Tersisa 1 Tahun Masa Jabatan, ICW Sebut Rekam Jejak Pimpinan KPK Lebih Banyak Hal Buruk Dibandingkan yang Baik

Ket. Foto: ICW Menyatakan Rekam Jejak Para Pimpinan KPK Lebih Banyak Hal Buruk Dibandingkan Sebaliknya (Foto/Gmaps/Robby Manangka)
Ket. Foto: ICW Menyatakan Rekam Jejak Para Pimpinan KPK Lebih Banyak Hal Buruk Dibandingkan Sebaliknya (Foto/Gmaps/Robby Manangka) Source: (Foto/Gmaps/Robby Manangka)

Nasional, gemasulawesi – Dalam kesempatan bertemu dengan wartawan, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyatakan jika pihaknya pesimis jika KPK akan menjadi lebih baik dan juga bagus dalam waktu 1 tahun masa jabatan yang tersisa untuk periode tahun 2019-2024.

ICW menyebutkan jika rekam jejak yang dimiliki para pimpinan KPK selama ini lebih banyak memiliki hal buruk dibandingkan dengan hal baik yang seharunya mereka miliki.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyampaikan jika Firli Bahuri yang selama ini dianggap sebagai salah satu masalah yang dimiliki KPK telah tidak aktif lagi sebagai pimpinan KPK.

Baca Juga: Tidak Hadiri Pemeriksaan Bareskrim, Pihak Firli Bahuri Sebut Ada Agenda Lain

Diketahui jika kini Nawawi Pomolango menjadi ketua KPK sementara yang menggantikan posisi Firli Bahuri.

“Saya mengingatkan jika ini bukan berarti komposisi dari pimpinan KPK tidak berubah saat ini dimana pimpinan yang tersisa juga ikut mendapatkan atensi dari masyarakat,” katanya.

Saat ditanyakan apakah masyarakat Indonesia optimis KPK akan berubah, Kurnia menjawab jika itu harus melihat 3 atau 4 tahun ke belakang.

Baca Juga: Lakukan Kunker, Presiden Jokowi Groundbreaking Apartemen The Pakubuwono Nusantara dan Kodim IKN A

“Meskipun masukan yang didapatkan sama, tetapi ternyata tidak berubah,” jelasnya.

Sejak Firli Bahuri dinonaktifkan sebagai Ketua KPK, susunan pimpinan KPK sekarang ini terdiri dari Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara dan 3 orang wakil ketua KPK yang terdiri dari Alexander Marwata, Johanis Tanak dan Nurul Ghufron.

Masa jabatan mereka diketahui seharusnya berakhir di tanggal 20 Desember 2023, namun, dikarenakan putusan MK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun, kini mereka akan menjabat hingga tanggal 20 Desember 2024.

Baca Juga: Dampingi Presiden Jokowi ke IKN, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ungkap Pembangunan Telah Selaras dengan Alam

Pada tanggal 20 Desember 2023, Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres tentang Penyesuaian Masa Jabatan yang terbit di tanggal 24 November 2023.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menuturkan jika Kepala Negara juga telah menerbitkan Keppres tentang Penyesuaian Masa Jabatan Dewan Pengawas KPK.

“2 Keppres itu juga merupakan tindak lanjut dari putusan MK yang dikeluarkan di tanggal 25 Mei 2023,” terangnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dilakukan Hari Ini, Dewas KPK Akan Periksa 13 Saksi untuk Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri

Hari ini, Dewan Pengawas KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi di sidang etik untuk kasus dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahu

Lakukan Kunjungan Kerja, Presiden Jokowi Nikmati Santap Malam di IKN

Malam kemarin, Presiden Jokowi menikmati santap malam nasi goreng jawa bersama sejumlah menteri dan juga para pejabat penting lainnya.

Terus Menerus Datang, Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Perketat Patroli Laut untuk Cegah Pengungsi Rohingya

Menko PMK menerangkan pemerintah Indonesia akan memperketat patroli laut untuk mencegah para pengungsi Rohingya.

Lakukan Sejumlah Agenda, Presiden Jokowi Kembali Lakukan Kunjungan Kerja ke IKN Hari Ini

Pada tanggal 20 Desember 2023 hari ini, Presiden Jokowi kembali melakukan kunjungan kerja ke IKN yang terletak di Kalimantan Timur.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;