Digalakkan, Kemendagri Sebut IKD dan KTP Elektronik Saling Melengkapi

Ket. Foto : Kemendagri Nyatakan IKD dan KTP Elektronik Masing-Masing Saling Melengkapi (Foto/X/@Peoplejustice1)
Ket. Foto : Kemendagri Nyatakan IKD dan KTP Elektronik Masing-Masing Saling Melengkapi (Foto/X/@Peoplejustice1) Source: (Foto/X/@Peoplejustice1)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 11 Desember 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan jika IKD atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menjadi salah satu program yang kini gencar digalakkan tidak otomatis menggantikan KTP elektronik atau KTP-el.

Menurut Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi, KTP dan KTP elektronik saling melengkapi.

Teguh Setyabudi menuturkan jika baik KTP elektronik maupun IKD tetap berlaku karena beberapa kondisi yang dialami masyarakat seperti misalnya terdapat penduduk yang tidak memiliki smartphone atau tidak terbiasa menggunakan smartphone.

Baca Juga: TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia, Menkominfo Sebut Telah Sesuai dengan Regulasi

Selain itu, faktor-faktor lain seperti kondisi jaringan internet yang hingga kini belum merata secara menyeluruh di Indonesia juga kondisi geografis yang dimiliki Indonesia juga ikut berpengaruh.

‘Terdapat juga faktor adat dan budaya yang sangat beragam,” ujarnya.

Namun, Teguh menyatakan jika aktivasi IKD ini tidak bersifat wajib, tetapi hanya himbauan dari pemerintah kepada masyarakat Indonesia agar hal tersebut dilakukan.

Baca Juga: Resmikan Stasiun Pompa Air Sentiong Ancol, Presiden Jokowi Sebut Anggarannya Habiskan 481 Milyar Rupiah

“IKD ini sebenarnya merupakan transformasi digital mengingat zaman sekarang ini yang serba digital,” jelasnya.

Selain itu, Teguh menyebutkan jika Identitas Kependudukan Digital (IKD) mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dalam hal penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Untuk ke depannya, Teguh memaparkan bahwa Kemendagri akan terus mengembangkan IKD yang juga disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan kebutuhan dari masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Terus Berdatangan ke Indonesia, Pakar Hukum Sebut Pengungsi Rohingya Sejatinya Adalah Pendatang Gelap

“Selain itu, Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil akan terus melakukan penguatan infrastruktur yang diperlukan dan juga termasuk dengan jaringan, kapasita dan sistem keamanannya,” ucapnya.

Untuk per 8 Desember 2023, Teguh membeberkan jika capaian nasional penerapan IKD sekitar 6.859 juta penduduka Indonesia yang telah mengaktifkan IKD di smartphone miliknya.

Teguh menyampaikan untuk meningkatkan cakupan penerapan IKD, pemerintah Indonesia menghimbau agar masyarakat melakukan aktivasi IKD di Dukcapil yang ada di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Laporkan Kenaikan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sebut Kasus Covid 19 Bertambah 271 1 Pekan

Sebelumnya, sempat viral postingan Kominfo di Instagramnya yang mengatakan ‘Sayonara e-KTP’.

Namun, saat dikonfirmasi, Kominfo menegaskan belum ada rencana penggantian KTP elektronik menjadi IKD. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Fokus Berantas Korupsi, Mahfud MD Sebut untuk Perjuangkan Keadilan bagi Warga Negara

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan jika pemberantasan korupsi adalah untuk memperjuangkan keadilan untuk warga negara.

Pastikan Kondisi Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Sebut Telah Berkoordinasi dengan Kemenkumham

Komnas HAM menyatakan jika mereka telah berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk memantau pengungsi Rohingya.

Digelar di PN Tipikor Jakarta, Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Hari ini, Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang tuntutan kasus gratifikasi dan TPPU di PN Tipikor Jakarta.

Imelda Herawati Jadi Hakim Tunggal, Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Perdana Hari Ini

Sidang praperadilan perdana Firli Bahuri diadakan hari ini, 11 Desember 2023, pukul 10.00 WIB nanti di PN Jaksel.

Berita Terkini

wave

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.

Kongkalikong Tambang Ilegal? Menyoal Isu Hubungan Kekerabatan Kasat Reskrim Parigi Moutong dan Aktor PETI

Siapa Andre? Bos PETI yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Kasat Reskrim Parigi Moutong Anugerah S Tarigan.

Inilah Sinopsis Film Horor Komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Melanjutkan Petualangan Mendebarkan dari Lima Sahabat

Geng Sekawan Limo kembali dalam film baru, mengisahkan petualangan mereka di Gunung Klawih yang penuh kelucuan dan ketakutan

Dugaan Kerabat Dekat Kasatreskrim Parigi Moutong Terlibat PETI Kebal Hukum, Propam Polda Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra, S.I.K. berikan perhatian khusus terkait dugaan skandal Kasatreskrim Parigi moutong, Tarigan.

Dugaan Skandal Bisnis Solar Ilegal Seret Nama Kasatreskrim Parigi Moutong

Nama Kasatreskrim Parigi moutong, Anugerah Tarigan terseret dalam pusaran isu dugaan bisnis solar ilegal.


See All
; ;