Tidak Hadiri Pemeriksaan Bareskrim, Pihak Firli Bahuri Sebut Ada Agenda Lain

Ket. Foto: Firli Bahuri Tidak Menghadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: Firli Bahuri Tidak Menghadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi Pada tanggal 21 Desember hari ini, Firli Bahuri diketahui tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasannya terhadap  Syahrul Yasin Limpo yang sedianya dilakukan di Bareskrim Polri.

Disebutkan jika Firli Bahuri tidak datang hari ini dikarenakan memiliki agenda lain.

Hal tersebut dilaporkan disampaikan oleh pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Lakukan Kunker, Presiden Jokowi Groundbreaking Apartemen The Pakubuwono Nusantara dan Kodim IKN A

Ian melanjutkan jika pihaknya telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Namun, saat ditanyakan apakah agenda Firli Bahuri yang membuatnya tidak dapat menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Ian tidak merinci lebih lanjut.

“Agenda Pak Firli untuk hari ini bersifat penting,” katanya.

Baca Juga: Dampingi Presiden Jokowi ke IKN, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ungkap Pembangunan Telah Selaras dengan Alam

Selain itu, Ian mengungkapkan jika pihaknya juga mengajukan permintaan agar dilakukan pemeriksaan saksi yang dapat meringankan Firli Bahuri.

Pemeriksaan Firli Bahuri yang harusnya dilakukan hari ini seharusnya merupakan kali ketiga Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka.

Jika ditotalkan, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan untuk kasus dugaan pemerasan sebanyak 4 kali, yakni 2 kali sebagai saksi dan 2 kali setelah statusnya naik menjadi tersangka.

Baca Juga: Dilakukan Hari Ini, Dewas KPK Akan Periksa 13 Saksi untuk Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri

Pemeriksaan Firli Bahuri yang terakhir dilakukan di tanggal 6 Desember 2023 hari Rabu.

Di pihak lain, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM meminta agar Firli Bahuri segera ditahan karena dikhawatirkan dapat menghilangkan bukti.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menyatakan jika dilihat dari sisi substansi, penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan yang bahkan berkasnya telah dikirimkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Lakukan Kunjungan Kerja, Presiden Jokowi Nikmati Santap Malam di IKN

“Maka dari itu, saya mendorong para penyidik untuk memanggil Firli Bahuri yang juga diikuti dengan penahanan,” tegasnya.

Zaenur mengungkapkan Firli Bahuri juga memiliki potensi untuk mempengaruhi saksi-saksi.

“Penahanan ini agar proses penyidikan dapat berjalan lancar,” tandasnya.

Baca Juga: Terus Menerus Datang, Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Perketat Patroli Laut untuk Cegah Pengungsi Rohingya

Menurut Zaenur, penyidik dapat menggunakan hak subjektif untuk melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, memaparkan dia meminta para penyidik untuk menahan langsung Firli Bahuri. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Lakukan Sejumlah Agenda, Presiden Jokowi Kembali Lakukan Kunjungan Kerja ke IKN Hari Ini

Pada tanggal 20 Desember 2023 hari ini, Presiden Jokowi kembali melakukan kunjungan kerja ke IKN yang terletak di Kalimantan Timur.

Akan Dilakukan di Bareskrim Polri, Firli Bahuri Dijadwalkan Kembali Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Besok

Firli Bahuri diketahui dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan untuk kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo besok.

Terima Jajaran Pengurus KONI, Wapres Ma’ruf Amin Soroti Pentingnya Pembinaan Pelatih Olahraga

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyinggung tentang pentingnya pembinaan pelatih olahraga saat pertemuan dengan pengurus KONI.

Pra Peradilannya Ditolak, Polda Metro Jaya Berencana Dalami Potensi Pelanggaran Hukum dari Penyataan Firli Bahuri

Polda Metro Jaya dilaporkan berencana untuk melakukan pendalaman dari pernyataan Firli Bahuri di sidang pra peradilannya.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;