Menkopolhukam Akan Pindahkan Pengungsi Rohingya ke Tempat Lebih Aman, Ketua Komisi I DPR Sebut Langkah Tepat Sementara

Ket. Foto: Ketua Komisi I DPR RI Menyatakan Langkah Menkopolhukam Memindahkan Pengungsi Rohingya Merupakan Langkah yang Tepat Sementara Waktu (Foto/X/@UNinIndonesia)
Ket. Foto: Ketua Komisi I DPR RI Menyatakan Langkah Menkopolhukam Memindahkan Pengungsi Rohingya Merupakan Langkah yang Tepat Sementara Waktu (Foto/X/@UNinIndonesia) Source: (Foto/X/@UNinIndonesia)

Nasional, gemasulawesi – Beberapa waktu yang lalu, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan memindahkan para pengungsi Rohingya ke tempat yang lebih aman yang mendapatkan beragam tanggapan, termasuk dari Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid.

Dalam kesempatan bertemu dengan wartawan kemarin, tanggal 28 Desember 2023, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyebutkan jika langkah yang dilakukan oleh Menkopolhukam tersebut telah tepat untuk sementara.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyampaikan itu dilakukan untuk menghindari permasalahan seperti konflik antara para pengungsi Rohingya dengan warga yang tidak mau menerima mereka.

Baca Juga: Masih Mengusut, Kapolda Metro Jaya Ungkap Kasus Firli Bahuri Akan Berkembang ke Tindak Pidana Lainnya

“Pemerintah tentunya juga harus memikirkan langkah yang lain untuk para pengungsi Rohingya karena hal ini adalah tanggung jawab bersama dan bukan hanya Indonesia,” katanya.

Meutya menyampaikan jika di saat yang sama, dia juga mendorong pemerintah terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga internasional agar beban tentang para pengungsi Rohingya tidak hanya ditanggung oleh Indonesia saja.

“Karena jika hanya Indonesia yang mengizinkan masuk para pengungsi Rohingya, itu tidak adil,” jelasnya.

Baca Juga: Libur Nataru, DAMRI Sebut Volume Penumpang Alami Peningkatan Signifikan Dibandingkan Tahun 2022

Selain itu, menurut Meutya, itu juga melanggar kesepakatan negara-negara di dunia yang menyatakan jika masalah pengungsi adalah masalah bersama seluruh negara di dunia dan bukan hanya menjadi tanggung jawab 1 negara saja.

Sebelumnya, Menkopolhukam menerangkan jika pemindahan para pengungsi Rohingya ke tempat yang lebih aman adalah karena pengusiran yang dilakukan para mahasiswa di Banda Aceh.

Sebelumnya, pengungsi Rohingya ditempatkan di Balai Meuseraya Aceh di Banda Aceh.

Baca Juga: Kemenkominfo Berhasil Selesaikan Pembangunan 4990 BTS 4G, Presiden Jokowi Sebut Wilayah Papua Miliki Tantangan Besar

“Pihak kepolisian Aceh juga telah diminta untuk menjaga agar situasi tetap aman untuk para pengungsi tersebut,” ucapnya.

Dia menyebutkan hal tersebut dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Menkopolhukam menuturkan jika pengungsi Rohingya ditempatkan ke dalam 2 tempat, yakni di gedung PMI dan di gedung Yayasan Aceh.

Baca Juga: Akan Lakukan Beberapa Peresmian, Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara Hari Ini

Di sisi lain, UNHCR menyampaikan jika pengungsi Rohingya yang diusir di Banda Aceh mengalami trauma setelah kejadian tersebut.

UNHCR memaparkan mereka juga prihatin melihat serangan massa kepada para pengungsi Rohingya yang kebanyakan berasal dari kelompok rentan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sampaikan Duka Cita, BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayarkan Santunan untuk Korban Ledakan Tungku Smelter Morowali

Dalam keterangan tertulisnya hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan telah membayarkan santunan untuk korban ledakan tungku smelter di Mor

Terkait Viral Surat Suara di Taipei, Perludem Soroti Kelalaian PPLN dan Sebut Pertanda Bahaya

Perludem diketahui ikut menyoroti kelalaian dari PPLN Taipei terkait surat suara yang diterima terlebih dahulu oleh seorang WNI di Taipei.

Mahasiswa Pindahkan Paksa Pengungsi Rohingya di Banda Aceh, UNHCR Sesalkan Hal Tersebut Terjadi

Mengingat telah terjadi pemindahan paksa para pengungsi Rohingya oleh para mahasiswa di Aceh, UNHCR menyesalkan kejadian tersebut.

Sebut Ada Kelalaian dari PPLN, KPU Ungkap Surat Suara untuk Pemilu 2024 Terlalu Cepat Datang Hanya Terjadi di Taipei

KPU menyebutkan jika hanya di Taipei terjadi kejadian surat suara yang terlalu cepat datang dan tidak terjadi di PPLN lainnya di dunia.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;