Sepakat Ide Lokalisir, Muhammadiyah Nilai Indonesia Harus Tetap Berikan Bantuan kepada Pengungsi Rohingya

Ket. Foto : PP Muhammadiyah Sebut Indonesia Harus Tetap Membantu Pengungsi Rohingya (Foto/X/@UNinIndonesia)
Ket. Foto : PP Muhammadiyah Sebut Indonesia Harus Tetap Membantu Pengungsi Rohingya (Foto/X/@UNinIndonesia) Source: (Foto/X/@UNinIndonesia)

Nasional, gemasulawesi – Pengurus PP Muhammadiyah diketahui memberikan masukan untuk pemerintah Indonesia menempatkan para pengungsi Rohingya yang kini berada di Aceh di dalam 1 tempat khusus.

Dalam pernyataannya, PP Muhammadiyah juga menyebutkan jika saran tersebut juga agar memudahkan pihak yang berwenang dalam hal penanganan pengungsi Rohingya.

Selain itu, PP Muhammadiyah menyampaikan dan juga mencegah gesekan dengan warga yang telah terjadi di beberapa tempat sebelumnya.

Baca Juga: Dugaan Keterlibatan Sejumlah Petinggi Parpol di Proyek Kementan, KPK Sebut Perkara SYL dengan Firli Bahuri Berbeda

Anwar Abbas yang merupakan Ketua PP Muhammadiyah menyebutkan jika pihaknya sepakat dengan sikap Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Sebelumnya diketahui jika Ma’ruf Amin menyarankan hal yang sama agar para pengungsi Rohingya tidak terpencar di beberapa daerah di Indonesia.

Dalam keterangannya kemarin, tanggal 8 Desember 2023, Anwar menuturkan jika sikap ini penting diambil oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Terdapat 10, Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari Sejumlah Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Hari Ini

“Ini untuk meminimalisir resiko terhadap kemungkinan masalah-masalah yang dikhawatirkan akan timbul juga agar kita dapat melakukan negosiasi dengan para pengungsi Rohingya,” katanya.

Anwar melanjutkan jika sikap ini juga untuk membantu pihak yang berwenang dan UNHCR untuk mencarikan solusinya agar para pengungsi Rohingya dapat hidup dengan aman, tenang dan damai sebagai manusia.

“Karena bumi ini milik kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Masih Lakukan Kunjungan Kerja ke NTT, Presiden Jokowi Resmikan Sistem Penyediaan Air Minum Kali Dendeng di Kupang

Anwar Abbas membeberkan jika gagasan untuk menyatukan pengungsi Rohingya di 1 tempat juga agar lebih mudah untuk melakukan pengawasan kepada mereka.

PP Muhammadiyah menurut Anwar menilai jika Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai Pancasila, maka tidak dapat tidak membantu mereka.

“Mereka datang kesini ini karena memiliki masalah sosial dan ekonomi di negara asalnya,” ucapnya.

Baca Juga: Pentas Seni Butet Kartaredjasa Diduga Intimidasi dari Pihak Kepolisian, Amnesty Internasional Nilai Ingatkan Kembali Masa Orde Baru

Anwar menyatakan jika penolakan terhadap para pengungsi Rohingya dan membiarkan mereka hidup terkatung-katung di atas perahu atau laut juga bukan sikap yang manusiawi.

Menurut laporan, saat ini jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia kini mencapai lebih dari 1.000 orang.

Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan jika pengungsi Rohingya itu datang ke Indonesia diduga melibatkan sindikat penyelundup atau perdagangan orang. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dewas KPK Tidak Akan Lakukan Konfrontasi dengan SYL, Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Polisi Kembali Hari Ini

Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan oleh polisi kembali hari ini, 5 Desember 2023, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Kunjungan Kerja di Kupang, Presiden Jokowi Berkumpul dengan Masyarakat Hingga Ikut Joget Gemu Famire

Kemarin malam, Presiden Jokowi terlihat berkumpul bersama dengan masyarakat dan ikut joget Gemu Famire di Pantai Kelapa Lima, Kupang.

Khawatir Gesekan Dapat Terjadi, Pemko Sabang Desak UNHCR Segera Pindahkan Rohingya

Pemko Sabang mendesak pihak UNHCR untuk sesegera mungkin memindahkan pengungsi Rohingya karena penolakan masyarakat.

Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK Selesai, Firli Bahuri Tidak Mau Menjawab Satupun Pertanyaan Wartawan

Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan kedua Dewan Pengawas KPK hari ini, namun, menolak menjawab pertanyaan para wartawan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;