Sita Dokumen dan Bukti Elektronik, KPK Benarkan Lakukan Penggeledahan di Rumah Dinas Anggota Komisi IV DPR Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

<p>Ket. Foto : KPK Benarkan Lakukan Penggeledahan di Rumah Dinas Anggota Komisi IV DPR RI<br />
(Foto/GMaps/Hendrik Marpaung)</p>
Ket. Foto : KPK Benarkan Lakukan Penggeledahan di Rumah Dinas Anggota Komisi IV DPR RI (Foto/GMaps/Hendrik Marpaung)

Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 16 November 2023, KPK membenarkan tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di tanggal 15 November 2023 kemarin di rumah dinas anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat ditemui hari ini menyatakan jika penggeledahan yang dilakukan hari kemarin oleh KPK di rumah dinas Vita Ervina itu terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo yang merupakan mantan Menteri Pertanian.

Ali Fikri menyebutkan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Vita Ervina yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca: Dibagi dalam 2 Gelombang, Masa Operasional Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Dimulai 12 Mei 2024 Selama 30 Hari

“Terkait perkara SYL,” akunya.

Ali Fikri juga menyampaikan KPK telah menyita sejumlah dokumen dari rumah dinas Vita Ervina berikut dengan bukti elektronik yang mereka temukan ketika penggeledahan dilakukan kemarin.

“Bukti yang kami dapatkan itu akan dimasukkan ke dalam bekas perkara yang dimaksud,” tegasnya.

Baca: Berlaku 2 Tahun, PT KAI Divisi Regional I Lakukan Penandatanganan MoU Datun dengan Kejari Pematang Siantar

Selain Vita Ervina, KPK juga menggeledah rumah dinas dari Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.

Penggeledahan itu dilakukan oleh KPK di tanggal 10 November, hari Jumat malam,

Dari rumah milik Ketua Komisi IV DPR RI tersebut, KPK kembali menemukan sejumlah bukti di lokasi yang berada di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca: Wamenkumham Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Berikut Ini Daftar Anggota Kabinet Jokowi dalam 2 Periode Pemerintahan yang Terjerat Korupsi

“Bukti yang kami temukan itu antara lain berbagai dokumen, catatan keuangan dan juga bukti elektronik,” jelasnya.

Pada hari Rabu kemarin, KPK juga telah memanggil Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus yang menyangkut Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Ditemui oleh para awak media setelah diperiksa, Sudin mengakui dia hanya ditanya oleh penyidik tentang anggaran dan pengawasan di komisi yang ditempatinya karena Komisi IV diketahui merupakan mitra kerja dari Kementerian Pertanian.

Baca; Terpilih Jadi Ketua MK Baru, Ini Rincian Harta Kekayaan Suhartoyo yang Nilainya Capai 14,7 Milyar

“Tidak ada lagi yang ditanyakan selain itu,” akunya.

Sebelumnya, KPK menyatakan alasan mereka memanggil Sudin adalah untuk mengusut kemana saja uang korupsi dari SYL mengalir.

Selain itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, yang diduga melakukan pemerasan kepada SYL juga akan diperiksa di Bareskrim Polri hari ini setelah sebelum-sebelumnya sempat mangkir.

Baca: Politikus Handal, Ini Perjalanan Karier Politik Zita Anjani dan Pengalaman Organisasi yang Dimilikinya

Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo untuk mencegah kasus korupsinya tidak bocor ke publik. (*/Mey)

 

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Dibagi dalam 2 Gelombang, Masa Operasional Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Dimulai 12 Mei 2024 Selama 30 Hari

Kementerian Agama menyatakan jika masa operasional pemberangkatan jemaah calon haji tahun 2024 dilangsungkan selama 30 hari.

Berlaku 2 Tahun, PT KAI Divisi Regional I Lakukan Penandatanganan MoU Datun dengan Kejari Pematang Siantar

Kemarin, tanggal 15 November 2023, telah dilaksanakan penandatanganan Mou Datun antara PT KAI Sumut dengan Kejari Pematang Siantar.

Wamenkumham Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Berikut Ini Daftar Anggota Kabinet Jokowi dalam 2 Periode Pemerintahan yang Terjerat Korupsi

Berikut ini deretan anggota kabinet Presiden Jokowi dalam 2 periode pemerintahan yang terlibat kasus korupsi.

Terpilih Jadi Ketua MK Baru, Ini Rincian Harta Kekayaan Suhartoyo yang Nilainya Capai 14,7 Milyar

Berikut ini total dan rincian harta kekayaan Suhartoyo, Ketua MK baru, yang total nilainya mencapai 14,7 milyar rupiah.

Politikus Handal, Ini Perjalanan Karier Politik Zita Anjani dan Pengalaman Organisasi yang Dimilikinya

Mengenal lebih baik Zita Anjani lewat perjalanan karier politik dan pengalaman organisasi yang dimilikinya selama ini.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;