Digalakkan, Kemendagri Sebut IKD dan KTP Elektronik Saling Melengkapi

Ket. Foto : Kemendagri Nyatakan IKD dan KTP Elektronik Masing-Masing Saling Melengkapi (Foto/X/@Peoplejustice1)
Ket. Foto : Kemendagri Nyatakan IKD dan KTP Elektronik Masing-Masing Saling Melengkapi (Foto/X/@Peoplejustice1) Source: (Foto/X/@Peoplejustice1)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 11 Desember 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan jika IKD atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menjadi salah satu program yang kini gencar digalakkan tidak otomatis menggantikan KTP elektronik atau KTP-el.

Menurut Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi, KTP dan KTP elektronik saling melengkapi.

Teguh Setyabudi menuturkan jika baik KTP elektronik maupun IKD tetap berlaku karena beberapa kondisi yang dialami masyarakat seperti misalnya terdapat penduduk yang tidak memiliki smartphone atau tidak terbiasa menggunakan smartphone.

Baca Juga: TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia, Menkominfo Sebut Telah Sesuai dengan Regulasi

Selain itu, faktor-faktor lain seperti kondisi jaringan internet yang hingga kini belum merata secara menyeluruh di Indonesia juga kondisi geografis yang dimiliki Indonesia juga ikut berpengaruh.

‘Terdapat juga faktor adat dan budaya yang sangat beragam,” ujarnya.

Namun, Teguh menyatakan jika aktivasi IKD ini tidak bersifat wajib, tetapi hanya himbauan dari pemerintah kepada masyarakat Indonesia agar hal tersebut dilakukan.

Baca Juga: Resmikan Stasiun Pompa Air Sentiong Ancol, Presiden Jokowi Sebut Anggarannya Habiskan 481 Milyar Rupiah

“IKD ini sebenarnya merupakan transformasi digital mengingat zaman sekarang ini yang serba digital,” jelasnya.

Selain itu, Teguh menyebutkan jika Identitas Kependudukan Digital (IKD) mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dalam hal penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Untuk ke depannya, Teguh memaparkan bahwa Kemendagri akan terus mengembangkan IKD yang juga disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan kebutuhan dari masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Terus Berdatangan ke Indonesia, Pakar Hukum Sebut Pengungsi Rohingya Sejatinya Adalah Pendatang Gelap

“Selain itu, Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil akan terus melakukan penguatan infrastruktur yang diperlukan dan juga termasuk dengan jaringan, kapasita dan sistem keamanannya,” ucapnya.

Untuk per 8 Desember 2023, Teguh membeberkan jika capaian nasional penerapan IKD sekitar 6.859 juta penduduka Indonesia yang telah mengaktifkan IKD di smartphone miliknya.

Teguh menyampaikan untuk meningkatkan cakupan penerapan IKD, pemerintah Indonesia menghimbau agar masyarakat melakukan aktivasi IKD di Dukcapil yang ada di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Laporkan Kenaikan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sebut Kasus Covid 19 Bertambah 271 1 Pekan

Sebelumnya, sempat viral postingan Kominfo di Instagramnya yang mengatakan ‘Sayonara e-KTP’.

Namun, saat dikonfirmasi, Kominfo menegaskan belum ada rencana penggantian KTP elektronik menjadi IKD. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Fokus Berantas Korupsi, Mahfud MD Sebut untuk Perjuangkan Keadilan bagi Warga Negara

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan jika pemberantasan korupsi adalah untuk memperjuangkan keadilan untuk warga negara.

Pastikan Kondisi Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Sebut Telah Berkoordinasi dengan Kemenkumham

Komnas HAM menyatakan jika mereka telah berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk memantau pengungsi Rohingya.

Digelar di PN Tipikor Jakarta, Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Hari ini, Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang tuntutan kasus gratifikasi dan TPPU di PN Tipikor Jakarta.

Imelda Herawati Jadi Hakim Tunggal, Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Perdana Hari Ini

Sidang praperadilan perdana Firli Bahuri diadakan hari ini, 11 Desember 2023, pukul 10.00 WIB nanti di PN Jaksel.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;