan MK tersebut dan ada juga yang langsung mengajukan gugatan kepada MK.

Menanggapi kritikan masyarakat, Mahkamah Konstitusi telah membuat Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi belum lama ini yang beranggotakan 3 orang dan diketuai oleh Jimly Asshiddique.

Baca: Diajak Cak Imin Gabung Tim Pemenangan Nasional AMIN, Susi Pudjiastuti Nilai Hanya Candaan

Mereka menyatakan akan menyelidiki laporan masyarakat terkait kemungkinan hakim-hakim konstitusi melanggar kode etik.

Salah satu kode etik yang dimaksud adalah jika ada kasus yang berkaitan atau berhubungan dengan MK, maka hakim konstitusi yang berkaitan harus mundur dari perkara tersebut.

Status Anwar Usman yang menjadi paman Gibran Rakabuming Raka dinilai berpengaruh terhadap putusan MK yang disebut menguntungkan Gibran.

Baca: Gibran Resmi Maju Pilpres Bersama Prabowo Subianto, PDI P Sebut Setiap Partai Politik Punya Aturan Main yang Harus Ditaati Setiap Kader

Terkait hal ini, Denny Indrayana yang juga dikenal sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara dan juga menjadi salah satu pelapor kasus MK mengatakan pada hari ini, 27 Oktober 2023, jika di tanggal 31 Oktober 2023 nanti, dia akan diperiksa lagi sebagai pelapor.

Dia menyebutkan jika MKMK menyatakan hakim konstitusi Anwar Usman melanggar etik, maka putusan Mahkamah Konstitusi di tanggal 16 Oktober 2023 tersebut dapat menjadi batal atau tidak sah.

“ Akibatnya sangat mungkin jika Gibran tidak dapat memenuhi syarat sebagai cawapres,” ujarnya.

Baca: Kunjungan ke Kupang Selama 2 Hari, Kaesang Pangarep Akan Lakukan Serangkaian Acara Konsolidasi Internal PSI

Denny juga menegaskan sebaiknya putusan mengenai kode etik tersebut keluar sebelum tanggal 8 November 2023 karena di tanggal 26 Oktober 2023 hingga 8 November 2023 merupakan waktu untuk calon pengganti di KPU untuk pilpres mendatang. (*/Mey)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim                    

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Firli Akan Kembali Dipanggil untuk Keterangan Tambahan, Polisi Tidak Merinci Kapan Pemeriksaan Selanjutnya Berlangsung

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 27 Oktober 2023, Kombes Ade Safri Simanjuntak yang merupakan Dirkrimsus Polda Metro Jaya menyatakan jika Firli Bahuri akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan. Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak merinci lebih lanjut kapan pemeriksaan tambahan Firli Bahuri akan dilaksanakan. Kombes Ade Safri Simanjuntak hanya menyebutkan jika polisi mengagendakan pemanggilan Firli [&hellip;]

PDI P Masih Belum Angkat Bicara Soal Gibran, Pakar Ungkap Keduanya Tidak Mau Disebut Sebagai Pihak yang Meninggalkan

Nasional, gemasulawesi – Diketahui jika pada tanggal 23 Oktober 2023 hari Minggu pekan lalu, Prabowo Subianto resmi mengumumkan jika Gibran Rakabuming Raka akan mendampinginya menjadi cawapres di pemilu 2024 nanti. Prabowo Subianto mengumumkan hal tersebut di rumahnya di Kertanegara dengan didampingi oleh Koalisi Indonesia Bersatu yang mengusungnya dan Gibran Rakabuming Raka. Salah satu point yang [&hellip;]

Diajak Cak Imin Gabung Tim Pemenangan Nasional AMIN, Susi Pudjiastuti Nilai Hanya Candaan

Nasional, gemasulawesi – Menjelang pemilu 2024 yang akan diselenggarakan di bulan Februari mendatang, Indonesia telah memiliki 3 nama pasangan yang akan bertarung, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ketiganya diketahui telah menyelesaikan proses pendaftaran pemilu 2024 di KPU dengan pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin atau Muhaimin Iskandar yang [&hellip;]

Gibran Resmi Maju Pilpres Bersama Prabowo Subianto, PDI P Sebut Setiap Partai Politik Punya Aturan Main yang Harus Ditaati Setiap Kader

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 23 Oktober 2023 hari Minggu kemarin, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pengumuman yang disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang menyatakan jika Gibran Rakabuming Raka merupakan sosok yang dipilihnya sebagai cawapresnya. Nama Gibran Rakabuming Raka memang menjadi sorotan akhir-akhir ini karena dikaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang dianggap menguntungkannya. Sehubungan [&hellip;]

Kunjungan ke Kupang Selama 2 Hari, Kaesang Pangarep Akan Lakukan Serangkaian Acara Konsolidasi Internal PSI

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 27 Oktober 2023 hari ini, Kaesang Pangarep diketahui telah tiba di Kupang pukul 07.00 WITA untuk kunjungannya sebagai Ketua Umum PSI. Saat menjawab pertanyaan wartawan, anggota Dewan Pembina PSI, Isyana Bagus Oka, menyatakan jika Kaesang Pangarep berkunjung ke Kupang untuk melakukan serangkaian acara konsolidasi internal PSI. “Mas Kaesang Pangarep akan [&hellip;]

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;