Hadirkan 12 Saksi dalam Sidang Hari Ini, Dewan Pengawas KPK Usut 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Akan Mengusut 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri dalam Sidang Etik Hari Ini (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Akan Mengusut 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri dalam Sidang Etik Hari Ini (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi - Pada tanggal 20 Desember 2023 hari ini, Dewan Pengawas KPK diketahui akan menyelenggarakan sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Dalam sidang etik Firli Bahuri tersebut, Dewan Pengawas KPK akan menghadirkan 12 orang saksi yang akan bersaksi terkait kasus tersebut.

Untuk sidang etik hari ini, Dewan Pengawas KPK akan mengusut 2 dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri sekaligus.

Baca Juga: Akan Tetap Digelar Meski Firli Bahuri Tidak Hadir, Dewan Pengawas KPK Adakan Sidang Etik Hari Ini

Laporan menyebutkan 3 dugaan pelanggaran etik tersebut akan digelar sidangnya hari ini secara marathon mulai pukul 09.00 WIB nanti.

Saat dihubung kemarin malam, salah satu anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, membenarkan kabar tersebut.

“Kami akan menghadirkan 12 saksi,” katanya.

Baca Juga: Hadiri Sidang Putusan Firli Bahuri, Novel Baswedan Apresiasi Penolakan Gugatan

Diketahui jika sebelumnya sidang etik Firli Bahuri ini akan digelar di hari Kamis, tanggal 14 Desember 2023 lalu.

Namun, Firli Bahuri meminta untuk penundaan dikarenakan sedang fokus menjalani proses sidang pra peradilannya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Dewan Pengawas KPK, 3 dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli Bahuri tersebut, yakni dugaan pertemuan yang dilakukan oleh Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo dan ketidakjujuran dalam mengisi LHKPN.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akui Merasa Nyaman, Golkar Sebut Terbuka Jika Kepala Negara Ingin Bergabung

Selain itu, pelanggaran etik lain yang dilakukan Firli Bahuri adalah menyewa rumah yang terletak di kawasan elite Kebayoran Baru.

Firli Bahuri juga sedang dihadapkan pada kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya kepada Syahrul Yasin Limpo yang kini telah menjadi mantan Menteri Pertanian.

Namun, untuk kasus pemerasan tersebut, Polda Metro Jaya adalah pihak yang menanganinya, sedangkan Dewan Pengawas KPK hanya memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik.

Baca Juga: Jadi Pengganti KTP Elektronik, Ini Cara Mengamankan IKD Jika Kehilangan Handphone

Sementara itu, terkait sidang pra peradilannya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak gugatan pra peradilan Firli Bahuri.

Mengenai ini, beberapa pihak mengaku mengapresiasi penolakan tersebut dan mengharapkan Firli Bahuri untuk cepat dilakukan penahanan karena beberapa kekhawatiran. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Ketua BEM UI Dinonaktifkan, Satgas PPKS UI Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual

Satgas PPKS Universitas Indonesia mengungkapkan sedang menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual Ketua BEM UI non aktif.

Hadiri KTT AZEC, Presiden Jokowi Nilai Forum Tingkat Tinggi Tersebut Penting dalam Percepat Misi Transisi Energi

Presiden Jokowi menilai jika forum tingkat tinggi seperti KTT AZEC penting dalam mempercepat misi transisi energi.

Liburan Natal dan Tahun Baru, Menhub Sebut Jumlah Pemudik Meningkat 43 Persen

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan jika jumlah pemudik untuk liburan Natal dan Tahun Baru meningkat 43 persen.

Digelar Sore, Sidang Pra Peradilan Firli Bahuri Akan Gelar Agenda Putusan Hari Ini

Sore hari ini, pukul 15.00 WIB, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan pra peradilan untuk Firli Bahuri akan digelar.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;