Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 16 November 2023, KPK membenarkan tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di tanggal 15 November 2023 kemarin di rumah dinas anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat ditemui hari ini menyatakan jika penggeledahan yang dilakukan hari kemarin oleh KPK di rumah dinas Vita Ervina itu terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo yang merupakan mantan Menteri Pertanian.
Ali Fikri menyebutkan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Vita Ervina yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan.
“Terkait perkara SYL,” akunya.
Ali Fikri juga menyampaikan KPK telah menyita sejumlah dokumen dari rumah dinas Vita Ervina berikut dengan bukti elektronik yang mereka temukan ketika penggeledahan dilakukan kemarin.
“Bukti yang kami dapatkan itu akan dimasukkan ke dalam bekas perkara yang dimaksud,” tegasnya.
Selain Vita Ervina, KPK juga menggeledah rumah dinas dari Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.
Penggeledahan itu dilakukan oleh KPK di tanggal 10 November, hari Jumat malam,
Dari rumah milik Ketua Komisi IV DPR RI tersebut, KPK kembali menemukan sejumlah bukti di lokasi yang berada di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Bukti yang kami temukan itu antara lain berbagai dokumen, catatan keuangan dan juga bukti elektronik,” jelasnya.
Pada hari Rabu kemarin, KPK juga telah memanggil Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus yang menyangkut Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Ditemui oleh para awak media setelah diperiksa, Sudin mengakui dia hanya ditanya oleh penyidik tentang anggaran dan pengawasan di komisi yang ditempatinya karena Komisi IV diketahui merupakan mitra kerja dari Kementerian Pertanian.
Baca; Terpilih Jadi Ketua MK Baru, Ini Rincian Harta Kekayaan Suhartoyo yang Nilainya Capai 14,7 Milyar
“Tidak ada lagi yang ditanyakan selain itu,” akunya.
Sebelumnya, KPK menyatakan alasan mereka memanggil Sudin adalah untuk mengusut kemana saja uang korupsi dari SYL mengalir.
Selain itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, yang diduga melakukan pemerasan kepada SYL juga akan diperiksa di Bareskrim Polri hari ini setelah sebelum-sebelumnya sempat mangkir.
Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo untuk mencegah kasus korupsinya tidak bocor ke publik. (*/Mey)